Berita Terkini

Apel Pagi KPU Kabupaten Kulon Progo Tekankan Bahaya Gratifikasi bagi Integritas Lembaga

Kulon Progo — KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan apel pagi dengan pembina apel Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Thoyyibah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam amanatnya, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan pentingnya pemahaman tentang gratifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga. Berdasarkan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi diartikan sebagai pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Ia menjelaskan bahwa bentuk gratifikasi sangat beragam, mulai dari uang, barang, rabat atau diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis, hingga berbagai fasilitas lainnya. Lebih lanjut, disampaikan pula perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pungutan liar (pungli). Gratifikasi umumnya berupa pemberian tanpa diminta untuk “mengambil hati” pejabat, sementara suap merupakan pemberian dengan maksud memengaruhi keputusan atau mempercepat proses secara melanggar prosedur. Adapun pungli terjadi ketika petugas secara aktif meminta imbalan untuk mempercepat layanan. Hidayatut Thoyyibah menegaskan bahwa praktik gratifikasi dapat merusak integritas, menciptakan ketidakadilan, serta berpotensi menjadi pintu masuk korupsi yang lebih besar jika tidak dicegah sejak dini. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo untuk terus menjaga profesionalitas dan dengan tegas menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan tugas, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga,” tegas Hidayatut Thoyyibah. Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. -Nad

Tingkatkan Efektivitas Program, KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid. Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme pengendalian internal untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan. Dalam rapat ini, evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kinerja selama Triwulan I, mencakup aspek program, kegiatan, hingga dukungan administrasi di seluruh divisi dan sub bagian yang ada di KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam pelaksanaannya, setiap unit kerja memaparkan capaian kinerja yang telah direalisasikan, meliputi sasaran strategis, indikator kinerja utama, standar pengukuran, serta target kinerja beserta realisasi program dan kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, turut diidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, baik yang bersifat teknis maupun administratif, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pada periode selanjutnya. Melalui kegiatan ini, hasil evaluasi yang telah disampaikan menjadi landasan dalam menyusun langkah perbaikan serta strategi pelaksanaan program pada periode selanjutnya, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berlangsung secara lebih terstruktur, sistematis, dan optimal -irv

Rapat Monev PPID, KPU Kabupaten Kulon Progo Dorong Peningkatan Pelayanan Prima

KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan PPID pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta dihadiri Anggota dan jajaran sekretariat dan petugas pelayanan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menekankan pentingnya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu perhatian adalah optimalisasi pengelolaan media sosial, khususnya peningkatan partisipasi internal dalam mendukung kualitas konten. Rapat juga membahas sejumlah aspek teknis pelayanan, antara lain penegasan perbedaan fungsi helpdesk dan layanan PPID, penataan area parkir yang lebih tertib, serta peningkatan kesiapan petugas dalam menyambut tamu. Selain itu, dibahas pula kebutuhan sarana prasarana seperti alat tulis, tempat sampah, serta pengelolaan kebersihan ruang pelayanan, termasuk penanganan bau rokok. Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan terkait peningkatan kualitas layanan, seperti optimalisasi penggunaan nomor layanan WhatsApp, pengelolaan dokumen di desk pelayanan, serta pentingnya respon cepat terhadap kebutuhan pemohon informasi. Hingga saat ini, tercatat belum ada pemohon informasi, namun terdapat permintaan autentifikasi yang perlu diklasifikasikan dalam jenis layanan. Rapat juga menekankan pentingnya kesadaran bersama seluruh pegawai terhadap kebersihan, penggunaan fasilitas kantor, serta rasa memiliki terhadap sarana prasarana. Di akhir kegiatan, disampaikan apresiasi kepada tim PPID dan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan publik di KPU Kabupaten Kulon Progo. -Nad

KPU Kulon Progo Hadiri Sosialisasi Pentahapan Dapil Oleh Kesbangpol

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menghadiri rapat sosialisasi Pentahapan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo pada Rabu 8 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Menoreh Komplek Pemda Kabupaten Kulon Progo. Acara dibuka oleh Bupati Kulan Progo, R Agung Setiawan, menyebutkan acara ini bertujuan untuk menyinergikan pemahaman antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait peta Daerah Pemilihan mendatang. Rapat ini menitikberatkan pada evaluasi dan proyeksi penataan Dapil berdasarkan dinamika kependudukan terbaru di Kulon Progo. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi: Proporsionalitas, Penyesuaian alokasi kursi di tiap kecamatan guna memastikan representasi masyarakat yang adil sesuai data kependudukan terbaru.  Integralitas Wilayah, Memastikan batas-batas wilayah administrasi tetap utuh dan tidak terpecah dalam pembagian zona pemilihan. "Sinergi antara KPU dan Kesbangpol dibutuhkan. Kami harus memastikan bahwa setiap perubahan atau penetapan Dapil nantinya telah melalui kajian teknis yang matang dan sosialisasi yang transparan kepada publik," ujar Ketua   KPU dalam sambuatannya pada acara tersebut. AK

Tingkatkan Mutu Pelayanan, KPU Kabupaten Kulon Progo Terima Asistensi dan Evaluasi dari KPU RI

KPU Kulon Progo Terima Kunjungan Biro Perencanaan KPU RI untuk Asistensi dan Supervisi Survei Kepuasan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, 7 April 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka asistensi dan supervisi terkait pembuatan akun serta pengelolaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik serta penguatan tata kelola administrasi di lingkungan KPU daerah. Dalam kunjungan ini, tim dari Biro Perencanaan memberikan pendampingan teknis sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan survei yang telah berjalan. Ika Prasetya Dewi, selaku Kepala Subbagian pada Biro Perencanaan KPU RI, dalam paparannya menyampaikan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mandiri serta hasil Survei Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Kulon Progo. Ia menyoroti beberapa capaian positif yang telah diraih, sekaligus memberikan catatan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan. Selain itu, Ika juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan data survei serta pemanfaatan hasil SKM sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan pelayanan publik. KPU Kabupaten Kulon Progo menyambut baik kegiatan asistensi dan supervisi ini sebagai bentuk dukungan dari KPU RI dalam mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme di lingkungan sekretariat. Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan Survei Kepuasan Masyarakat dan penilaian PEEPKP mandiri dapat berjalan lebih optimal. -rdk

Optimalkan Serapan Anggaran di Setiap Subbagian, KPU Kabupaten Kulon Progo Susun Rencana Penarikan Dana (RPD)

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Rencana Penarikan Dana pada Senin (6/4/2026), sebagai bagian dari upaya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo dengan melibatkan beberapa jajaran sekretariat Rapat diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta masing-masing satu staf dari setiap sub bagian, termasuk staf Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana penarikan dana yang terukur, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program kerja. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal strategis, antara lain proyeksi kebutuhan anggaran dalam periode berjalan, penyesuaian jadwal penarikan dana dengan rencana kegiatan, serta upaya optimalisasi serapan anggaran agar berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta rapat juga melakukan sinkronisasi antara perencanaan kegiatan dengan ketersediaan anggaran, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis. Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan penarikan dana dapat berjalan lebih terencana, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung kelancaran seluruh program kerja KPU Kabupaten Kulon Progo. -irv