Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (15/12), bertempat di The Alana Malioboro. Kegiatan ini dhadiri oleh jajaran pimpinan KPU kabupaten kota se-DIY. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Rapat pimpinan tersebut diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan konsolidasi internal mulai dari konsolidasi gagasan, SDM serta kebijakan yang ada di KPU, yang mana hal tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berbagai isu strategis kelembagaan menjadi fokus pembahasan, termasuk pelaksanaan program kerja, penguatan manajemen organisasi, arah kebijakan revisi undang-undang Pemilu serta capaian kinerja tahun 2025 yang mana didalamnya membahas penyusunan rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu tahun 2029, proses penggantian antar waktu anggota DPRD, serta pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan terselenggaranya rapat pimpinan ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU berjalan secara efektif dan optimal. (Irv)

Apel Rutin Senin Pagi - Manajemen SDM

Apel Senin, 15 Desember 2025 Pembina Apel: Widi Purnama KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan apel rutin pada Senin, 15 Desember 2025 bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, menyampaikan arahan terkait evaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja selama Tahun 2025. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya melakukan refleksi atas seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun capaian kinerja. Lebih lanjut, Widi Purnama menekankan pentingnya penerapan konsep 6M dalam manajemen, yaitu Man (SDM), Money (anggaran), Method (metode kerja), Machine (sarana dan prasarana), Material (kelengkapan pendukung), dan Market (pemangku kepentingan). Keenam unsur tersebut, menurutnya, harus dikelola secara seimbang agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dapat berjalan efektif dan optimal. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan ke depan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas kerja, koordinasi antar subbagian, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, evaluasi bukan sekadar menilai kekurangan, tetapi juga mengidentifikasi keberhasilan yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan kinerja organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Nad)

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Semester Kedua Tahun 2025 Tingkat Provinsi

Yogyakarta, 12 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Semester Kedua Tahun 2025 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (12/12), bertempat di Lantai 2 Kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu DIY , jajaran KPU kabupaten kotase-DIY serta Stakeholder terkait. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU DIY, KPU DIY menyampaikan rekapitulasi perubahan data pemilih semester kedua dengan rincian data pemilih dari seluruh kabupaten/kota, yang mencakup 5 kabupaten/kota, 78 kecamatan, dan 438 kelurahan/desa, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.427.126 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.502.461 pemilih. Total keseluruhan pemilih pada semester kedua Tahun 2025 tercatat sebanyak 2.929.587 pemilih. Rapat tersebut juga menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat koordinasi antar satuan kerja serta para pemangku kepentingan terkait. Forum ini dimanfaatkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih telah berlangsung sesuai dengan pedoman, tahapan, serta prinsip akurasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. (Irv)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Pencermatan Konten Website untuk Tingkatkan Akurasi Informasi Publik

Kulon Progo, 12 Desember 2025 — Tim Pengelola Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Konten dan Website pada Rabu (12/12) di Pendopo KPU Kulon Progo serta diikuti secara hybrid. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh informasi yang disajikan melalui laman resmi KPU Kulon Progo tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat. Rapat dipimpin oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Divisi Perencanaan, Informasi dan Data, dengan dihadiri Kasubbag dan pelaksana yang membidangi Parmas, SDM, serta Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam hasil pembahasannya, rapat menyoroti sejumlah evaluasi terhadap konten yang telah ditayangkan di website, meliputi kelengkapan data, konsistensi penggunaan bahasa, serta kecepatan pembaruan informasi. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kolom opini yang hingga kini belum terisi, sehingga perlu segera dilengkapi. Selain itu, dipandang perlu adanya kesepakatan waktu penayangan dan pembentukan tim editor sebelum opini dipublikasikan. Rapat juga menyepakati mekanisme baru terkait penyampaian berita, yakni setiap konten wajib melalui finalisasi terlebih dahulu di divisi masing-masing sebelum ditayangkan. Di samping itu, peninjauan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemberitaan dan Pengelolaan Media Sosial akan dilakukan sebagai langkah penguatan tata kelola informasi. Dalam rangka menjaga ketertiban publikasi, rapat turut membahas penataan ulang jadwal penayangan opini dan berita agar tidak terganggu oleh padatnya tahapan pemilu. Selain itu, penayangan ucapan hari besar dan ucapan duka cita juga akan direviu agar lebih tertata serta tidak ada yang terlewat dari pemberitaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat peran media digital sebagai sarana edukasi serta transparansi penyelenggaraan pemilu. -Saf

KPU Kabupaten Kulon Progo Melakoni Laga Persahabatan Minisoccer dengan KPU Gunungkidul

Bantul, 12 Desember 2025 – Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar laga persahabatan minisoccer dengan KPU Gunungkidul di Maleha Sportainment, Bantul. Pertandingan yang dipimpin oleh wasit Zuhad Najamuddin, Anggota KPU Kota Yogyakarta. Pertandingan persahabatan ini berakhir dengan skor imbang 3-3. Meski bertajuk persahabatan, jalannya pertandingan berlangsung sengit namun tetap menjaga semangat fair play. Para pemain menunjukkan kerja sama tim yang solid, memperlihatkan bahwa anggota KPU tidak hanya profesional dalam tugas kepemiluan, tetapi juga memiliki semangat sportifitas dan kebersamaan di luar ruang kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KPU antar-kabupaten/kota, serta menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan semangat kebersamaan. Diharapkan, laga persahabatan ini dapat terus mempererat hubungan antar-KPU dan mendukung integritas dalam pelaksanaan pemilu. -fau

KPU Kulon Progo Terima Penghubung Partai Politik dalam Layanan Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mulai membuka layanan helpdesk pemutakhiran data partai politik. Layanan helpdesk pemutahiran data partai politik, dibuka pada hari Kamis dan Jumat, 11 dan 12 Desember 2025, di KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada hari pertama layanan, tim helpdesk menerima kunjungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelora. Tim helpdesk telah melakukan pengecekan atas data partai politik, melalui SIPOL. Hasil pengecekan dikomunikasikan dengan penghubung parpol untuk ditindaklanjuti. Penghubung akan meneruskan informasi yang ada kepada tingkatan yang memiliki akses kepada SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). SIPOL merupakan aplikasi yang digunakan KPU dalam pemutakhiran data partai politik. (Riza)