Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Pencermatan Konten Website untuk Tingkatkan Akurasi Informasi Publik

Kulon Progo, 12 Desember 2025 — Tim Pengelola Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Konten dan Website pada Rabu (12/12) di Pendopo KPU Kulon Progo serta diikuti secara hybrid. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh informasi yang disajikan melalui laman resmi KPU Kulon Progo tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Divisi Perencanaan, Informasi dan Data, dengan dihadiri Kasubbag dan pelaksana yang membidangi Parmas, SDM, serta Perencanaan, Data, dan Informasi.

Dalam hasil pembahasannya, rapat menyoroti sejumlah evaluasi terhadap konten yang telah ditayangkan di website, meliputi kelengkapan data, konsistensi penggunaan bahasa, serta kecepatan pembaruan informasi. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kolom opini yang hingga kini belum terisi, sehingga perlu segera dilengkapi. Selain itu, dipandang perlu adanya kesepakatan waktu penayangan dan pembentukan tim editor sebelum opini dipublikasikan.

Rapat juga menyepakati mekanisme baru terkait penyampaian berita, yakni setiap konten wajib melalui finalisasi terlebih dahulu di divisi masing-masing sebelum ditayangkan. Di samping itu, peninjauan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemberitaan dan Pengelolaan Media Sosial akan dilakukan sebagai langkah penguatan tata kelola informasi.

Dalam rangka menjaga ketertiban publikasi, rapat turut membahas penataan ulang jadwal penayangan opini dan berita agar tidak terganggu oleh padatnya tahapan pemilu. Selain itu, penayangan ucapan hari besar dan ucapan duka cita juga akan direviu agar lebih tertata serta tidak ada yang terlewat dari pemberitaan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat peran media digital sebagai sarana edukasi serta transparansi penyelenggaraan pemilu.

-Saf

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali