Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, selaku Penjual Lelang, akan melaksanakan Lelang secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta,
untuk informasi selengkapnya, dapat