Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan

Selasa, 25 November 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo kembali laksanakan kegiatan Rapat Pleno rutin mingguan dengan agenda pembahasan Persiapan Penerimaan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Aplikasi SIPOLRapat Pleno dihadiri oleh ketua, anggota, sekretaris, para kasubbag dan pelaksana yang membidangi.

Hidayatut Thoyyibah menjelaskan bahwa “pemutakhiran data Parpol melalui aplikasi SIPOL harus dilaksanakan oleh partai politik secara berkelanjutan dan dilaporkan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo setiap semester”.

Dalam pembahasan pleno, KPU menegaskan sejumlah aspek yang harus diverifikasi oleh partai politik dalam proses pemutakhiran data, meliputi Kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% dan periodesasi kepengurusan yang sah.

Langkah-langkah menghadapi proses pemutakhiran data Parpol di KPU Kabupaten Kulon Progo yaitu melalui pembentukan Tim heldesk, menyurati partai politik untuk melaksanakan pemutakhiran data maksimal tanggal 27 Desember 2025, proses verifikasi data parpol sd tanggal 27 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB dan menyusun BA pemutakhiran tanggal 1 Januari 2026. Sebagai langkah koordinatif, KPU Kabupaten Kulon Progo akan menggelar rapat koordinasi tim helpdesk pemutakhiran dan penerimaan data parpol pada Jumat, 28 November 2025.

Agenda kegiatan tambahan agar Rapat Pleno minggu berikutnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2019, penyusunan SK Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pelaksanaan kegiatan kapasitas SDM tanggal 4 Desember 2025, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi PAW tanggal 10 Desember 2025 dan pelaksanaan rapat pleno DPTB Triwulan IV tanggal 8 Desember 2025.

Rapat pleno ditutup dengan penekanan pentingnya ketelitian dan disiplin waktu agar seluruh rangkaian pemutakhiran data parpol dapat berjalan lancar, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

-anf

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali