Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Kembali Lakukan Coktas di Empat Kapanewon

KPU Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih melalui kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang kembali dilaksanakan pada Kamis (28/08/2025). Coktas kali ini dilaksanakan di empat kapanewon dengan mendatangi 17 pemilih dengan rincian Kapanewon Galur sebanyak 5 pemilih, Kapanewon Pengasih sebanyak 3 pemilih, Kapanewon Nanggulan sebanyak 5 pemilih, dan Kapanewon Wates sebanyak 4 pemilih. Kegiatan coktas dibagi menjadi empat tim dan dipimpin langsung oleh ketua dan anggota KPU Kulon Progo dengan melibatkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan coktas juga didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo yang mengawasi jalannya verifikasi di lapangan. Sebagaimana pelaksanaan coktas sebelumnya, kali ini KPU Kabupaten Kulon Progo juga berkoordinasi dengan pengampu wilayah kalurahan/kelurahan setempat agar verifikasi di lapangan berjalan dengan baik. KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa kegiatan Coktas akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. -Rhw

Pastikan Akurasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Coktas

Sebagai upaya menjamin hak pilih dan memastikan akurasi data, KPU Kulon Progo lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pelaksanaan Coktas pada Rabu (27/08/2025) dilakukan di empat kapanewon yakni Lendah sebanyak 7 pemilih, Sentolo sebanyak 9 pemilih, Kokap sebanyak 5 pemilih, dan Panjatan sebanyak 3 pemilih. Dalam pelaksanaannya, KPU Kulon Progo terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengampu wilayah di kalurahan untuk mendapatkan informasi awal sebelum turun langsung ke rumah pemilih. Dengan keterlibatan langsung dari berbagai pihak, pelaksanaan Coktas diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kualitas data pemilih di Kabupaten Kulon Progo. Rhw

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Evaluasi dan Pencermatan Website: Wujud Komitmen Perbaikan Informasi Publik

Kulon Progo, 27 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Mengadakan Rapat Koordinasi Internal Pencermatan Website KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi KPU untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terkait Website KPU Kabupaten Kulon Progo serta dalam rangka pelayanan publik. Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo; Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Kepala Sub Bagian yang membidangi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo dan semua Staf pelaksana, PPPK dan PPNPN di sub bagian Parmas SDM dan Rendatin KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam pencermatan ini disampaikan oleh Ina Noviatun N., Kasub Bagian Parmas dan SDM terkait beberapa hal yang harus diperbaiki dalam Website yaitu Tampilan Website, Berita dalam Website, Kontak layanan Pengaduan, E- PPID, Struktur E – PPID, Layanan PPID, Akses E–PPID, Kebijakan Privacy, Pengadaan, RUP serta Realisasi Pengadaan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh seluruh peserta rapat koordinasi dan harapan untuk kedepannya website KPU kabupaten Kulon Progo menjadi jauh lebih baik. Saf

Menuju Kelembagaan yang Solid, KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Kesatkeran KPU se- DIY

