Berita Terkini

Tingkatkan Kepatuhan SPIP, KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing Bersama KPU DIY

Kulon Progo, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan Keputusan Ketua KPU (KPT) Nomor 855 Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (4/11) di Ruang Rapat Pleno (RPP) KPU Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan pengisian Kartu Kendali SPIP dilaksanakan secara benar, seragam, dan sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amalia Nur Rahmah, dengan menghadirkan narasumber dari staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU DIY. Peserta kegiatan meliputi jajaran Komisioner, Kepala Sub Bagian, serta seluruh pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam paparannya, Amalia menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan KPU. “Kartu Kendali SPIP bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga instrumen kontrol untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengelolaan SDM, keuangan, BMN, hingga akuntabilitas kinerja,” jelas Amalia. Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat beberapa pembaruan penting dalam KPT KPU No. 855 Tahun 2025 dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Salah satunya adalah penetapan SPIP yang kini wajib dituangkan dalam berita acara pleno dan disepakati oleh seluruh komisioner. Selain itu, Kartu Kendali SPIP harus diketahui dan disahkan oleh Sekretaris, Ketua, serta Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai pengampu SPIP. Dalam sesi Knowledge Sharing ini juga dipaparkan langkah-langkah teknis pengisian Kartu Kendali SPIP yang benar. Para peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengisian. Sebagai tindak lanjut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mengisi tautan laporan SPIP yang telah disediakan oleh KPU DIY. Data tersebut nantinya akan dikompilasi dan dikirimkan ke KPU RI.  Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY dapat melaksanakan pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai dengan KPT KPU No. 855 Tahun 2025. Hal ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas di lingkungan KPU. (Saf)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PPID

KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari ini, Selasa, 4 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, para peserta bersama-sama mempelajari alur pelayanan informasi publik, tata cara pengisian berbagai formulir layanan PPID, serta penataan dokumen pendukung sesuai standar keterbukaan informasi. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan tugas oleh petugas piket layanan PPID agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. (Nad)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (3/11/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Aan Rimawanto.  Rapat rutin yang dilaksanakan setiap minggu ini menjadi wadah penting untuk meninjau kembali pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus membahas langkah tindak lanjut terhadap hambatan yang ditemui di lapangan. Dalam rapat tersebut setiap subbagian memaparkan perkembangan capaian kerja, progres kegiatan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.  Rapat evaluasi mingguan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-subbagian serta menyelaraskan langkah kerja, sehingga seluruh program dan layanan kelembagaan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya:     Proses hibah peralatan dan mesin sudah dalam tahap penyediaan input ke e-katalog, proses inventarisasi arsip kepemiluan, tindak lanjut surat kepada partai politik terkait pembaruan data partai politik, proses penelaahan draf SK Standar Pelayanan, pelaksanaan coktas yang akan dilaksanakan pada minggu depan, progres revisi terkait buku Pemilihan dalam Angka, pengelolaan penyimpanan arsip digital yang terdapat pada Google Drive serta rencana pelaksanaan review Pemilos yang akan dihadiri oleh sekolah dan instansi terkait. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja dan sinergi antar-subbagian dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas. (Irv)

Upacara Bendera KPU Kabupaten Kulon Progo

Wates, 3 November 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar upacara bendera secara khidmat di halaman kantor. Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai KPU, dengan bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Thoyyibah. Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Hidayatut Thoyyibah menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam penyelenggaraan demokrasi, yakni partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. "Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi utama bagi KPU untuk menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Kulon Progo. Partisipasi masyarakat harus didorong agar setiap warga merasa terlibat, transparansi memastikan proses berjalan terbuka, dan akuntabilitas menjamin setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. Fokus khusus disampaikan pada implementasi prinsip transparansi. Menurut Ida, transparansi berarti seluruh proses, tahapan, dan hasil Pemilu harus dapat diakses, dipahami, dan diawasi oleh publik termasuk pemilih, peserta pemilu, serta pemantau secara terbuka dan jujur. Ida juga menjelaskan mengapa transparansi begitu krusial. "Transparansi berfungsi sebagai mekanisme pencegahan kecurangan karena setiap langkah dapat diawasi secara langsung. Ketika prosesnya terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap legitimasi hasil Pemilu akan meningkat, sehingga potensi konflik dan sengketa pasca-Pemilu dapat diminimalisir," tegasnya. Upacara ini diakhiri dengan doa bersama dan komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam persiapan Pemilu mendatang. (Nad)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Realisasi Kegiatan Bulan Oktober 2025 dan Pengelolaan Akun Google Drive

Wates, 31 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi Realisasi Kegiatan Bulan Oktober Tahun 2025 dan Pengelolaan Akun Google Drive yang bertempat di ruang Pendopo Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU, para Kasubbag, serta staf dari masing-masing subbagian sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Perencanaan dan Data Informasi, Aan Rimawanto. Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi kegiatan selama bulan Oktober tahun 2025, serta memastikan pengelolaan dan penyimpanan arsip data dan dokumen digital tersusun rapi sesuai dengan Subbagian yang ada di KPU Kabupaten Kulon Progo, sehingga pengelolaan penyimpanan arsip digital berjalan secara optimal, lebih efisien, aman, dan mudah diakses.  Dalam rapat tersebut, masing-masing subbagian menyampaikan laporan realisasi kegiatan, hambatan yang dihadapi, serta langkah-langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kelembagaan.  Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja serta pengelolaan administrasi yang transparan, akuntabel, dan profesional, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Irv

Pertandingan Kekancan Mini Soccer KPU Kulon Progo dan KPU Kota Yogyakarta

Kulon Progo, 31 Oktober 2025 — Dalam semangat mempererat kebersamaan dan memperkuat sinergi antar lembaga, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menggelar Pertandingan Kekancan Mini Soccer bersama KPU Kota Yogyakarta. Pertandingan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Bendungan, Wates, Kulon Progo, pada Jumat pagi dalam suasana penuh semangat dan keakraban. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para pegawai dari kedua satuan kerja. Setiap tim menurunkan tujuh pemain utama, dengan dua babak permainan berdurasi masing-masing sekitar 20–30 menit. Pertandingan berlangsung seru dan sportif. Kedua tim saling menunjukkan kerja sama dan semangat kompetitif yang tinggi, disambut sorak-sorai para pendukung yang tak kalah semangatnya di pinggir lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin harmonis antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kota Yogyakarta. Selain menjaga kebugaran fisik, kegiatan olahraga bersama seperti ini juga menjadi sarana efektif untuk memperkuat solidaritas dan semangat kerja tim. -ANW