Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Perjanjian Kerja Sama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh KPU DIY melalui Zoom Meeting, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo secara daring. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. KPU Kabupaten Kulon Progo, diikuti oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kepala Sub Bagian terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah dijalin dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Dalam rapat tersebut, KPU DIY menyampaikan arahan mengenai tata kelola dokumen perjanjian kerja sama, serta penyesuaian substansi kerja sama agar sejalan dengan kebutuhan kelembagaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, masing-masing KPU Kabupaten/Kota juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan, kendala, serta praktik baik dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama di wilayah masing-masing. Hal ini menjadi ruang berbagi informasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama antar satuan kerja KPU di tingkat daerah. -irv