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menghadiri Rapat Koordinasi Kesatkeran KPU se-DIY yang digelar di Kantor KPU DIY pada Selasa, 26 Agustus 2025. Rapat ini membahas optimalisasi penyerapan anggaran, penguatan kelembagaan, serta koordinasi program prioritas antar satuan kerja. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menegaskan perlunya kesamaan persepsi dalam menjalankan program kerja di sisa tahun anggaran 2025. Menurutnya, momentum ini tidak hanya penting dari sisi keuangan, tetapi juga untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM), sarana-prasarana, dan konsistensi kelembagaan. Ia menambahkan bahwa KPU Kulon Progo bersama Gunungkidul mendapat mandat sebagai pilot project Zona Integritas. Selain itu, Shidqi juga menekankan perlunya langkah percepatan, khususnya revisi DIPA dan sinkronisasi program kerja antar KPU DIY dengan KPU Kabupaten/Kota. “Momentum ini strategis untuk mengkoordinasikan program prioritas agar lebih optimal,” ujarnya. Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i, dalam sambutannya mengingatkan jajaran sekretariat untuk konsisten mengikuti kebijakan Sekjen KPU RI. Ia menekankan empat fungsi utama yang harus dikawal, yakni pengelolaan anggaran, penguatan SDM yang solid, sarana dan prasarana, serta teknis administrasi. Menurutnya, mitigasi risiko dan solusi bersama menjadi kunci kelancaran pelaksanaan program. Dari KPU Kabupaten Kulon Progo, Plh. Sekretaris Aan Rimawanto memaparkan capaian dan progres kerja, di antaranya pelaksanaan dua kali kajian hukum bersama LKiS, pengiriman SK Satgas Masturisasi, pembaruan konten JDIH, penyelesaian penghitungan gaji, pengisian LHK dan SKP, serta pelaporan Emonev. Melalui rapat koordinasi ini, KPU se-DIY berharap sinergi kelembagaan semakin kuat sehingga program prioritas dapat terlaksana secara efektif, konsisten, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. -Prw

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates – KPU Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin, 25 Agustus 2025 di ruang Pendopo kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Aan Rimawanto, serta diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, setiap divisi memaparkan perkembangan kegiatan, capaian target, serta hambatan yang ditemui selama satu minggu terakhir. Forum ini juga menjadi wadah untuk merumuskan solusi bersama sekaligus memperkuat koordinasi lintas divisi. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya:  1. Pendalaman Pemilos sudah terlaksana serta KKE Maturitas SPIP sudah selesai 2. Pelaksanaan Coktas akan dilaksanakan tanggal 27 dan 28 Agustus 2025 3. Pengumuman SIRUP terkait belanja modal 4. SPKP/SKM dalam proses pembuatan laporan TW II. 5. Monitoring Kas sudah dilaksanakan oleh KPU DIY pada Kamis, 21 Agustus 2025 6. Pelaksanaan Rapat Kesatkeran DIY yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 7. Rapat Pleno Rutin akan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 akan pukul 08.00 WIB 8. Jumat, 29 Agustus 2025 akan dilaksanakan rapat realisasi kegiatan bulan Agustus 2025 penilaian SAQ KID Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Kulon Progo untuk memperkuat sinergi antar divisi, memastikan setiap target kerja dapat tercapai, serta menjaga konsistensi kinerja kelembagaan dalam mendukung agenda pelayanan yang transparan, profesional dan akuntabel. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Diskusi Publik Bahas Penataan Daerah Pemilihan

Wates 25 Agustus 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo hari ini menggelar diskusi publik bertajuk "Menggagas Daerah Pemilihan yang Memperkuat Keadilan Elektoral, Legitimasi Demokrasi, dan Kedaulatan Rakyat" di Ruang Nakula Sadewa DPRD Kabupaten Kulon Progo.  Acara ini merupakan kolaborasi antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Diskusi publik dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini mengundang Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, OPD terkait, pimpinan partai politik, dan organisasi masyarakat. Dalam diskusi ini, Abdul Gaffar Karim selaku akademisi dari Universitas Gadjah Mada sebagai narasumber memaparkan konsep daerah pemilihan (Dapil) dan pemenuhan hak politik rakyat. Ia juga membahas prinsip dasar Pemilu, elemen kunci, dan perbandingan sistem majoritarian dengan sistem proporsional.   Selanjutnya, Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, menjelaskan prinsip, metode, dan simulasi pembentukan Dapil. Ida menekankan pada tujuh prinsip utama yang harus dipenuhi dalam penataan dapil: Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi simulasi  pembentukan dapil dengan diskusi kelompok. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada para peserta mengenai kompleksitas dan pertimbangan dalam proses penentuan Dapil. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dan rekomendasi dalam tahapan menyusunan Dapil. -Why