Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan tema Legal Drafting yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu yang memberikan penguatan pemahaman terkait teknik penyusunan produk hukum. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa legal drafting tidak hanya membutuhkan kemampuan bahasa, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap kebijakan, asas hukum, serta sistem peraturan perundang-undangan . Lebih lanjut dijelaskan, perkembangan legal drafting di Indonesia telah melalui berbagai fase, mulai dari masa kolonial yang mengadopsi sistem hukum Belanda, hingga era reformasi yang menekankan prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Saat ini, proses tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui, yang mengatur tahapan mulai dari perencanaan hingga pengundangan. Puja juga menekankan pentingnya legal drafting dalam menciptakan kepastian hukum. Rumusan norma yang jelas dan sistematis akan mendukung konsistensi antar peraturan serta efektivitas pelaksanaan kebijakan publik. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, direncanakan akan dilaksanakan kembali Kawruh Kepemiluan yang secara khusus membahas aspek teknis legal drafting. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo semakin memahami pentingnya penyusunan regulasi sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara lebih konkret dalam penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. -Nad