Berita Terkini

Perkuat Kinerja, KPU Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Mingguan

Wates– Senin (11/8/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, dan dihadiri seluruh pejabat struktural, pengelola keuangan, pejabat pengadaan, serta staf Subbagian Rendatin. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kulon Progo untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Berbagai capaian kerja selama sepekan terakhir dievaluasi, sekaligus dirumuskan langkah strategis untuk agenda yang akan datang. Adapun beberapa topik utama yang dibahas antara lain: 1.    Persiapan menyambut perlombaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di KPU DIY. 2.    Pengisian KKE Maturitas SPIP Tahun 2025 dengan batas waktu 11 Agustus 2025. 3.    Agenda 12 Agustus 2025: “Rapat Pleno Rutin Mingguan”. 4.    Agenda 13 Agustus 2025: “Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Pemilih”. Melalui forum evaluasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program kerja berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan selaras dengan visi lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan transparan. -ANW

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Apel Rutin dan Berikan Penghargaan SDM Terbaik

Kulon Progo, Senin 11 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Aris Zurkhasanah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, mulai dari Anggota KPU, pejabat struktural, staf/pelaksana, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dalam amanatnya, Aris Zurkhasanah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci keberhasilan organisasi. Apel kali ini menjadi istimewa karena disertai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan. Penerima Penghargaan SDM Terbaik: - Kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terbaik: 1.    Trias Tuti Hidayanti 2.    Farbiyanti 3.    Nadia Nurrahma A - Kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Terbaik: 1.    Ika Sari Sugesty 2.    Karyanto 3.    Andri Sigit Widodo - Kategori Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Terbaik: 1.    Fauzar Restu Ginanjar 2.    Anugrah Nur Wahyuni 3.    Asri Susanti Aris Zurkhasanah menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap mereka menjadi teladan dalam prestasi, etika, dan semangat kerja. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan berkompetisi dalam kebaikan. "Keberhasilan organisasi tidak pernah bergantung pada satu orang saja, tetapi pada kekompakan tim secara keseluruhan. Mari kita terus menjaga kerja sama, saling mendukung, dan saling menguatkan. Dengan semangat kebersamaan inilah, kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada publik dan mengharumkan nama lembaga," pungkasnya. -Fau

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Latihan Mini Soccer Sambut Perlombaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di KPU DIY

Kulon Progo – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar latihan mini soccer di Lapangan Bendungan, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian Perlombaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan KPU DIY dengan tujuan menjaga kebugaran sekaligus mempererat kekompakan antar pegawai. Latihan mini soccer diikuti oleh jajaran komisioner, sekretariat, dan staf KPU Kulon Progo. Suasana penuh semangat terlihat sejak sesi pemanasan hingga peluit akhir pertandingan. Momen ini tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana memperkuat rasa kebersamaan dan nasionalisme. Marsudi Adji selaku Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik sekaligus Ketua Panitia Lomba,  menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI harus diisi dengan kegiatan positif yang menyehatkan dan menyenangkan. “Olahraga seperti ini menjadi wujud semangat kemerdekaan, di mana kita merayakannya dengan kebersamaan, kekompakan, dan semangat juang yang tinggi,” ujarnya. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta di tengah lapangan. -ANW

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Kajian Hukum Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota

Kulon Progo, 7 Agustus 2025 — Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan Kajian Hukum Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berfokus pada analisis mendalam terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXII/2024 serta perubahan terbaru peraturan akibat putusan tersebut. Acara ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan semua tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kajian hukum diikuti oleh semua pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Muryono Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, memimpin diskusi dengan memaparkan substansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 240 sd 257. Materi yang dibahas mencakup poin-poin utama putusan Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi persyaratan pencalonan, perubahan pada Peraturan KPU terkait persyaratan calon, prosedur pendaftaran, dan verifikasi dokumen, implikasi praktis di lapangan, seperti penyesuaian formulir dan sistem informasi pencalonan. Kajian ini menjadi forum diskusi interaktif untuk menyamakan persepsi sekaligus merupakan komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Dengan memahami regulasi terkait dengan pencalonan anggota DPRD Kab./Kota, diharapkan tahapan pencalonan pada Pemilu yang akan datang dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Why

KPU Kulon Progo Hadiri Undangan Kesbangpol Kulon Progo Bahas Pelaksanaan Pemilos di Sekolah

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (07/08/2025) di Aula Kantor Kesbangpol. Pertemuan ini membahas sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di lingkungan sekolah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kulon Progo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, pengurus MKKS berbagai jenjang pendidikan serta Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Pemilos sebagai bagian dari pendidikan demokrasi bagi pelajar. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, menyampaikan bahwa Pemilos merupakan sarana pembelajaran demokrasi yang sangat relevan bagi pelajar dalam mengenal proses pemilu sejak dini. “Pemilos merupakan salah satu bentuk sarana untuk Pendidikan Pemilih. Melalui Pemilos yang bisa dikatakan sebagai miniatur pemilu, sehingga nilai-nilai demokrasi, partisipasi dan kepemimpinan bisa ditanamkan sejak dini" tegasnya. KPU berharap agar semua sekolah bisa berpartisipasi, dan jika ada kesulitan dalam pelaksanaan siap memberikan pendampingan teknis dan materi edukasi pemilih,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kulon Progo yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mudopati Purbohandowo, SSTP menyampaikan harapannya agar sinergi antar lembaga dapat memperkuat pendidikan politik di sekolah dan menciptakan generasi muda yang sadar demokrasi. Pertemuan ini menjadi langkah awal koordinasi lintas sektor untuk menyusun jadwal pelaksanaan Pemilos di tahun ajaran 2025/2026 serta teknis pelibatan sekolah dalam program Pemilos ini. -Izr

Persiapkan Coklit Terbatas, KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Rakor PDPB Tahun 2025

Wates, Kamis, 7 Agustus 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan  Coklit Terbatas (COKTAS) pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo secara daring via Zoom Meeting, yang diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan, dan Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, Ketua Divisi Parmas Sosdiklih KPU DIY Sri Surani, Sekretaris KPU DIY Arief Suja'i  serta seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan langkah-langkah teknis pelaksanaan COKTAS, termasuk koordinasi data pemutakhiran data pemilih dan teknis lapangan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di DIY serta stakeholder terkait. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan pentingnya mencermati kembali data pemilih yang berpotensi ganda, terutama yang berkaitan dengan perpindahan pemilih antar provinsi. Disamping itu ada beberapa data yang diperlukan klarifikasi dan verifikasi yang lebih mendalam yaitu data yang meragukan bagi teman-teman KPU Kabupaten/Kota sehingga di perlukan  Coklit Terbatas (COKTAS). Untuk mendukung pelaksanaan COKTAS, diperlukan penjadwalan agar KPU DIY dapat memberikan pendampingan. Selain itu, informasi tersebut juga perlu disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar mereka dapat turut serta dalam pengawasan. Kemudian acara dilanjutkan dengan  laporan persiapan COKTAS dan  penyampaian progres PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan)  pada triwulan III oleh setiap KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rakor ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan COKTAS yang lebih akurat, guna memastikan data pemilih yang valid dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan yang transparan dan akuntabel ke depan. -Irv