Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Pelatihan Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas bersama Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak (SAPDA)

Kulon Progo, 22 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengikuti Pelatihan Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas bersama Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak (SAPDA) di Joglo Demokrasi KPU DIY. Pelatihan diselenggarakan oleh KPU DIY dan diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY serta seluruh Pejabat Struktural, Tim PPID dan staf pelaksana di tiap Sub Bagian KPU DIY.   Secara resmi pelatihan dibuka oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi. Dalam arahannya, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa kita sebagai lembaga pelayanan dengan budaya melayani, kita harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan kode etik melayani dalam hal ini bagi kawan-kawan disabilitas. Tujuan pelatihan ini selain peningkatan kapasitas SDM dalam pelayanan juga harapannya peserta dapat mentransfer ilmu yang didapat kepada personil di masing-masing satker agar memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan layanan khususnya dalam disabilitas. “Ini bagian dari komitmen kita mewujudkan pelayanan yang tidak hanya sebatas slogan”, ujarnya. Selanjutnya sebagai narasumber pada pelatihan tersebut yaitu Ayatullah Rahullah Khomaeni dari Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak (SAPDA) yang merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Secara lengkap dan rinci materi bertajuk “Layanan Publik Inklusif Ramah Disabilitas” disampaikan Ayatullah. Disamping itu juga hadir secara lengkap Tim Fasilitator SAPDA. Pada sesi terakhir pelatihan dilakukan praktik penggunaan layanan dengan memperagakan sebagai pengguna disabilitas. Harapannya dengan praktik, peserta dapat merasakan secara singkat kebutuhan kawan-kawan dalam mengakses layanan yang telah disediakan. -na

Apel Rutin Senin Pagi KPU Kabupaten Kulon Progo Bahas Keputusan KPU Terkait Informasi Publik

Kulon Progo, 22 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, serta diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Anggota KPU, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, hingga PPNPN. Dalam arahannya, Budi Priyana menyinggung tentang Keputusan KPU Nomor 805 Tahun 2025 yang mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Beliau menegaskan bahwa apabila muncul pertanyaan di masyarakat terkait hal tersebut, jawaban yang diberikan harus merujuk pada keputusan resmi KPU. “Kita jangan terprovokasi dengan keadaan di luar. Kita jawab dengan dasar hukum yang sudah dikeluarkan dari KPU. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya,” ujarnya. Selain menyampaikan arahan, Ketua KPU Kulon Progo juga memaparkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pekan ini. Beberapa agenda penting tersebut antara lain Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan, Rapat Koordinasi Persiapan Launching Pemilos Serentak Tahun 2025, Rapat Pleno Rutin, serta undangan dari KPU DIY untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pelaksanaan apel rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus mempertegas kesiapan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan rangkaian agenda kepemiluan di tahun 2025. -fau

KPU Kulon Progo Laksanakan Coklit di Delapan Kapanewon

KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada tanggal 17-19 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus sebagai upaya menyediakan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Coktas yang dilaksanakan pada tanggal 17-19 September 2025 ini difokuskan untuk menyasar potensi pemilih baru dan pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Coktas dilakukan kepada 65 pemilih yang tersebar di delapan Kapanewon.  Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kulon Progo dengan didampingi oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kulon Progo dan disaksikan oleh Bawaslu Kulon Progo.  KPU Kulon Progo juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melaporkan kepada KPU Kulon Progo jika terjadi perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan sebagai TNI/Polri, maupun wafatnya anggota keluarga.  -RH

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III Tahun 2025 dengan KPU se-DIY

Yogyakarta, 17 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (17/9), bertempat di Lantai 2 kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Parmas Sosdiklih KPU DIY Sri Surani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah serta seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se DIY. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi serta memperkuat sinergi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Rapat ini menjadi forum strategis dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih untuk tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang akan datang. Selain penyampaian hasil dan progres pemutakhiran data dari masing-masing KPU kabupaten/kota, rapat ini juga diisi dengan agenda pencermatan dan penanganan data pemilih ganda antar wilayah Kabupaten/kota. Kegiatan ini dilakukan melalui proses tabrak data sebagai upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Rapat turut diwarnai dengan sesi diskusi interaktif yang membahas strategi dan penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke depan. KPU Kabupaten Kulon Progo berharap, melalui koordinasi dan kerja sama yang solid antar KPU se-DIY, kualitas data pemilih akan semakin baik sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan mendatang yang demokratis, inklusif, dan terpercaya. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Terima Kunjungan MTs Maarif Wates dalam Program P5 Bertema Demokrasi

Kulon Progo, 17 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan 39 murid dari MTs Ma’arif Wates dalam rangka kegiatan Pembelajaran Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Demokrasi. Kegiatan berlangsung di Rumah Pintar Pemilu KPU Kulon Progo dan didampingi oleh para guru pendamping. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi sekaligus membentuk karakter siswa sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Melalui pelaksanaan P5 yang bersifat fleksibel, peserta didik diharapkan aktif terlibat dalam pembelajaran serta mampu memecahkan permasalahan di lingkungan sekitar. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat datang kepada para siswa sekaligus memberikan gambaran mengenai pentingnya pemahaman demokrasi. “Di sini kalian akan mendapatkan pembelajaran mengenai demokrasi secara umum serta persiapan menghadapi Pemilihan OSIS (Pemilos) yang akan digelar pada 14 Oktober mendatang,” ungkapnya. Perwakilan guru MTs Ma’arif, Nurmala Rejeki, S.S., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada KPU Kulon Progo atas sambutan yang ramah. Ia berharap para siswa dapat memperoleh pengalaman belajar tentang demokrasi, politik, dan pemilu yang relevan dengan kehidupan berbangsa. Materi inti disampaikan oleh Aris Zurkhasanah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kulon Progo. Ia memaparkan secara interaktif mengenai demokrasi, mekanisme pemilihan umum, serta teknis pelaksanaan Pemilos. Suasana kegiatan berlangsung menyenangkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan siswa dan guru. Antusiasme peserta semakin meningkat ketika KPU Kulon Progo memberikan hadiah kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat. Melalui kegiatan ini, KPU Kulon Progo berharap generasi muda semakin memahami nilai-nilai demokrasi sejak dini serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. -fau  

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Kawruh Kepemiluan Bertema Tata Kelola Arsip

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo kembali menyelenggarakan kegiatan Kawruh Kepemiluan sebagai salah satu sarana peningkatan pengetahuan dan kapasitas internal. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Tata Kelola Arsip di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo”. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, yaitu Bapak Kandar Abadi dan Ibu Retno Wahyuningsih. Keduanya menyampaikan materi terkait pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan regulasi kearsipan. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa arsip bukan hanya sekadar dokumen penyimpanan, melainkan aset penting yang harus dikelola dengan baik sebagai bukti akuntabilitas dan bagian dari memori kelembagaan. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik penyelenggaraan Kawruh Kepemiluan dengan tema kearsipan. Materi ini sangat relevan dengan kebutuhan kelembagaan, mengingat pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kepemiluan maupun administrasi perkantoran sehari-hari. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang baik, serta mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam pekerjaan sehari-hari sehingga tercipta tata kelola kelembagaan yang semakin tertib dan profesional. -Nad