Berita Terkini

Perkuat Komitmen WBK, KPU Kabupaten Kulon Progo Matangkan Area Penguatan Pengawasan Zona Integritas

Wates, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai langkah konkret, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Internal Tim Area Penguatan Pengawasan Pembangunan ZI di Pendopo KPU pada hari Rabu (5/11/2025). Rapat ini difokuskan untuk meninjau kemajuan pemenuhan data dukung (evidence) untuk Area Penguatan Pengawasan pada Lembar Kerja Evaluasi ZI, yang merupakan salah satu komponen kunci dalam penilaian Zona Integritas. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran penting yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, termasuk Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sub Bagian Teknis dan Hukum. Dalam rapat koordinasi tersebut, dipastikan bahwa persiapan KPU Kabupaten Kulon Progo telah berjalan signifikan. Berikut adalah dua poin utama yang dibahas Tim melaporkan bahwa "Rumah Evidence", untuk menyimpan seluruh data dukung telah berhasil disiapkan. Seluruh data kini tersimpan secara terpusat dan terstruktur rapi dalam sistem Google Drive yang telah dipetakan sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI untuk memudahkan proses peninjauan. Kelengkapan data dukung seluruh dokumen, notulensi rapat, foto kegiatan, Surat Keputusan (SK), dan data dukung lainnya yang disyaratkan untuk Area Penguatan Pengawasan telah berhasil dikumpulkan secara lengkap. Ini menunjukkan bahwa semua bukti yang diperlukan untuk penilaian telah teridentifikasi dan diamankan. Rapat koordinasi ini menegaskan keseriusan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses kerjanya. -Why

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan Persiapan Coktas

Yogyakarta, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan Persiapan Coktas yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (5/11), bertempat di Lantai 2 kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY dengan narasumber dari Pusdatin KPU RI. Selain itu, rapat juga diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pembaruan data pemilih berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. serta membahas langkah strategis dalam menghadapi tahapan Coktas mendatang. Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas data yang masuk dari KPU RI terkait pengelolaan PDPB selama Triwulan IV Tahun 2025. Pembahasan meliputi pembaruan data pemilih, antara lain pemilih pindah masuk dan pindah keluar, DP4 tersaring, perubahan nama, pemilih baru, perubahan status, serta pembaruan tanggal lahir. Selain itu, turut dibahas pula sinkronisasi data antarsatuan kerja KPU se-DIY serta langkah-langkah strategis untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus memperkuat proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara akurat, dan akuntabel sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Kulon Progo pada periode mendatang. (Irv)

Tim Area Penguatan Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja Zona Integritas (ZI) KPU Kabupaten Kulon Progo Adakan Rapat Internal

Kulon Progo, 6 November 2025 — Tim Area Penguatan Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja Zona Integritas KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rapat internal sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat tersebut dihadiri oleh para asesor internal serta tim pengampu area penguatan tata laksana dan akuntabilitas kinerja. Fokus utama pembahasan yaitu persiapan instrumen pendukung penilaian Zona Integritas, yang meliputi google drive sebagai media penyimpanan dokumen pendukung serta pembuatan formulir lembar asesmen untuk monitoring dan evaluasi kemajuan capaian tiap indikator. Ketua Tim menyampaikan bahwa media penyimpanan dan lembar asesmen diperlukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh evidence dapat terdokumentasi dengan baik, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh anggota tim maupun asesor. Selain itu, formulir asesmen akan digunakan untuk mengukur kesiapan dan ketepatan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian Zona Integritas. Melalui rapat ini, tim berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas tata laksana dan memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai pondasi tercapainya predikat WBK/WBBM. (Sk)

Tingkatkan Kepatuhan SPIP, KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing Bersama KPU DIY

Kulon Progo, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan Keputusan Ketua KPU (KPT) Nomor 855 Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (4/11) di Ruang Rapat Pleno (RPP) KPU Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan pengisian Kartu Kendali SPIP dilaksanakan secara benar, seragam, dan sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amalia Nur Rahmah, dengan menghadirkan narasumber dari staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU DIY. Peserta kegiatan meliputi jajaran Komisioner, Kepala Sub Bagian, serta seluruh pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam paparannya, Amalia menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan KPU. “Kartu Kendali SPIP bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga instrumen kontrol untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengelolaan SDM, keuangan, BMN, hingga akuntabilitas kinerja,” jelas Amalia. Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat beberapa pembaruan penting dalam KPT KPU No. 855 Tahun 2025 dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Salah satunya adalah penetapan SPIP yang kini wajib dituangkan dalam berita acara pleno dan disepakati oleh seluruh komisioner. Selain itu, Kartu Kendali SPIP harus diketahui dan disahkan oleh Sekretaris, Ketua, serta Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai pengampu SPIP. Dalam sesi Knowledge Sharing ini juga dipaparkan langkah-langkah teknis pengisian Kartu Kendali SPIP yang benar. Para peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengisian. Sebagai tindak lanjut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mengisi tautan laporan SPIP yang telah disediakan oleh KPU DIY. Data tersebut nantinya akan dikompilasi dan dikirimkan ke KPU RI.  Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY dapat melaksanakan pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai dengan KPT KPU No. 855 Tahun 2025. Hal ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas di lingkungan KPU. (Saf)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PPID

KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari ini, Selasa, 4 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, para peserta bersama-sama mempelajari alur pelayanan informasi publik, tata cara pengisian berbagai formulir layanan PPID, serta penataan dokumen pendukung sesuai standar keterbukaan informasi. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan tugas oleh petugas piket layanan PPID agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. (Nad)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (3/11/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Aan Rimawanto.  Rapat rutin yang dilaksanakan setiap minggu ini menjadi wadah penting untuk meninjau kembali pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus membahas langkah tindak lanjut terhadap hambatan yang ditemui di lapangan. Dalam rapat tersebut setiap subbagian memaparkan perkembangan capaian kerja, progres kegiatan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.  Rapat evaluasi mingguan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-subbagian serta menyelaraskan langkah kerja, sehingga seluruh program dan layanan kelembagaan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya:     Proses hibah peralatan dan mesin sudah dalam tahap penyediaan input ke e-katalog, proses inventarisasi arsip kepemiluan, tindak lanjut surat kepada partai politik terkait pembaruan data partai politik, proses penelaahan draf SK Standar Pelayanan, pelaksanaan coktas yang akan dilaksanakan pada minggu depan, progres revisi terkait buku Pemilihan dalam Angka, pengelolaan penyimpanan arsip digital yang terdapat pada Google Drive serta rencana pelaksanaan review Pemilos yang akan dihadiri oleh sekolah dan instansi terkait. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja dan sinergi antar-subbagian dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas. (Irv)