Layanan PPID
Selamat Datang di Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo.
KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ini tercermin dengan tersedianya layanan permohonan informasi melalui PPID KPU Kabupaten Kulon Progo. Masyarakat dapat melakukan permohonan informasi seputar informasi Kepemiluan maupun kelembagaan KPU Kabupaten Kulon Progo. Permohonan informasi dapat disampaikan kepada PPID KPU Kabupaten Kulon Progo baik secara langsung maupun tidak langsung (faksimili, telepon, surat, whatsapp dan email).
1. PPID Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa dapat dihubungi melalui:
Alamat: Jl. KH. Wahid Hasyim No.19, Bendungan, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
Telepon: (0274) 774433
Akses e-PPID KPU Kabupaten Kulon Progo melalui link https://kulonprogokabppid.kpu.go.id/
Email: kpukabkulonprogo@gmail.com
WhatsApp: 08 1234 91 3300
2. Pengajuan Permohonan Informasi Publik KPU Kabupaten Kulon Progo
- Mengunduh dan mengisi Formulir Permohonan Informasi PPID KPU Kabupaten Kulon Progo yang dapat
- Atau dapat mengisi Formulir Permohonan Informasi PPID KPU Kabupaten Kulon Progo melalui google form yang dapat diakses pada tautan berikut: >> Form Permohonan Informasi
3. Pengajuan Keberatan Informasi Publik KPU Kabupaten Kulon Progo
- Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan mendownload dan mengisi Formulir Keberatan
- Kemudian formulir keberatan yang telah diisi dapat dikirimkan pada Hotline KPU Kabupaten Kulon Progo >> 08 1234 91 3300
4. Jam pelayanan informasi PPID KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut:
5. Jadwal Petugas Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo: