Berita Terkini

Pastikan Program Tepat Sasaran, KPU Kulon Progo Gelar Evaluasi Kegiatan Bulan April 2026

Kamis, 30 April 2026, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rapat realisasi kegiatan bulan April 2026 yang bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang bulan April. Dalam forum tersebut, masing-masing divisi dan sub bagian menyampaikan capaian kegiatan, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang diperlukan guna meningkatkan kinerja organisasi ke depan. Peserta rapat terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, para Kepala Sub bagian (Kasubbag.), serta masing-masing satu orang staf pelaksana dari setiap sub bagian. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan kegiatan bulan April 2026. Dalam pembahasan, beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain efektivitas pelaksanaan kegiatan, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, serta optimalisasi penggunaan anggaran. Selain itu, juga dibahas upaya peningkatan koordinasi antar sub bagian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memastikan setiap program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (RDK)

Kawruh Kepemiluan: Bahas Mekanisme Pencabutan Keanggotaan Partai Politik

KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan tema “Mekanisme Pencabutan Keanggotaan Partai Politik” yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibu Hidayatut Thoyyibah sebagai narasumber yang menyampaikan materi terkait mekanisme klarifikasi bagi masyarakat yang namanya tercatut sebagai anggota partai politik. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pengecekan status keanggotaan partai politik melalui laman Info Pemilu KPU dan menyampaikan tanggapan apabila ditemukan pencatutan data. Materi juga membahas tata cara pengajuan klarifikasi, mulai dari pengunggahan dokumen pendukung, pengisian formulir tanggapan masyarakat, hingga proses verifikasi oleh KPU dan tindak lanjut penghapusan data oleh partai politik melalui SIPOL. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh pegawai memahami mekanisme pelayanan pencabutan keanggotaan partai politik sehingga dapat memberikan pelayanan informasi dan pendampingan yang optimal kepada masyarakat. -Nad

Berani Tolak Money Politic, Titik Awal Untuk Jadi Lebih Baik, Poin Penting Dari KPU Kabupaten Kulon Progo Dalam Pendidikan Pemilih Kepada Poklahsar

Kulon Progo, 29 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Rumah Bapak Mulato, SM selaku Dukuh Padukuhan Nepi, Kranggan, Kapanewon Galur, Kulon Porgo dengan menyasar Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (POKLAHSAR) Mekarsari. Pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Aris menegaskan penting untuk berani menolak politik uang di setiap perhelatan Pemilu hingga Pemilihan di tingkat lokal, agar pembangunan dapat terasa manfaatnya  secara langsung bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap warga dari Padukuhan Nepi selanjutnya mampu menjadi agen perubahan untuk berani tolak money politik”, ujarnya. Pada kesempatan itu, Aris juga paparkan beberapa layanan dari KPU, yakni Cek DPT online dan Info Pemilu, dimana dari kedua aplikasi tersebut,  pemilih dapat mengakses untuk tahu lebih detail tentang hal-hal terkait kepemiluan maupun sejauhmana hak pilih dari pemilih telah terjamin oleh Negara melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Perwakilan POKLAHSAR menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat memperkuat kesadaran anggota untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan tidak mudah terpengaruh kepentingan tertentu. “Kami ingin lebih berperan aktif dalam pembangunan demokrasi desa, salah satunya dengan diawali tolak money politic dari pihak manapun” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo tidak hanya berharap partisipasi masyarakat dalam pemilu terus meningkat, namun diikuti oleh kualitas dari Pemilih yang semakin cerdas menentukan suaranya untuk pembangunan di wilayahnya. -- Pras

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Coktas Selama Dua Hari, Sasar 102 Data Pemilih

Kulon Progo, 29 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) selama dua hari, yakni pada Selasa, 28 April 2026 dan Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan akurasi dan validitas data menjelang tahapan pemilu berikutnya. Dalam pelaksanaan coktas selama 2 hari tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo membentuk 13 tim yang diterjunkan secara langsung ke lapangan dengan pelibatan jajaran dari pemerintah desa dan pemangku wilayah setempat. Koordinasi dengan perangkat desa dilakukan guna memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan lancar dan tepat sasaran. Coktas kali ini dilakukan kepada 86 nama pemilih masuk dalam kategori non aktif, 3 nama dalam kategori tidak padan, serta 13 nama teridentifikasi sebagai pemilih potensial baru. Data-data tersebut tersebar di 11 kapanewon di wilayah Kabupaten Kulon Progo, meliputi Kapanewon Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Pengasih, Kokap, Nanggulan, Samigaluh, dan Kalibawang. Untuk kategori non aktif, hasil validasi menunjukkan bahwa data tersebut telah dibekukan. Sementara itu, kategori tidak padan merupakan data pemilih yang tidak ditemukan dalam database kependudukan, sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan keberadaan dan keabsahan data. Adapun kategori potensial baru merupakan pemilih yang berusia di atas 100 tahun namun belum terdaftar dalam data pemilih. Data ini akan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kelayakan sebagai pemilih. Kegiatan Coktas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. -Asr

Hadiri Rapat Evaluasi, KPU Kabupaten Kulon Progo Tegaskan Komitmen dalam Memperkuat Kerja Sama

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Perjanjian Kerja Sama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh KPU DIY melalui Zoom Meeting, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo secara daring. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. KPU Kabupaten Kulon Progo, diikuti oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kepala Sub Bagian terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah dijalin dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Dalam rapat tersebut, KPU DIY menyampaikan arahan mengenai tata kelola dokumen perjanjian kerja sama, serta penyesuaian substansi kerja sama agar sejalan dengan kebutuhan kelembagaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, masing-masing KPU Kabupaten/Kota juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan, kendala, serta praktik baik dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama di wilayah masing-masing. Hal ini menjadi ruang berbagi informasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama antar satuan kerja KPU di tingkat daerah. -irv

Menunjang Akuntabilitas Kelembagaan, KPU Kulon Progo Bahas Realisasi RPD hingga Pengajuan Lelang Ulang

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Pejabat Pengadaan, Bendahara Keuangan, serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar sub bagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, setiap sub bagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar sub bagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.  Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Pengajuan lelang akan dilakukan kembali ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) karena pemenang lelang sebelumnya tidak mengambil objek lelang. Terkait Rencana Penarikan Dana (RPD), telah dilaksanakan rapat koordinasi internal serta dilakukan percepatan pada belanja peralatan dan mesin. 2. Pelaksanaan rapat pleno dijadwalkan pada Kamis, 30 April 2026. 3. Draft nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan IKIP PGRI telah disampaikan ke KPU DIY untuk diteruskan ke KPU RI. Selain itu, juga akan dilaksanakan kegiatan coklit terbatas (coktas) Triwulan II Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 serta 29 April 2026. 4. Dalam rangka realisasi RPD, kegiatan pendidikan pemilih akan dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026.  Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap sub bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -irv