Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD

Kulon Progo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Rabu, 10 Desember 2025, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo dengan menghadirkan perwakilan partai politik, pemerintah daerah, Bawaslu, serta pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme dan ketentuan hukum Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD, sebagai bagian penting dari proses demokrasi di tingkat daerah. PKPU terbaru tersebut mengatur secara rinci tata cara pengajuan, verifikasi, penetapan, hingga pelantikan anggota DPRD yang menggantikan posisi anggota sebelumnya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau mengalami perubahan status keanggotaan Legislatif. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kulon Progo menyampaikan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2025 hadir sebagai penyempurnaan regulasi sebelumnya, guna memastikan proses PAW berjalan lebih transparan, terstruktur, dan sesuai prinsip keadilan pemilu. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh partai politik dan pemangku kepentingan dapat memahami ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dalam pengajuan PAW,” ujarnya. Para peserta sosialisasi mendapatkan materi terkait dasar hukum, syarat administrasi calon pengganti, batas waktu proses PAW, serta mekanisme penetapan berdasarkan perolehan suara pada pemilu sebelumnya sebagai dasar penunjukan calon pengganti. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap implementasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat berjalan secara efektif sesuai peraturan perundang-undangan. Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh peserta yang hadir. -anf

KPU Kabuoaten Kulon Progo Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat DIY

Yogyakarta, 10 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat DIY, yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (10/12), bertempat di Lantai 2 kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Plh Sekretaris KPU DIY. Selain itu, rapat juga diikuti oleh seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. Rapat Koordinasi tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan. Dalam rapat koordinasi ini, masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran menyampaikan laporan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV, yang mencakup jumlah pemilih terkini hasil pemutakhiran data berkelanjutan, dinamika selama pelaksanaan pleno, serta catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh stakeholder terkait. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PDPB. KPU DIY dalam kesempatan tersebut memberikan tanggapan serta arahan atas laporan yang disampaikan, terutama terkait kesesuaian prosedur pelaksanaan pleno, kelengkapan administrasi, dan konsistensi data yang akan diakumulasikan pada Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh data hasil pleno terbuka kabupaten/kota dapat terintegrasi secara menyeluruh dan dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. (Irv)

KPU Kabupaten Kulon Progo mengelar Rapat Pleno Rutin

Kulon Progo, 9 Desembaer 2025 Komisi Pemilian Umum Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Pleno Rutin membahas tentang Penyampaian hasil tindak lanjut rapat pleno sebelumnya, Laporan penggunaan anggaran dan Laporan pelaksanaan tugas lainnya secara periodik bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat Pleno Rutin dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris, seluruh Kasubag dan pelaksana Sub bag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana, Budi menyampaikan hasil tindak lanjut dari rapat pleno sebelunya yang telah dilaksanakan diantaranya telah direalisasikan penyerahan bahan hibah dari Pemda Kabupaten Kulon Progo melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo berupa seperangkat Laptop, Telivisi Flat 70 inch dan perlengkapan untuk Podcast. Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama juga menambahkan tentang Hibah Tanah dari Pemda Kabupaten Kulon Progo ke KPU Kabupaten Kulon Progo masih dalam proses dan rencana akan diserahkan prosesnya melalui KPKNL yang diperkirakan membutuhkan waktu tujuh bulan. Untuk Penyerapan Anggaran sampai tanggal 8 Desember 2025 mencapai 98,8%, Widi juga menyampaikan akan ada kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen untuk studi banding. Dalam rapat pleno tersebut Kadiv Teknis Hidayatut Thoyyibah juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo akan mengadakan Pelayanan Helpdesk tentang pemutakhiran data Parpol melalui aplikasi Sipol. Pelayanan dibuka pada tanggal 11 dan 12 Desember 2025. Pada kesempatan itu pula 5 tim helpdesk juga melaporkan progres tentang komunikasi dengan parpol yang diampunya. Beberapa Parpol sudah merespon dan menindak lanjuti dari tim Helpdesk KPU Kabupaten Kulon Progo. -AK

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan

Wates, 8 Desember 2025. Bertempat di Pendopo, KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan yang dipimpin oleh Sekretaris dan diikuti seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo.  Widi Purnama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan poin-poin penting antara lain : 1. Sosialisasi PKPU PAW akan dilaksanakan hari Rabu, 10 Desember 2025 2. Hari ini sudah diterima barang-barang hibah, dimana NPHD sudah ditandatangani oleh pihak Pemda dan KPU Kabupaten Kulon Progo.  3. Subbag Rendatin masih ada kegiatan mengikuti pra rekap PDPB dan rekap PDPB Semester II di KPU DIY. 4. Secara target serapan keuangan, sudah tercapai, karena sampai sekarang sudah mencapai 98, 99%. 5. Untuk peduli Aceh, Sumut dan Sumbar, KPU Kabupaten Kulon Progo mengumpulkan donasi sebesar Rp 3.530.000,-   Setelah menyampaikan poin-poin tersebut, masing-masing Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan laporan kegiatan yang sudah dilakukan ataupun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.  Dalam kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan ini diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam satker merumuskan solusi dan strategi baru, serta memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas kerja, produktivitas, dan mencapai target organisasi di masa mendatang secara lebih efektif dan profesional. (Asr)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Wates, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Rutan Kelas IIB Wates, Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, serta stakeholder terkait lainnya yang turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang merupakan hasil dari proses sinkronisasi dan pencermatan data pemilih secara berkelanjutan, meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindah masuk dan pindah keluar, serta perbaikan elemen data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam rapat pleno, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kulon Progo pada Triwulan IV Tahun 2025 tercatat sebanyak 349.292 pemilih, yang terdiri dari 170.138 pemilih laki-laki dan 179.154 pemilih perempuan, tersebar di 12 kapanewon. Rapat pleno kemudian menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Kulon Progo, yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo dalam melaksanakan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (Irv)

erkuat Layanan Pemilu, KPU Kulon Progo Resmi Terima Hibah dari Pemda Kulon Progo

KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan serah terima barang hibah dari Pemerintah Daerah Kulon Progo Kulon Progo, 8 Desember 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo resmi menerima hibah berupa peralatan dan mesin kepada KPU Kabupaten Kulon Progo, serah terima barang berlangsung di KPU Kabupaten Kulon Progo. Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Kebagngpol, disaksikan oleh jajaran Komisioner serta Sekretaris. Hibah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan demokrasi, mendukung kegiatan sosialisasi, atau memperkuat sarana prasarana pemutakhiran data pemilih. Hibah barang peralatan dan mesin dengan total senilai Rp. 299.500.000,- dengan jumlah barang 30 unit. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kesbangpol menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan demokrasi. Sementara itu, perwakilan penerima hibah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan berkomitmen untuk memanfaatkan barang hibah tersebut secara optimal. Dengan adanya hibah ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. (Don)