Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Rutin Mingguan

Kulon Progo, 22 Juli 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo laksanakan rapat pleno rutin yang dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, Ka. sub bagian, serta pelaksana di sub bagian teknis dan hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dengan dua agenda utama yaitu tindak lanjut surat dinas KPU Nomor 1109/PL.01.SD/06/2025 tentang Penjelasan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan dan pembahasan Zona Integritas (ZI). Tindak lanjut surat dinas KPU tersebut fokus pada persiapan pelaksanaan Diskusi Publik tentang Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2025 dengan peserta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu, KPU kab/kota se DIY, OPD terkait, LKiS, organisasi masyarakat dan dari media massa. Kegiatan ini akan berlangsung hybrid (luring dan daring). Agenda kedua membahas Zona Integritas (ZI), dimana KPU Kabupaten Kulon Progo untuk mempersiapkan diri menghadapi evaluasi dari Menpan RB setelah lolos administrasi sebagai pilot project menuju WBK/WBBM, persiapan tersebut berupa materi pemaparan dan video terkait dengan penyelenggaraan Zona Integritas di KPU Kabupaten Kulon Progo. -Why

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan

Senin, 21 Juli 2025 KPU Kab Kulon Progo telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama ini diikuti seluruh pejabat struktural beserta pengelola keuangan dan pejabat pengadaan.  Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas.  Lihat Gambar Dalam rapat tersebut dibahas berbagai capaian kegiatan selama sepekan terakhir serta langkah-langkah stategis untuk pelaksanaan agenda ke depan.  Adapun beberapa poin penting yang menjadi pembahasan utama, yaitu: 1. Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan awal bulan Agustus. 2. Lelang logistik pasca Pemilihan 2024 telah berhasil terjual.  3. Pengisian Self Assessment Questionnaire  (SAQ) KID dijadwalkan pada tanggal 28 Juli 2025.  4. Agenda 22 Juli 2025 Rapat Pleno Rutin Mingguan. 5. Agenda tanggal 23 Juli 2025 Rapat Koordinasi Internal Pencermatan Website dan Media Sosial Satuan Kerja dan JDIH KPU Kab. Kulon Progo.  6. Agenda tanggal 24 Juli 2025 Diskusi Publik Evaluasi Sistem Pemilu dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. -Mars

Apel Rutin Senin Pagi - Kesadaran Moral dan Tanggung Jawab

APEL PAGI, SENIN 21 JULI 2025 Pemimpin Apel : M. Puja Rasa Satuhu Senin, 21 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, yang diikuti oleh komisioner, pejabat struktural, staf/pelaksana, dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Lihat Gambar Dalam arahannya, M. Puja Rasa Satuhu menyampaikan terkait korelasi antara integritas dengan rasa takut. Beliau menyampaikan bahwa memiliki rasa takut bukanlah sesuatu yang selalu negatif, justru penting sebagai pendorong untuk terus berkembang dan menjadi pribadi yang lebih maju. Justru, ketakutan terhadap  hal-hal yang benar, dapat menjadi dorongan positif untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.  Menurut beliau, ketakutan semacam ini menunjukkan adanya kesadaran moral dan tanggung jawab, yang merupakan bekal penting untuk mencapai kemajuan, baik secara pribadi maupun dalam lingkungan kerja. "Ini menjadi pengingat bahwa sumpah yang kita ucapkan sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan tidak hanya disaksikan manusia, tetapi juga Tuhan. Maka, kita harus menjaganya dengan penuh rasa takut dan tanggung jawab kepada-Nya," tegas M. Puja Rasa Satuhu. Melalui apel rutin Senin Pagi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo senantiasa menjaga integritas, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kesadaran moral dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv Lihat Gambar Lihat Gambar

Koordinasi Pengamanan di KPU Kabupaten Kulon Progo

Wates 17 Juli 2025, Sesuai dengan arahan Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama melalui Ka Sub Bag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kulon Progo Marsudi Adji, bersama tiga anggota Jagat Saksana, Wijaya, M. Fajar Pratama dan Andri Sigit Widodo melakukan koordinasi pengamanan yang dilaksanakan di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo. Dowload gambar Hal ini dilaksanakan untuk antisipasi kerawanan kecelakaan di depan Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, mengingat jalan raya di depan Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo merupakan jalan Provinsi yang ramai dan padat kendaraan pada waktu saat jam pagi masuk sekolah/berangkat kerja ataupun sore pada saat pulang sekolah/pulang kerja dan sering terjadi kecelakaan. Marsudi Adji mengintruksikan kepada Jagat Saksana selalu sigap dan tanggap dalam antisipasi kecelakaan pada saat karyawan atau tamu yang masuk area Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo.  Kesimpulan dari koordinasi pengamanan tersebut selanjutnya akan diadakan penambahan alat bantu pengamanan rambu-rambu lalu lintas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan di depan Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. -And

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Wates, 17 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diadakan oleh KPU RI, dan diikuti oleh seluruh Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan Sekretaris, Kepala Sub Bag yang membidangi hukum dan pelaksana sub bag hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Download gambar Acara dibuka oleh Inspektur Wilayah II, Wahyu Yudi Wijayanti. Beliau menyampaikan bahwa tujuan penilaian mandiri maturitas SPIP adalah organisasi dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kekuatan dan kelemahan SPIP, serta dapat melakukan perbaikan dan peningkatan untuk mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya pemaparan materi dari Tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, terkait Overview dan bagaimana penilaian SPIP yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas. Acara ditutup oleh Inspektur Utama, Nanang Priyatna, beliau menyampaikan bahwa SPIP merupakan tanggungjawab bersama, dari pimpinan tertinggi (Komisioner) dan seluruh jajaran sekretariat. "Perlu ada pemahaman yang baik terkait penilaian mandiri maturitas SPIP", tegasnya. - Asr

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Coktas sebagai Bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Wates, 16 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas atau Coktas sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Kegiatan Coktas di wilayah Kapanewon Wates dilaksanakan oleh tim KPU Kabupaten Kulon Progo yang  diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ria Harlinawati, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aris Zurkhasanah, Kasubag Rendatin, Aan Rimawanto beserta staf KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan Coktas ini dilakukan secara terbatas dan menyasar data-data pemilih yang perlu dilakukan klarifikasi secara langsung, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data yang belum valid dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya atau pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia. Download gambar Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih meninggal tersebut merupakan bagian dari data yang disampaikan oleh KPU RI dan bersumber dari BPJS sensus. Namun, dalam proses klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo, ditemukan sejumlah nama yang masih berstatus aktif, sehingga diperlukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih di lapangan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah desa. Di Kalurahan Bendungan, tim melakukan klarifikasi terhadap dua pemilih, yaitu Bapak Mujiran Rubiyanto dan Ibu Isbandiyah. Berdasarkan informasi dari Lurah dan Jogoboyo, serta hasil kunjungan ke rumah yang turut didampingi oleh Dukuh Kauman, keduanya dipastikan masih hidup. Ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status keanggotaan BPJS yang sempat tidak aktif. Selanjutnya, klarifikasi dilakukan di Kalurahan Ngestiharjo terhadap Bapak Prayoga. Yang bersangkutan juga dipastikan masih hidup setelah ditemui langsung di lapangan. Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa keanggotaan BPJS-nya sudah tidak aktif, yang kemungkinan menjadi penyebab datanya tercatat sebagai pemilih meninggal dunia. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan yang jujur dan akuntabel. KPU Kabupaten Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan agar hak pilihnya tetap terjamin. -Irv Download gambar