KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Upacara Bendera
Senin, 2 Maret 2026 KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan upacara bendera sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan semangat kerja di lingkungan lembaga. Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Bertindak sebagai pembina upacara, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ria Harlinawati, menyampaikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah kompas bagi setiap anggota tim. Dengan panduan yang jelas, maka akan meminimalisir ruang bagi kesalahan, menghemat waktu yang terbuang karena kebingungan, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta efisien.
Ria juga menegaskan bahwa penataan SOP perlu dilaksanakan untuk menjaga konsistensi dan standarisasi dengan memastikan pekerjaan dilakukan dengan cara yang sama, terlepas dari siapa yang mengerjakannya. SOP juga membantu penyelesaian tugas dengan lebih cepat dan tepat, meminimalisir risiko kesalahan, dapat menjadi alat evaluasi yang objektif, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Ria juga berharap agar dengan adanya SOP ini akan mengubah ketergantungan pada orang menjadi ketergantungan pada
sistem."Sistem yang baik adalah sistem yang mampu berjalan meski orang di dalamnya berganti. Dengan menjalankan SOP secara disiplin, kita sedang membangun warisan bisnis yang mandiri, terukur, dan berkelanjutan," tegasnya.
-Nad