Terkendala SOP Terkait, SOP Autentikasi Partai Politik dan SOP PAW KPU Kabupaten Kulon Progo Ditunda Penetapannya
Wates – KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pleno terkait penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) autentikasi partai politik dan SOP Penggantian Antar Waktu (PAW). Rapat yang berlangsung pada Selasa, 14 April 2026 di hadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, dan jajaran Sekreatriat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut belum dapat menghasilkan keputusan penetapan.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyampaikan bahwa penetapan SOP autentikasi partai politik dan SOP PAW belum dapat dilakukan karena masih terdapat beberapa SOP terkait lainnya yang belum selesai dalam tahap pembahasan.
“Penetapan SOP belum bisa dilakukan pada rapat pleno kali ini, mengingat masih ada sejumlah SOP terkait yang masih dalam proses penyempurnaan dan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk memastikan seluruh SOP disusun secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat pleno tersebut juga menjadi forum untuk menginventarisasi berbagai masukan dari anggota KPU serta jajaran sekretariat agar SOP lain yang terkait bisa segera dibahas dan ditetapkan.
Dengan belum ditetapkannya SOP tersebut, KPU memastikan bahwa proses penyusunan tetap berjalan sesuai tahapan dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kelembagaan secara umum.
-ISS-