Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Tanamkan Budaya Malu dalam Arahan Apel Rutin Senin Pagi

Kulon Progo – Senin (27/10/2025), seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan apel rutin di halaman kantor setempat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Marsudi Adji selaku Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam arahannya, Marsudi mengangkat tema Budaya Malu yang diadopsi dari Negara Jepang sebagai inspirasi pembentukan karakter aparatur. Ia menekankan lima aspek penting dalam budaya malu tersebut, yakni malu melanggar peraturan, malu bermalas-malasan, malu melanggar disiplin, malu berbohong, dan malu apabila tidak dapat menyelesaikan tugas sesuai harapan. “Apabila kita mengadopsi budaya malu dari Negara Jepang dalam kehidupan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan sosial, pasti akan berdampak baik,” ujarnya di hadapan peserta apel. Marsudi menambahkan bahwa Jepang mampu menjadi negara maju karena masyarakatnya memiliki rasa malu yang tinggi terhadap pelanggaran nilai dan tanggung jawab. Hal tersebut menjadi dorongan kuat untuk menumbuhkan disiplin dalam berbagai aspek kehidupan. Melalui apel rutin ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh pegawai dapat meneladani nilai positif dari budaya malu tersebut. Dengan demikian, sikap dan tindakan dalam bekerja semakin berorientasi pada profesionalitas, kedisiplinan, serta integritas demi terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang terpercaya. (fau)

KPU Kabupaten Kulon Progo dan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Gelar Latihan Gabungan Mini Soccer untuk Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Kulon Progo, 24 Oktober 2025 — Dalam upaya mempererat sinergi kelembagaan sekaligus menjaga kebugaran jasmani, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan penguatan kelembagaan melalui latihan gabungan mini soccer bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Bendungan, Wates, Kulon Progo ini diikuti oleh 16 personel dari KPU dan 12 personel dari Bawaslu. Selain pertandingan mini soccer, beberapa peserta juga memilih melakukan jalan santai dan jogging di sekitar lapangan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran fisik pegawai, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan kerja dan kebersamaan antara kedua lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Dengan semangat sportivitas dan kebersamaan, latihan gabungan ini menjadi wujud komitmen bersama KPU dan Bawaslu Kulon Progo untuk terus menjaga kesehatan, meningkatkan soliditas, serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. -Mars

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Webinar “Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu” yang Diselenggarakan oleh KPU RI Via Zoom Meeting

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Webinar KPU RI dengan tema “Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) dalam Pemilu” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025 di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Webinar bertujuan untuk memperkenalkan serta memperdalam pemahaman tentang penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari KPU RI dan pakar teknologi informasi Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., MT., Ph.D. memaparkan berbagai topik, di antaranya pemanfaatan AI untuk integrasi data pemilih, optimalisasi manajemen dokumen, percepatan alur kerja administrasi, serta strategi keamanan data dalam sistem informasi kepemiluan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan baru tentang pemanfaatan teknologi digital, khususnya AI, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan transparansi penyelenggaraan pemilu mendatang. (Irv)

KPU Kabupaten Kulon Progo Terima Kunjungan SMA Negeri 10 Yogyakarta untuk Permohonan Narasumber Pengenalan Demokrasi

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan dari perwakilan SMA Negeri 10 Yogyakarta pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka permohonan dukungan narasumber untuk kegiatan Pengenalan Demokrasi dan Pemilu bagi peserta didik di sekolah tersebut yang rencananya akan dilaksanakan dalam Kegiatan Outing Class di Pantai Mlarangan awal pekan November 2025. Rombongan SMA Negeri 10 Yogyakarta yang dipimpin oleh Sunarni, S.Pd disambut oleh Aris Zurkhasanah dan Staff Bagian Parmas SDM di Ruang Rapat KPU Kulon Progo. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan rencana penyelenggaraan kegiatan edukasi demokrasi sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan literasi politik bagi pelajar. “Kami berharap siswa dapat memahami bagaimana sistem demokrasi berjalan di Indonesia, termasuk pentingnya pemilu dan partisipasi politik sejak dini,” ujar Drs. Sulaeman. KPU Kabupaten Kulon Progo menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bagian dari tugas sosialisasi serta pendidikan pemilih, khususnya segmen pemilih pemula yang memiliki peran penting pada masa mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelajar tidak hanya mengenal konsep demokrasi secara teori, tetapi juga memahami nilai partisipasi yang bertanggung jawab. “KPU tentu sangat membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pendidikan. Generasi muda harus mendapatkan pemahaman politik yang sehat agar tumbuh sebagai pemilih yang cerdas dan kritis,” ungkap Aris. Melalui kemitraan ini, KPU Kulon Progo terus berkomitmen menghadirkan pendidikan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilih pemula. (AZ)

Supervisi dan Koordinasi Penguatan SDM di KPU Kabupaten Kulon Progo oleh KPU DIY

Kulon Progo – KPU Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan supervisi dan koordinasi penguatan sumber daya manusia di Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis, 23 Oktober 2025 Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kinerja, sinergi antardivisi, serta penguatan kapasitas SDM dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo juga menerima sertifikat penghargaan sebagai Kabupaten dengan kategorisasi Participatory dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mendorong partisipasi masyarakat yang tinggi serta pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepemiluan yang inovatif dan inklusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus memperkuat komitmen dan profesionalisme dalam membangun SDM yang berintegritas, berkompeten, dan berorientasi pelayanan publik. -Nad

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Sekaligus Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa dan Penggunaan E-Katalog Versi 6

Wates, 22 Oktober 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo sejak tanggal 19 hingga tanggal 22 Oktober 2025 telah ikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Bimtek Penggunaan  Katalog Elektronik Versi 6 secara daring.  Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) KPU Provinsi se-Indonesia secara luring di Hotel Grand Melia Jakarta dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring.  Acara dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Komisi Pemilihan Umum, Asep Suhlan. Asep menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 ini terdapat beberapa perubahan yang banyak memudahkan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah. "Hal tersebut nantinya akan berdampak pada efekteifitas proses pengadaan, baik untuk kegiatan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah maupun untuk operasional rutin perkantoran" tambah Asep.  Pada hari kedua acara diawali dengan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan narasumber Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP. Selanjutnya materi-materi yang disampaikan yaitu Pemaketan dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), Monitoring Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pengunaan Katalog Elektronik Versi 6 dan Monitoring dan Penyelesaian Paket Pengadaan Elektronik Versi 6 serta bimbingan teknis dengan praktek langsung.  Sejauh ini KPU dalam proses pengadaan telah banyak menggunakan metode E-Purchasing, sehingga baik KPU pusat maupu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu kiranya menambah SDM yang mempunyai kemampuan dan bersetifikat pengadan barang dan jasa.  Di akhir dari acara ini diharapkan semua peserta memahami adanya perubahan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai panduan dalam melaksanakan pengadaan di lingkungan KPU.  “saf”