KPU Kulon Progo Pertajam Pemahaman Pelayanan Informasi Publik melalui Knowledge Sharing KPU DIY
Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing (KS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan yang dipandu oleh Mudita Maidihani ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman jajaran KPU kabupaten/kota se-DIY terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan informasi.
Kegiatan dibuka oleh Sri Surani selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY. Dalam sambutannya, Rani menekankan bahwa fungsi pelayanan publik dalam lembaga pemerintahan dituntut untuk senantiasa transparan dan mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat. Rani juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Selanjutnya, Analis Primadani selaku narasumber memaparkan materi mengenai penyempurnaan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Analis menjelaskan bahwa penguatan struktur PPID menjadi langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Dalam paparannya, disampaikan pula fungsi PPID Pelaksana, antara lain memperkuat pelaksanaan pelayanan informasi di unit kerja yang lebih spesifik serta menjamin koordinasi data yang lebih cepat dan akurat dari sumber informasi kepada PPID Utama.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Beberapa perwakilan KPU kabupaten/kota menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait implementasi pelayanan informasi di daerah masing-masing.
Dari KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelayanan informasi mengenai klarifikasi bebas partai politik dari warga. Ia menegaskan perlunya standarisasi yang jelas bagi KPU kabupaten/kota terhadap mekanisme klarifikasi bebas partai politik agar terdapat keseragaman prosedur serta kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Knowledge Sharing ini, diharapkan seluruh jajaran KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Kulon Progo, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
-Pras