Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Evaluasi dan Perkuat Konten Informasi Publik melalui Medsos dan Website

Rabu, 24 Desember 2025, pukul 15.00 WIB. KPU Kabupaten Kulon Progo gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Konten dan Pencermatan Website, acara dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian dan Pelaksana yang membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Pelaksana Perencanaan Data dan Informasi. Dalam evaluasi tersebut, Aris menyampaikan terkait jenis dan pola konten yang selama ini dipublikasikan, mulai dari konten kelembagaan, tahapan pemilu dan pemilihan, hingga informasi layanan publik. Penilaian dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan tidak hanya akurat dan tepat waktu, tetapi juga relevan dengan kebutuhan publik serta mudah dipahami. Selain evaluasi konten, KPU Kabupaten Kulon Progo juga mereview Standar Operasional Prosedur (SOP) Media Sosial. Review SOP ini disiapkan sebagai pedoman bersama dalam perencanaan, produksi, publikasi, hingga pengawasan konten digital, termasuk pengaturan alur persetujuan, jadwal unggahan, standar visual, dan narasi komunikasi publik. Penyusunan SOP Media Sosial dipandang penting untuk menjaga konsistensi informasi, mencegah kesalahan publikasi, serta memastikan seluruh kanal media sosial KPU dikelola secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. SOP ini juga menjadi acuan dalam merespons dinamika informasi dan interaksi masyarakat di ruang digital. Melalui evaluasi dan penguatan SOP tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk menjadikan media sosial dan website tidak hanya sebagai sarana publikasi kegiatan, tetapi sebagai kanal utama edukasi kepemiluan dan layanan informasi publik yang akuntabel. KPU Kulon Progo berharap pengelolaan konten digital yang terstandar dan berorientasi pada kepentingan publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat transparansi kelembagaan di era komunikasi digital. (ISS)

KPU Kabupaten Kulon Progo Menggerlar Rapat Pleno RUtin Mingguan

Kulon progo, 23 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Pleno Mingguan membahas tentang penyampaian hasil tindak lanjut rapat pleno sebelumnya, laporan penggunaan anggaran dan laporan pelaksanaan tugas lainnya secara periodik bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat Pleno Rutin Mingguan di hadiri Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris, seluruh Kasubag dan pelaksana Subbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum di KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana, Rapat pleno diawali dengan pembacaan Berita Acara rapat pleno tanggal 16 Desember 2025 diantaranya;  Dinas Kependudukan dan cacatan sipil Kabupaten Sragen tidak jadi melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Kulon Progo.  Barang Milik Negara yang diterima dari Hibah pemerintah Kulon Progo telah diserahkan kepada yang ditetapkan  Layanan Helpdesk pemutakhiran data yang dilaksanakan tanggal 11-12 desember 2025 telah berjalan dengan baik Untuk laporan penggunaan anggaran, serapan atau realisasi anggaran hingga bulan Desember 2025 mencapai 99,23 %. Sedangkan Laporan tugas lain secara periodik, masing-masing Ketua Divisi melaporkan ketugasannya. Dari Divisi Teknis Penyelenggaran menyampaikan update pemutakhiran data parpol yang sampai saat ini belum ada perkembangan lagi, serta informasi bahwa ada partai yang mengirimkan SK kepengurusan secara langsung, dan tidak melalui SIPOL. Dari Divisi Keuangan Umum dan Logistik akan segera melaksanakan uji survei terkait Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan dan Survei Perilaku Anti Korupsi. Sementara itu dari Divisi Rendatin menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan evaluasi realisasi kegiatan bulan Desember 2025 yang akan direncanakan pada tanggal 31 Desember 2025 melalui daring serta memastikan draft Perjanjian Kinerja KPU dan Sekretaris KPU sudah fix dan akan ditandatangani tanggal 2 Desember 2026. Pada hari yang sama, pukul 13.00 juga akan dilakukan rapat pleno penetapan Berita Acara hasil pemutakhiran data Partai Politik smester 2 Tahun 2025. Selengkapnya di www.jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Wates, 23 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (23/12), bertempat di Media Center Kantor Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, serta Ketua Komunitas Pengawas Partisipatif Kulon Progo. Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi serta evaluasi antar penyelenggara dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meliputi mekanisme koordinasi, tindak lanjut atas saran perbaikan dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan pada triwulan sebelumnya, serta tindak lanjut hasil pengawasan oleh jajaran Bawaslu, termasuk pelaksanaan uji petik pada triwulan sebelumnya. Forum ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Irv)

Menuju Badan Publik Informatif, KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakor PPID KPU RI Tahun 2025

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025: “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik”. Kegiatan rakor ini dihadiri secara luring Anggota KPU Provinsi serta Kepala Bagian Divisi Parmas dan SDM, secara daring Kasubbag Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Indonesia tanggal 20 -22 Desember 2025 di Jakarta. August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU RI dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kesadaran politik yang substansial jauh sebelum pemilu dimulai. Selain itu, Mellaz juga mengajak agar KPU lebih produktif mengubah pengalaman menjadi produk tulisan, menjadi pusat kolaborasi, dan melakukan upaya peningkatan kapasitas internal. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Parhumas Cahyo Ariawan, serta Ahmad Alamsyah Saragih, serta penjelasan mengenai tata kelola informasi yang disampaikan oleh Ahmad Hanafi dan Arbain. Rakor PPID ini diselenggarakan oleh KPU sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta sinergi PPID dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rakor tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait kebijakan keterbukaan informasi publik, standar layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta strategi menghadapi permohonan dan sengketa informasi. Selain itu, rakor juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan layanan PPID selama tahun sebelumnya dan perumusan langkah strategis ke depan. (AZ)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (22/12/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, setiap subbagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Layahan Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik masih dibuka sampai dengan tanggal 27 Desember 2025 2. Laporan yang harus selesai di tahun ini adalah Laporan JDIH, Laporan ZI, serta Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 3. Penilaian Mandiri ZI akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Desember 2025 4. Beberapa kegiatan Parmas SDM yang sudah terencana tetapi belum terealisasi yaitu Monev PPID dan Rapat Pengelolaan Konten Website yang akan dilaksanakan hari Rabu, 24 Desember 2025 siang Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. (Asr)

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Upacara Hari Perempuan Nasional 2025

Kulon Progo — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan upacara peringatan Hari Perempuan Nasional Tahun 2025 di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Upacara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Peringatan Hari Perempuan Nasional tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran perempuan sebagai subjek utama pembangunan nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan menuju satu abad Indonesia merdeka. Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menekankan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum apresiasi terhadap seluruh perempuan Indonesia sebagai agen perubahan dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa perempuan merupakan pilar penting dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Melalui tema Hari Ibu 2025, peringatan ini menjadi refleksi bersama bahwa kemajuan bangsa tidak dapat dipisahkan dari kemajuan perempuan, yang terus hadir, bekerja, mencipta, dan memastikan keberlanjutan generasi di setiap ruang kehidupan. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bentuk penghormatan serta penguatan komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mendukung nilai-nilai kesetaraan, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan demokrasi yang inklusif. -fau