Berita Terkini

Penguatan Integritas dan Kode Etik SDM KPU se-DIY, DKPP Tekankan Etika sebagai Ruh Pemilu

Wates, 8 Januari 2026 — Seluruh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo yang terdiri atas Anggota KPU dan jajaran Sekretariat mengikuti kegiatan Penguatan Integritas dan Kode Etik SDM KPU se-DIY menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring melalui Zoom dan diikuti oleh KPU DIY serta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hedy Lugito, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Hedy menegaskan bahwa etika merupakan “ruh” pemilu yang memastikan proses elektoral tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga patut secara moral. Ia menyampaikan bahwa respons publik terhadap putusan etik menunjukkan pemilu kini dipandang sebagai peristiwa moral, sehingga putusan DKPP berfungsi sebagai koreksi perilaku sekaligus pesan normatif bagi demokrasi. Lebih lanjut, Hedy menjelaskan bahwa pelanggaran etik tidak semata-mata merupakan masalah individu, melainkan dipengaruhi oleh tiga dimensi yang saling terkait. Pertama, etika personal yang mencakup integritas moral, disiplin diri, dan refleksi individu. Kedua, etika struktural yang meliputi sistem rekrutmen berbasis merit, pembinaan, serta pengawasan internal yang kuat. Ketiga, etika kelembagaan berupa budaya organisasi yang mengutamakan kepercayaan publik melalui transparansi dan konsistensi. Menurutnya, penguatan etika penyelenggara pemilu membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar etika dapat menjadi infrastruktur demokrasi yang kokoh. Dengan demikian, mandat pemilu benar-benar kembali pada tujuan utamanya, yakni melayani kepentingan rakyat. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi, menunjukkan antusiasme serta komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di lingkungan KPU se-DIY. -fau

Pelatihan Tata Cara Upacara Sipil Perkuat Disiplin dan Etika Aparatur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan temaTata Cara Upacara Sipil sebagai bentuk evaluasi dan koreksi terhadap pelaksanaan upacara-upacara yang selama ini dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo.  Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 8 Januari 2026. Diikuti seluruh Komisioner dan Sekretaris berserta jajaran sekretariat dan semua SDM di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.  Acara dibuka oleh Aris Zurkhasanah,  anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, kemudian dilanjutkan oleh Widi Purnama, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo.  Dalam arahannya, Aris menekankan pentingnya tata letak yang baku dan tertib dalam pelaksanaan upacara sipil. Menurutnya, pengaturan posisi pasukan, petugas, serta pembina upacara harus diperhatikan secara seksama agar upacara berlangsung khidmat dan sesuai dengan ketentuan. Aris juga menyampaikan bahwa formasi pasukan upacara perlu ditata agar memberikan ruang gerak yang memadai dan terlihat rapi. Sementara itu, Widi Purnama menyampaikan bahwa Perwira Upacara bertanggung jawab penuh atas seluruh kesiapan pelaksanaan upacara, mulai dari barisan hingga komponen pendukung lainnya. Ia juga menegaskan bahwa pemimpin upacara wajib mengikuti aba-aba amanat dari pembina upacara agar rangkaian upacara berjalan selaras dan tertib. Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan sejumlah penegasan teknis, antara lain: Posisi pada saat pembacaan doa tidak perlu maju ke depan menghadap pembina upacara dan hanya berdiri di samping MC; Pemberian sikap  hormat wajib dilakukan oleh seluruh peserta upacara apabila pembina upacara adalah komisioner. Namun, apabila pembina upacara adalah Sekretaris, seluruh komisioner tidak diwajibkan memberikan sikap hormat; Pembina upacara berada di depan Pendopo sebelum pelaksanaan upacara dimulai; Pengibar bendera sebelum meninggalkan tiang bendera wajib memberikan hormat kepada Bendera Merah Putih serta dihindari membelakangi tiang bendera. Selain itu, dalam kegiatan ini seluruh petugas upacara juga mendapatkan masukan perbaikan terkait seperti gerakan baris berbaris, sikap dan gestur tubuh siap sempurna saat berada dalam barisan. Masukan tersebut diberikan sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan upacara sipil agar lebih disiplin, seragam, dan sesuai kaidah. Melalui kegiatan Kawruh Kepemiluan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh jajaran semakin memahami tata cara upacara sipil yang benar dan mampu menerapkannya secara optimal dalam setiap pelaksanaan upacara ke depan. (Pras)

KPU Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV dan Tahunan Tahun 2025

KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja KPU Triwulan IV dan Tahunan Tahun 2025 pada Rabu (7/1/2026) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ria Harlinawati. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan target dan regulasi yang berlaku. “Melalui evaluasi Triwulan IV dan tahunan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan kerja KPU,” ujarnya. Dalam rapat evaluasi tersebut, setiap divisi di KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan progres pelaksanaan kegiatan serta berbagai kendala yang ditemui di lapangan mulai dari sejauh mana capaian yang sudah diperoleh. Rapat evaluasi berlangsung secara konstruktif dan ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo untuk terus menjaga integritas, meningkatkan sinergi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Kulon Progo optimistis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara lebih efektif dan efisien di masa mendatang. -Asr

Perkuat Sinergi Antar Divisi, KPU Kulon Progo Susun Rencana Kegiatan Triwulan I 2026

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Triwulan I Tahun 2026, dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo, mulai dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag/staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi memaparkan rencana kegiatan beserta kebutuhan dukungan mulai dari administrasi hingga sumber daya yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun dan memetakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Triwulan I Tahun 2026 agar berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk menyelaraskan program antar divisi serta mengidentifikasi potensi kendala sejak dini. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh rencana kegiatan Triwulan I Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal, akuntabel, dan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan. (Irv)

Perkuat Integritas dan Akuntabilitas, KPU Kulon Progo Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kulon Progo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh KPU DIY serta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pimpinan dan jajaran KPU untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi nilai integritas, serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan KPU sepanjang tahun, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. (Irv)

KPU Kabupaten Kulon Progo Tekankan Pentingnya Peningkatan Akuntabilitas Publik dengan Partisipasi Masyarakat

Wates, 5 Januari 2026 — KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Upacara Bendera Senin Pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Upacara diikuti oleh seluruh Anggota KPU, pejabat struktural, serta seluruh pegawai sebagai wujud penegakan disiplin, nasionalisme, evaluasi kinerja, dan loyalitas pegawai. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi secara komprehensif. Ia menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih bersifat parsial dan belum efektif karena belum dirancang dengan mempertimbangkan faktor penyebab secara menyeluruh, baik dari sisi individu maupun struktural.  Menurut Hidayatut, korupsi dari sisi individu dipicu oleh keserakahan, lemahnya etika, dan ketidakmampuan menahan godaan, sedangkan secara struktural disebabkan oleh kegagalan birokrasi, rendahnya keterlibatan masyarakat, serta sistem hukum yang belum sejalan dengan tuntutan publik. Ia menegaskan akuntabilitas publik harus ditujukan kepada masyarakat, dengan partisipasi publik yang berkualitas sebagai kunci pencegahan, deteksi, dan pengawasan praktik korupsi. Menutup amanatnya, Hidayatut berpesan, “Pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika dilakukan secara komprehensif dengan memperkuat akuntabilitas publik dan partisipasi masyarakat, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata.” Upacara Bendera Senin Pagi tersebut berlangsung dengan lancar, dan seluruh peserta upacara mengikuti serta mendengarkan arahan pembina upacara dengan tertib. -fau