Berita Terkini

UU Pemilu Paling Sering Diuji Materi

Yogyakarta, 18 Oktober 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo hadiri Dialog Publik, Suara Warga: Menata Ulang Regulasi Pemilu yang Demokratis dan Inklusif yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian islam dan Sosial bersama Srili dan Forum Lintas Isu, di Hotel Ross In Yogyakarta. Dr. H. Arsul Sani, S.H., M. Si, Pr. M, (Hakim Mahkamah Konstitusi) selaku Keynote Speaker menyampaikan bahwa Undang-undang nomor 7 tahun 2017 menjadi Undang-undang yang paling sering di tinjau ulang. "Sampai sekarang sudah ada 168 Judisial Review yang diajukan atas UU Nomor 7 Tahun 2017, jika ditambahkan tentang UU Pemilihan Kepala Daerah, akan lebih banyak lagi" tutur beliau. Arsul menyampaikan bahwa UU Pemilu dan Pemilihan adalah regulasi yang paling banyak mendapat perhatian publik. "Bahkan melebihi regulasi tentang HAM" Lanjutnya. Dalam kegiatan ini ada 7 perwakilan masyarakat sipil yang menyampaikan evaluasi terhadap regulasi, sampai pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024, sekaligus rekomendasinya. Paparan evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan secara langsung tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua KPU dan Anggota Komisi 2 DPR RI yang hadir secara daring, serta Ketua Bawaslu dan wakil dari Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara luring. Kegiatan ini selain dihadiri oleh KPU DIY dan perwakilan KPU kabupaten/Kota se DIY juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil. (Id)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Kawruh Kepemiluan: Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu

Kulon Progo — KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan tema “Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu” pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Kulon Progo, serta seluruh jajaran komisioner dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Kawruh Kepemiluan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara KPU dengan partai politik, khususnya dalam tahapan pemutakhiran data partai politik. “Pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting untuk mengoptimalkan dan memudahkan peserta Pemilu dalam mengikuti tahapan pendaftaran Pemilu yang akan datang. Kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku,” ujar Ketua KPU Kulon Progo dalam sambutannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, yang menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme dan tahapan pemutakhiran data partai politik sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku. Dalam sesi ini juga dibahas berbagai hal teknis yang berkaitan dengan administrasi, penggunaan aplikasi, serta pembaruan data keanggotaan partai politik. Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penegasan kembali pentingnya kolaborasi antara KPU dan partai politik dalam memastikan data politik yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan Kawruh Kepemiluan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pemutakhiran data partai politik, sehingga dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. -Nad

KPU Kulon Progo Gelar Pleno Evaluasi Pemilos, Fokus Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Wates, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo hari ini, menggelar Rapat Pleno rutin dengan agenda utama Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Serentak. Rapat yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabuparten Kulon Progo ini dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), serta ASN Sub Bagian Teknis dan Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pleno evaluasi ini secara spesifik menyoroti pelaksanaan Pemilos, evaluasi internal ini adalah adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal KPU yang berdampak pada pelaksanaan monitoring Pemilos. Keterbatasan ini menjadi tantangan yang perlu diatasi dalam penyelenggaraan Pemilos di masa mendatang. Menanggapi berbagai dinamika teknis pelaksanaan yang muncul, perlu dilakukan koordinasi yang lebih matang terkait dengan leading sector dan tanggung jawab yang jelas dari masing-masing instansi yang terlibat yaitu meliputi KPU Kabupaten Kulon Progo, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kulon Progo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Kabupaten Kulon Progo merencanakan akan melaksanakan evaluasi eksternal setelah kegiatan pengukuhan Ketua OSIS serentak yang dijadwalkan pada tanggal awal November 2025, harapannya akan meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Pemilos di tahun depan. -Why

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan pada Senin (13/10/2025), bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, serta diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantau capaian kinerja serta menindaklanjuti hasil agenda dari masing-masing subbagian KPU Kabupaten Kulon Progo untuk seminggu ke depan. Dalam rapat tersebut, para Kasubbag menyampaikan laporan perkembangan kegiatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas minggu sebelumnya. Evaluasi ini menjadi sarana penting bagi jajaran sekretariat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat sinergi, dan memastikan seluruh program berjalan sesuai target waktu dan standar yang telah ditentukan, demi peningkatan mutu pelayanan kelembagaan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Tindak lanjut atas undangan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kulon Progo. 2. Pembagian Penugasan Pembukaan Pelaksanaan PEMILOS Serentak Kabupaten Kulon Progo ke-6 Tahun 2025. 3. Perkembangan PDPB 8.918 Data turun dari KPU RI yang harus terselesaikan pada akhir tahun ini. 4. Penyelesaian penyusunan SKP minimal tanggal 17 Oktober 2025. 5. Undangan dari KPU DIY terkait evaluasi pendidikan pemilih. 6. Penyelesaian pengarsipan di bagian divisi hukum. 7. Pelengkapan dokumentasi arsip Pemilu mulai dari tahun 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024. Rapat evaluasi mingguan ini diharapkan, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai sesuai rencana kerja dan jadwal yang telah ditetapkan. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Kesuksesan Sebuah Organisasi Lahir dari Kekuatan Kerja Tim yang Solid

Apel Rutin Senin Pagi KPU Kabupaten Kulon Progo Pembina Apel : M. Puja Rasa Satuhu Senin, 13 Oktober 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam sambutannya M. Puja Rasa Satuhu menyampaikan bahwa KPU adalah sebuah lembaga yang bekerja berdasarkan TIM dengan tujuan yang sama. Dalam setiap lembaga, termasuk di lingkungan kita, tidak ada satu pun pekerjaan besar yang bisa diselesaikan oleh satu orang saja. Kesuksesan sebuah organisasi lahir dari kekuatan kerja tim yang solid, di mana setiap individu berperan sesuai tanggung jawabnya dan saling melengkapi satu sama lain. Setiap keberhasilan kegiatan—baik itu tahapan pemilu, pelayanan publik, atau kegiatan internal—adalah hasil dari kerja sama semua pihak, bukan satu orang. “Karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus memupuk semangat kebersamaan. Jika ada perbedaan pandangan, mari diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Jika ada rekan yang mengalami kesulitan, mari kita bantu dengan keikhlasan. Sebab, tim yang kuat bukan berarti tanpa perbedaan, tetapi mampu menyatukan perbedaan untuk tujuan Bersama” tegasnya. Semoga semangat kebersamaan ini menjadi energi positif dalam menjalankan tugas-tugas kita ke depan, dan menjadikan kinerja lembaga kita semakin solid, profesional, dan berintegritas. -Saf