Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Upacara Hari Perempuan Nasional 2025

Kulon Progo — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan upacara peringatan Hari Perempuan Nasional Tahun 2025 di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Upacara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Peringatan Hari Perempuan Nasional tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran perempuan sebagai subjek utama pembangunan nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan menuju satu abad Indonesia merdeka. Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menekankan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum apresiasi terhadap seluruh perempuan Indonesia sebagai agen perubahan dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa perempuan merupakan pilar penting dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Melalui tema Hari Ibu 2025, peringatan ini menjadi refleksi bersama bahwa kemajuan bangsa tidak dapat dipisahkan dari kemajuan perempuan, yang terus hadir, bekerja, mencipta, dan memastikan keberlanjutan generasi di setiap ruang kehidupan. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bentuk penghormatan serta penguatan komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mendukung nilai-nilai kesetaraan, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan demokrasi yang inklusif. -fau

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo

Wates — KPU Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam rangka evaluasi penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Keterbukaan Informasi (SIQ) oleh Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber, Wawan Budiyanto, S.Ag., M.Si selaku Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY, yang menyampaikan materi terkait indikator penilaian Monev SIQ dan penerapan keterbukaan informasi publik. Narasumber lainnya, Yasir Alhuda, S.Kom dari Bawaslu DIY, memaparkan praktik pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu. KPU Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah, yang turut hadir dan aktif berdiskusi dalam kegiatan tersebut. Keikutsertaan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam bimtek ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kulon Progo semakin optimal serta mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi yang terbuka dan mudah diakses. -fau

KPU Kabupaten Kulon Progo Terima Kunjungan KPU Kabupaten Sleman dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Kulon Progo, 19 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Sleman sebagai upaya peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta jajaran pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sleman, dan disambut dengan baik oleh Ketua, Anggota, Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan kunjungan ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antarpenyelenggara pemilu, khususnya dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi kelembagaan. Melalui diskusi dan pertukaran praktik baik, kedua lembaga melakukan identifikasi terhadap kelebihan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik di bidang teknis kepemiluan maupun kesekretariatan. Selain memperluas wawasan, kunjungan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antar KPU kabupaten, guna mendorong terwujudnya pelaksanaan tugas yang lebih optimal, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ANW)

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Jadwal Retensi dan Pengelolaan Arsip Dinamis

Kulon Progo, Jumat (19/12/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia terkait Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menyampaikan materi mengenai pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa arsip dikelompokkan berdasarkan kode angka dan subjek tertentu, serta memiliki penentuan nasib akhir apakah menjadi arsip permanen atau dimusnahkan sesuai ketentuan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tertib administrasi kearsipan di lingkungan KPU agar pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), operator, serta pegawai yang membidangi kearsipan di masing-masing subbagian. -Pur

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja Divisi Teknis

Kamis, 18 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja Divisi Teknis sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo KPU kabupaten Kulon Progo ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis bersama staf pelaksana Divisi Teknis. Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah berjalan serta penyusunan rencana kerja ke depan. Melalui forum ini, setiap peserta diberi ruang untuk menyampaikan masukan, kendala, dan gagasan guna mendukung pelaksanaan tugas Divisi Teknis secara lebih efektif dan terukur. Ketua Divisi Teknis menekankan pentingnya evaluasi sebagai sarana pembelajaran organisasi, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan regulasi serta tahapan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, sinergi antara pimpinan dan staf pelaksana dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kerja. Melalui rapat evaluasi dan perencanaan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap Divisi Teknis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi internal, serta siap menghadapi tantangan tugas ke depan dalam rangka mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Kompilasi Regulasi Pemilu dan Pemilihan 2024 KPU se-DIY

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kompilasi Regulasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU DIY. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, dan dipandu oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan kearsipan hukum, khususnya produk hukum berupa Surat Keputusan (SK), Berita Acara (BA), dan Surat Edaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk memberikan masukan terhadap regulasi Pemilu dan Pemilihan yang diterapkan di masing-masing kabupaten/kota. Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, tertib administrasi merupakan hal yang penting sebagai langkah antisipatif terhadap potensi sengketa hukum, baik sengketa administrasi, sengketa proses, maupun perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Kabupaten/Kota memaparkan DIM dan jumlah arsip SK yang dikeluarkan selama Pemilu dan Pemilihan. KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang meliputi regulasi tentang rekapitulasi hasil pemilihan, penanganan sengketa, serta perencanaan program dan anggaran, baik yang diatur dalam Peraturan KPU, Keputusan KPU, maupun Surat Edaran KPU. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dan ditutup dengan pemnacaan kesimpulan dan rekomendasi. Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif. —Nar