Berita Terkini

Evaluasi Pelaksanaan SOP untuk Penguatan Tata Kelola Kelembagaan KPU Kabupaten Kulon Progo

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo yang bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo, meliputi Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta Kasubbag dan staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati. Rapat ini menjadi forum untuk melakukan peninjauan terhadap implementasi SOP pada seluruh divisi di KPU Kabupaten Kulon Progo, sekaligus memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk menjaga konsistensi kerja serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat guna meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja kelembagaan. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi memaparkan laporan pelaksanaan SOP di lingkup tugasnya, seperti SOP Penerimaan Tamu Penyandang Disabilitas, SOP Help Desk Pemutakhiran Data Partai Politik, SOP Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, serta SOP Pelayanan Pendidikan Pemilih. Pemaparan tersebut mencakup tingkat kepatuhan terhadap alur kerja, efektivitas pelaksanaan, serta kebutuhan penyesuaian SOP agar lebih adaptif terhadap dinamika tugas dan perkembangan regulasi. KPU Kabupaten Kulon Progo berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang membutuhkan layanan KPU. -Irv

KPU Kulon Progo Tegaskan Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Kulon Progo, Rabu (14/01/2026) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Zoom Meeting Monitoring Kas (Monkas) Januari 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, serta Pengelola Keuangan. Dalam arahannya, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Bambang Gunawan, menekankan pentingnya penyelesaian pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) Tahun Anggaran 2025, percepatan pengajuan UP Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) KPU se-DIY sebagai bahan evaluasi bersama. Secara umum, pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025 dinilai telah berjalan dengan baik, meskipun penyusunan laporan keuangan masih menunggu revisi DIPA dari KPU RI. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. -Pur

KPU Kabupaten Kulon Progo Perkuat Pemahaman Kewajiban Pegawai

KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing dengan tema Kewajiban Awal Tahun bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai KPU kabupaten/kota se-DIY sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap kewajiban administratif pegawai di awal tahun. Dalam kegiatan tersebut dibahas beberapa kewajiban utama pegawai, meliputi penyusunan dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem Coretax, serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Melalui knowledge sharing ini, diharapkan seluruh pegawai KPU, termasuk di KPU Kabupaten Kulon Progo, dapat melaksanakan kewajiban awal tahun secara tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nad)

Apel Rutin Senin Pagi - Pentingnya Perencanaan dalam Menjalankan Tugas

Sebagai rutinitas mingguan dan sebagai instrumen kesiapan SDM untuk pelaksanaan kegiatan seminggu kedapannya, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan apel pada Senin tanggal (12/01). Apel dimulai pada pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel dipimpin oleh oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kulon Progo.  Selanjutnya selaku Pembina, Ria Harlinawati menyampaikan pentingnya perencanaan dalam melaksanakan tugas di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. "Perencanaan yang baik dengan memberikan peta jalan yang jelas merupakan setengah keberhasilan. Sisanya adalah eksekusi yang tepat dengan disertai kerja sama dari tim yang solid," tegasnya. Ria juga menekankan bahwa perencanaan membentuk landasan kokoh untuk mencapai tujuan, serta memastikan semua langkah terstruktur dan terarah, bukan hanya sekadar tindakan acak. Dengan adanya perencanaan, maka dapat memberikan peta jalan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, bagaimana, kapan, dan oleh siapa. (Pras)

Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan melalui Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (12/1/2026) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama.  Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo Dalam rapat tersebut, setiap sub bag memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1.    Pembahasan rencana peta jalan Pemilihan Ketua Osis (Pemilos) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 13 Januari 2026, serta tindak lanjut surat dinas KPU DIY terkait Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang akan dilaksanakan pada 26 Januari hingga 13 Mei 2026. 2.    Tindak lanjut surat persetujuan penghapusan barang milik negara, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian surat kepada KPKNL terkait penghapusan barang dengan kondisi rusak berat. 3.    Rapat penyusunan terkait peta resiko yang akan dilaksanakan pada Tanggal 15 Januari 2026. 4.    SOP Pengelolaan Website yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2026 serta kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan SOP di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2026.  Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -Irv

KPU Kulon Progo Evaluasi Mekanisme Survei SPKP dan SPAK untuk Peningkatan Kualitas Layanan

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Mekanisme Survei SPKP (Survei Penilaian Kualitas Pelayanan) dan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) pada Jumat, 9 Januari 2025 di ruang Pendopo Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo, mulai dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag/staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati.  Rapat evaluasi ini membahas formulir untuk pengisian survei SPKP dan SPAK yang selama ini menjadi instrumen penting dalam mengukur kepuasan layanan serta persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Fokus pembahasan meliputi alur pengisian survei, validitas data responden, serta strategi peningkatan partisipasi survei. Melalui evaluasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berupaya memastikan bahwa hasil survei tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan penguatan sistem pengendalian internal. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo untuk mewujudkan lembaga yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. -Irv