Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Administrasi, KPU Kulon Progo Tingkatkan Kapasitas SDM melalui Pelatihan Microsoft Word

Kulon Progo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Penggunaan Microsoft Word pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kulon Progo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan zaman yang serba berbasis teknologi informasi, seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo dituntut untuk bersikap adaptif. Hal tersebut termasuk kemampuan dalam tata kelola administrasi perkantoran, baik pemahaman mengenai surat dinas maupun penguasaan teknologi informasi perkantoran, khususnya aplikasi Microsoft Word dan Microsoft Excel ke depannya. Selanjutnya, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo, Marsudi Adji, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi titik awal perubahan dalam mewujudkan tata kelola administrasi perkantoran yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, Sukristanto selaku narasumber menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini tidak berhenti dan selesai pada hari tersebut saja. Ke depan, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan dengan materi pelatihan yang berbeda, khususnya terkait penggunaan aplikasi alat bantu perkantoran lainnya seperti Microsoft PowerPoint, Canva, dan aplikasi pendukung perkantoran lainnya. Kegiatan pelatihan kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik, di mana seluruh peserta didampingi dan dimentori secara langsung satu per satu oleh Sukristanto dan tim  guna memastikan pemahaman materi dapat diterapkan secara optimal. Salah satu peserta pelatihan, Adji Sarasta, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan tersebut akan sangat membantu dalam menyelesaikan tugas-tugas kantor ke depannya, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkantoran. Kegiatan selesai pukul 11.30 WIB. Sukristanto menekankan kepada seluruh peserta agar terus mempraktikkan materi yang telah diperoleh. Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak ragu dalam mencoba serta membiasakan diri berlatih secara berkelanjutan agar keterampilan yang dimiliki semakin terasah.

Evaluasi Rutin Sebagai Sarana Penguatan Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (26/1/2026) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini dipimpin oleh Sekretaris, dan diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo Dalam rapat tersebut, setiap Subbagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, diantaranya: 1. Tindak lanjut Berita Acara rapat pleno mingguan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program dan kegiatan; 2. Pembahasan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Pejabat Pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku; 3. Pembuatan 2 Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni SOP Autentifikasi dan SOP Pergantian Antarwaktu (PAW); 4. Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo; dan 5. Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang masih dalam tahap revisi. Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Tekankan Adaptasi Teknologi Hadapi Era Disrupsi

WATES – Senin, 26 Januari 2026, KPU Kabupaten Kulon Progo mendorong seluruh jajarannya untuk meningkatkan kapasitas diri guna menghadapi era disrupsi. Hal ini ditegaskan dalam Apel Rutin Senin Pagi yang digelar di halaman kantor KPU Kulon Progo dengan diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Sekretaris KPU Kulon Progo, Widi Purnama, selaku pembina apel menyatakan bahwa perubahan fundamental akibat inovasi teknologi (disrupsi) tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, jajaran KPU harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang kini serba digital dan efisien. Menurut Widi, kunci utama menghadapi perubahan zaman adalah kemauan untuk terus belajar. Sebagai contoh, sekarang untuk membeli sebuah barang hanya cukup dengan membuka aplikasi, membayarnya, dan barang itu sampai di rumah. “Pergantian zaman terus bergerak dan mau tidak mau kita menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Kita di KPU juga sama, menyesuaikan dengan apa yang kita layani dan apa yang masyarakat butuhkan,” ujar Widi. Sebagai langkah konkret, KPU Kulon Progo dalam waktu dekat akan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi para pegawai seperti Pengoperasian software perkantoran (Microsoft Word dan Excel) dan pelatihan dasar teknologi digital lainnya Apel ditutup dengan pesan agar seluruh pimpinan dan pegawai mengimplementasikan salah satu budaya kerja Murakabi, yaitu Adaptif. Nilai ini menekankan pada kemampuan personel untuk menyesuaikan diri secara cepat dan proaktif terhadap tantangan baru maupun perubahan lingkungan kerja. -fau

Menjaga Ingatan Kolektif, KPU Kabupaten Kulon Progo Kelola Arsip Pemilihan

Divisi Teknis Penyelenggaraan bekerjasama dengan Divisi Keuangan Umum dan Logistik, bertempat di KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan pengelolaan dokumen arsip Pemilihan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Jum'at, 23 Januari 2026 ini melibatkan seluruh entitas lembaga KPU Kabupaten Kulon Progo, yang meliputi seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat. Dokumen arsip yang dikelola secara bersama tersebut meliputi dokumen yang memiliki retensi arsip sementara 2 tahun, dan permanen. "Mengelola arsip, khususnya arsip Pemilu ataupun Pemilihan merupakan upaya untuk mempertahankan ingatan dan menjadikan data Pemilu dan Pemilihan sebagai sumber pengetahuan yang abadi" tutur Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, yang juga sebagai Ketua Divisi KUL. Sementara itu Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa arsip Pemilu ataupun Pemilihan yang memiliki jadwal retensi arsip permanen pada usia arsipnya mencapai dua tahun sudah bisa diajukan untuk diserahkan pengelolaannya pada Dinas Arsip Daerah. "Arsip permanen tahapan Pemilu ataupun Pilkada merupakan kumpulan data yang kaya akan pengetahuan tentang demokrasi elektoral yang berjalan di Kabupaten Kulon Progo. Siapapun bisa memanfaatkan untuk bahan penelitian" tegasnya. Kegiatan diakhiri dengan memilah, menyusun dan menyimpan dokumen arsip, agar mudah diakses. (Ida)

9 Pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo Resmi Dilantik

Kulon Progo, 22 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026, termasuk 9 pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo. Pelantikan dilaksanakan secara luring dan daring pada Kamis (22/1/2026), dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam pesan pelantikannya, Bernad menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU. Bernad juga mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab, agar setiap tugas dapat dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sementara itu, Afif menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit, sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU. Afif juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Pelantikan ini turut dihadiri jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta secara daring diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. (Pras)

KPU Kabupaten Kulon Progo Benahi SOP, Targetkan Kerja Lebih Cepat dan Tepat

Wates – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kinerja kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Reviu SOP Pengumpulan Data Kinerja, SOP Pengukuran Kinerja, SOP Evaluasi Kinerja, dan SOP Laporan Kinerja serta Penyusunan SOP Kerja Sama, yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo, meliputi Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat Reviu dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati. Dalam rapat tersebut difokuskan pada penelaahan dan penyempurnaan SOP sebagai pedoman kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Dalam rapat ini, masing-masing SOP dibahas secara komprehensif, mulai dari tahapan pengumpulan data kinerja, mekanisme pengukuran dan evaluasi kinerja, hingga penyusunan laporan kinerja. Selain itu, penyusunan SOP Kerja Sama juga menjadi perhatian penting guna memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan kerja sama dengan pihak eksternal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara lebih efektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, hasil reviu SOP tersebut ditetapkan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai pedoman kerja di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Penetapan ini menjadi dasar penerapan SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui rapat reviu ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki acuan kerja yang seragam dan jelas, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola kinerja serta mendukung terwujudnya organisasi yang profesional dan berintegritas. -irv