Yogyakarta, Senin (6/10/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kearsipan di lingkungan KPU se-DIY dengan agenda utama penyampaian progres pengelolaan, penyelamatan, dan alih media arsip. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Arsiparis atau Pengelola Arsip dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam arahannya menegaskan pentingnya membangun kembali komitmen bersama dalam penyelamatan dan pengelolaan arsip di lingkungan KPU se-DIY sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Sekretaris KPU DIY Arief Suja'i menekankan pentingnya menghasilkan arsip substantif, dinamis, dan permanen yang dikelola sesuai dengan standar operasional prosedur. Arief berharap terdapat progres nyata dan berkelanjutan dalam upaya pengelolaan serta penyelamatan arsip di seluruh satuan kerja KPU se-DIY. Lebih lanjut, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penerapan tata cara pengelolaan arsip yang baik, termasuk langkah-langkah mitigasi dan penataan sistem pengorganisasian tata kelola arsip yang baik dan benar. -Pur