KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Launching buku "Suara yang Sering Diabaikan: Analisis Inklusivitas Pemilu 2024 bagi Difabel dan Diseminasi Peta Jalan Menuju Pemilu Inklusif 2029" secara daring pada Rabu, 19 Februari 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU DIY bekerja sama dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang inklusif hususnya bagi penyandang disabilitas. Kegiatan dibuka oleh Ahmad Shidqi yang menyampaikan harapan agar melalui forum ini, hak-hak penyandang disabilitas, semakin terakomodasi, khususnya dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu. Shidqi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai ruang penguatan perspektif inklusif dalam demokrasi elektoral. Selanjutnya, paparan materi disampaikan oleh para narasumber, antara lain Slamet Thohari, Suharto, dan Sri Surani. Ketiganya menekankan bahwa penyandang disabilitas harus dijamin seluruh haknya, terutama hak politik, agar tetap dapat terlibat aktif dalam pembangunan demokrasi, baik demokrasi substantif maupun demokrasi prosedural, melalui peran negara dan lembaga pemerintah. Dalam sesi tanggapan, Titi Anggraini menegaskan bahwa demokrasi harus berlangsung secara bebas, adil, dan inklusif. Ia menyampaikan bahwa KPU sebagai lembaga pemerintah harus selalu berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Keterlibatan penyandang disabilitas perlu diperhatikan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari fungsi kontrol dalam rekrutmen anggota KPU, sebagai penyelenggara pemilu, serta dalam berbagai peran strategis kepemiluan lainnya. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. -Pras