Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja KPU Kabupaten Kulon Progo Triwulan III Tahun 2025 pada Senin, 6 Oktober 2025, di ruang Pendopo Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten, Sekretaris dan para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan sepanjang triwulan ketiga tahun berjalan. Dalam rapat evaluasi tersebut, setiap divisi di KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan progres pelaksanaan kegiatan serta berbagai kendala yang ditemui di lapangan mulai dari sejauh mana capaian yang sudah diperoleh serta apa saja yang perlu diperbaiki menjelang akhir tahun. Dari hasil evaluasi, secara umum capaian kinerja KPU Kabupaten Kulon Progo menunjukkan progres positif. Beberapa kegiatan strategis seperti Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pendidikan Pemilih, Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan serta penyusunan rencana kegiatan Triwulanan berhasil dilaksanakan sesuai jadwal dan target output. Dalam kesempatan tersebut, setiap divisi juga menyampaikan analisis capaian serta rekomendasi langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan program di sisa waktu tahun berjalan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Kulon Progo untuk memastikan seluruh agenda kerja terlaksana sesuai rencana dan target kinerja dapat terpenuhi dengan baik. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Kulon Progo akan terus memperkuat koordinasi internal dan melakukan percepatan penyelesaian kegiatan yang masih berjalan agar seluruh target tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal. -Irv

KPU Kulon Progo Hadiri Rapat Koordinasi Kearsipan di Lingkungan KPU se-DIY

Yogyakarta, Senin (6/10/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kearsipan di lingkungan KPU se-DIY dengan agenda utama penyampaian progres pengelolaan, penyelamatan, dan alih media arsip. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Arsiparis atau Pengelola Arsip dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY,  Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam arahannya menegaskan pentingnya membangun kembali komitmen bersama dalam penyelamatan dan pengelolaan arsip di lingkungan KPU se-DIY sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Sekretaris KPU DIY Arief Suja'i menekankan pentingnya menghasilkan arsip substantif, dinamis, dan permanen yang dikelola sesuai dengan standar operasional prosedur. Arief berharap terdapat progres nyata dan berkelanjutan dalam upaya pengelolaan serta penyelamatan arsip di seluruh satuan kerja KPU se-DIY. Lebih lanjut, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penerapan tata cara pengelolaan arsip yang baik, termasuk langkah-langkah mitigasi dan penataan sistem pengorganisasian tata kelola arsip yang baik dan benar. -Pur

Upacara Bendera - Capaian Kinerja KPU Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Upacara Bendera pada Senin, 6 Oktober 2025 di halaman kantor setempat. Upacara Bendera ini diikuti oleh seluruh anggota KPU dan pegawai sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan amanat yang menyoroti pentingnya memperingati Bulan Oktober sebagai momentum Hari Sumpah Pemuda. Ia mengajak seluruh jajaran untuk meneladani semangat para pemuda dalam memperjuangkan persatuan dan kemajuan bangsa. Upacara Bendera berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran tugas serta penguatan semangat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. -Nad

Tingkatkan Pemahaman dan Kapasitas, KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Kawruh Kepemiluan, Cara Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar kegiatan Kawruh Kepemiluan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman kepemiluan bagi seluruh jajaran internal. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at, 3 Oktober 2025 ini mengangkat tema “Cara Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas “ dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo. Bertindak sebagai narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah. Aris menyampaikan bahwa kita sebagai lembaga pelayanan dengan budaya melayani, kita harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan kode etik melayani, khususnya dalam hal ini bagi kawan-kawan penyandang disabilitas. Sebelum masuk sesi penyampaian materi, terlebih dahulu peserta diminta praktik menyampaikan suatu pesan dengan peragaan atau isyarat tanpa bersuara secara berkelompok. Harapannya dengan praktik ini, peserta dapat merasakan secara singkat kebutuhan kawan-kawan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan yang telah disediakan. Beberapa hal yg harus diperhatikan dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas, yaitu awali dengan perkenalan dengan bahasa yang sopan dan menghormati, bertanya terlebih dahulu sebelum menawarkan bantuan, berinteraksi secara langsung (bukan dengan pendampingnya), tidak menyentuh alat bantu tanpa ijin dan penggunaan istilah, " tambah Izur. Pada kesempatan tersebut juga secara singkat peserta dikenalkan tentang bahasa isyarat dan diminta mencoba menyebutkan nama dengan bahasa isyarat. Dan sebagai penutup kegiatan, peserta berkeliling kantor meninjau kembali fasilitas kantor, guna evaluasi bersama apakah sarana prasarana pelayanan sudah memenui syarat bagi penyandang disabilitas atau belum. -Saf

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengadakan acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menjaga dan memastikan data pemilih tetap valid dan terkini. Agenda pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban KPU Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, serta stakeholder terkait lainnya yang turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Data tersebut meliputi penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang melakukan perubahan data. Seluruh hasil rekapitulasi kemudian ditetapkan melalui berita acara yang ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo. Berdasarkan dari hasil rekapitulasi (PDPB) Triwulan III tahun 2025, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kulon Progo tercatat sebanyak 348.585, yang terdiri dari 169.762 pemilih laki-laki dan 178.823 pemilih perempuan, tersebar di 12 Kapanewon. Melalui sinergitas antara stakeholder terkait, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung terselenggaranya tahapan pemilu serta pemilihan mendatang. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Turut Serta dalam Kajian Hukum KPU DIY, Perkuat Penerapan Manajemen Risiko

Yogyakarta, 1 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo ikuti Kajian Hukum yang diselenggarakan KPU DIY yang berfokus pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Penyelenggara Pemilu. Acara kajian hukum ini dihadiri oleh ketua KPU, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Teknis serta pelaksana sub bag teknis dan hukum KPU se-DIY . Ketua KPU DIY, Bapak Ahmad Sidqi, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa KPU harus menghadapi kenyataan bahwa tugas mereka penuh risiko dan membutuhkan antisipasi serius terhadap berbagai potensi masalah. Kajian hukum ini, bertujuan untuk melakukan mitigasi terhadap risiko-risiko tersebut, sangat penting untuk memastikan Tahapan Pemilu berjalan lancar, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Bapak Ahmad Sidqi juga menyinggung posisi KPU yang rentan terhadap laporan, sering disebut sebagai teradu, terlapor, atau termohon, padahal masyarakat mengharapkan KPU menjadi yang terbaik. Sebagai contoh, saat ini KPU Kota dan KPU Bantul sedang menghadapi pemeriksaan dari BPK terkait Pilkada yang telah selesai, menunjukkan bahwa risiko dapat muncul kapan saja, bahkan di luar tahapan utama. Dalam sesi inti kajian, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, termasuk KPU Kabupaten Kulon Progo, berkesempatan untuk mempresentasikan kertas kerja yang menampilkan hasil identifikasi, analisis, dan memitigasi risiko-risiko yang muncul dalam implementasi tugas dan fungsi KPU di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran KPU dapat memiliki kesadaran risiko yang tinggi dan mampu mengelola risiko tersebut secara efektif. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin, dengan topik kajian yang akan berlanjut ke isu-isu lain yang relevan dengan tugas KPU, seperti kajian kearsipan. -Why