Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Coretax untuk Bendahara Pemerintah

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Akuntansi Instansi (BIMA SAKTI) yang digelar secara daring pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat APK DJPb melalui saluran YouTube dan Zoom, dengan tajuk "Penggunaan Coretax pada Bendahara Satuan Kerja Kementerian/Lembaga".

Dalam kegiatan ini, perwakilan KPU Kabupaten Kulon Progo menyimak pemaparan mendalam mengenai implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) yang baru. Materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Ibu Koirunisa dan Bapak Ahmad Rifan.

Fokus utama pembahasan meliputi tata cara pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah, kewajiban perpajakan PPh Pasal 21, 22, 23, serta pengelolaan PPN bagi bendahara satuan kerja. Narasumber juga mendemonstrasikan secara langsung penggunaan aplikasi Coretax, mulai dari proses login, pembuatan bukti potong (bupot), hingga pelaporan SPT masa.

Partisipasi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bendahara dan pengelola keuangan di lingkungan KPU Kulon Progo, serta memastikan kepatuhan dan keakuratan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan menggunakan sistem Coretax yang baru.

-RYS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali