Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Realisasi Kegiatan Bulan September dan Rencana Kegiatan Triwulan IV Tahun 2025

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Realisasi Kegiatan Bulan September dan Rencana Kegiatan Triwulan IV Tahun 2025 pada Selasa, 30 September 2025, di ruang Pendopo Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi kinerja dan penyiapan agenda strategis menjelang akhir tahun. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan laporan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama Triwulan III mulai dari bulan Juli hingga bulan September tahun 2025. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian program sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama berjalanya program yang telah direncanakan. Selain itu, rapat juga menjadi wadah koordinasi antarbagian di setiap divisi KPU Kabupaten Kulon Progo untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan program kerja. Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait penyusunan Rencana Kegiatan Triwulan IV, di mana hal tersebut berguna sebagai pedoman dalam melaksanakan program kerja secara lebih terstruktur, efektif, dan tepat sasaran. Rencana ini sekaligus menjadi landasan dalam menentukan prioritas kegiatan, pengalokasian sumber daya, serta memastikan kesinambungan program KPU Kabupaten Kulon Progo hingga akhir tahun 2025. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh agenda akhir tahun dapat berjalan lancar, tepat sasaran bagi peningkatan kualitas kinerja lembaga. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan pada Senin (29/9/2025), bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, serta diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meninjau pelaksanaan program kerja sekaligus memastikan target yang telah direncanakan berjalan sesuai standar, sejalan dengan arah kebijakan serta komitmen kelembagaan. Dalam rapat ini, masing-masing divisi menyampaikan laporan perkembangan program, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang perlu diambil agar kegiatan dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Jumat 3 Oktober 2025 agenda audiensi dengan bupati terkait Pemilos 2. Pemenuhan kekurangan kertas kerja maturitas SPIP deadline hari ini dan masih dalam proses 3. Agenda 30 sept rapat koordinasi realisasi kegiatan triwulan III dan rencana kegiatan triwulan IV tahun 2025 4. Penyelesaian progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang harus segera diselsesaikan di triwulan III sebagai persiapan rapat pleno. 5. Undangan Rapat Pleno dengan stakeholder di Kabupaten Kulon Progo terkait dengan PDPB 6. Launching pemilos serentak akan dilaksanakan tanggal 14 Oktober 2025 seremonial akan dilaksankan di kantor Kominfo Kabupaten kulon Progo 7. Surat yang akan dilampirkan ke dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo terkait fasilitasi streaming terkait lounching Pemilos Melalui evaluasi rutin ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta menjaga akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program kerja. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Pahlawan, Teladan Abadi Nilai Luhur dan Jasa Mulia

Senin, 29 September 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai dan jasa para pahlawan bangsa terdahulu yang telah berkorban demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Serta perlunya mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang selaras pada jaman sekarang. Dimana nilai-nilai yang ada pada ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta nilai nilai yang di pegang oleh KPU Kabupaten Kulon Progo melalui budaya kerja MURAKABI (Melayani, Unggul, Responsif, Akuntabel, Kompeten, Adaptif, Bersih dan Inklusif)). “Harapanya nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami, tetapi juga menjadi jiwa yang menuntun perilaku kita sehari-hari serta Marilah kita tumbuhkan semangat kebersamaan dan menjunjung tinggi integritas yang harus senantiasa diutamakan”, tegas Widi Purnama di akhir arahannya. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Pengukuhan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Se-DIY

Yogyakarta - Jumat, 26 September 2025 bertempat di ruang rapat lantai II kantor KPU DIY, KPU Kabupaten Kulon Progo hadir mengikuti pengukuhan Satgas Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU se-DIY Tahun 2025 dan dilanjutkan Diskusi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender. Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU RI Kadiv Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita dan dari unsur KPU Kabupaten/Kota se-DIY, yaitu Ketua, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris. Mengawali acara Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi memberikan sambutan dan sekaligus membuka secara resmi acara. Shidqi menyampaikan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU se-DIY telah dibentuk pada awal tahun 2005, hal tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Keputusan KPU RI Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Harapannya kita bisa bersinergi berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam upaya ikhtiar untuk melakukan pencegahan dan penanganan dalam kekerasan seksual di lingkungan KPU se-DIY. Tetapi yang paling penting menurut kami dari dua tugas satgas ini yang kita dorong adalah tugas pencegahan. “Semoga dengan Satgas ini tidak sampai dengan penanganan tapi cukup sampai dengan pencegahan, sehingga seluruh SDM seluruh pegawai KPU se-DIY baik komisioner sekretariat bisa menginternalisasikan norma-norma nilai-nilai anti kekerasan seksual dalam kehidupan kita sehari-hari, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi syukur-syukur di lingkungan keluarga masyarakat kita masing-masing.” tambah Shidqi.  Mendasar pada Keputusan KPU DIY Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan KPU DIY Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU se-DIY Tahun 2025, secara resmi Ahmad Shidqi selaku Ketua KPU DIY mengukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU se-DIY. Selanjutnya dilaksanakan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU se-DIY oleh Ketua dan Anggota Satgas dan penyematan pin satgas oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita.  Selepas acara pengukuhan satgas dilanjutkan dengan Diskusi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dengan narasumber Lisa Oktavia, SH selaku Konselor Hukum Rifka Annisa Women Crisis Center, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY dan Nurul Sa’adah Andriani, SH, MA selaku Direktur Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) dan dipandu moderator oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Sri Surani SP. Diskusi yang mengangkat tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender berlangsung secara aktif, dengan diawali keynote speaker oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita dan dilanjutkan pemaparan dari para narasumber. Dalam diskusi membahas lebih dalam terkait pengertian kekerasan hingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan dan disampaikan juga tentunya para pemangku kepentingan terbuka untuk mendiskukan lebih lanjut. -na

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III

KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada Jumat (26/09/2025) melalui zoom meeting. Acara yang dilaksanakan oleh KPU RI ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin dan Operator Sidalih KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam arahannya, Betty Epsilon Idroes selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI menegaskan agar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 2 atau 3 Oktober 2025. Betty menekankan pentingnya KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan akurasi data sebelum pelaksanaan pleno agar pleno dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. -RHW

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Paparan Laporan Teknis Pemilu bersama KPU DIY

Wates, 25 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Paparan Laporan Dokumentasi Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU DIY. Acara ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY dan bertujuan untuk memaparkan hasil kajian teknis serta mendiskusikan hal-hal penting dalam penyusunan laporan. Dalam kegiatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk mempresentasikan laporan teknis mereka. KPU Kabupaten Kulon Progo, diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan laporan hasil kajian yang berfokus pada evaluasi sistem Pemilu. Selain pemaparan, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif. Perwakilan KPU kabupaten/kota bertukar pikiran mengenai format laporan, metode dokumentasi, dan tantangan yang dihadapi selama proses penyusunan. Diskusi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan laporan yang dihasilkan berkualitas. Diharapkan, hasil kajian teknis dan laporan yang disusun dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan kualitas demokrasi di masa mendatang. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU se-DIY dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. -Why