Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, pada hari Selasa tanggal 23 September 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh anggota Tim PPID KPU, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan terkait pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggaran Pemilu dalam hal ini KPU melalui saluran atau sumber informasi yang bertanggung jawab terhadap masuk dan keluarnya informasi yaitu PPID. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI Agust Melaz dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita yang menyampaikan pentingnya PPID sebagai saluran terpenting bagi semua data yang dibutuhkan. Menurut Iffa, semua data perlu untuk dikelola dengan baik di PPID masing-masing satker. Karena melalui PPID ini akan dihasilkan informasi-informasi yang diperlukan, meliputi informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat dan juga informasi yang dikecualikan. Selanjutnya materi disampaikan oleh narasumber dari KIP, Handoko Agung Saputro Komisioner Komisi Informasi Pusat. Bahwa pentingnya keterbukaan Informasi, sejalan dengan komitmen KPU untuk senantiasa terbuka, inklusif dalam tata kelola informasi, untuk pelayanan informasi yang lebih luas serta tidak membatasi akses masyarakat terhadap penyediaan informasi bagi publik. Hingga akhir acara forum diskusi berjalan aktif, peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait pembahasan materi. Harapan dari hasil FGD ini pemahaman dalam mengelola informasi publik semakin luas dan lengkap. -Saf

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan E-Pemilos Serentak Tahun 2025

Kulon Progo – 23 September 2025. KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pembukaan Pemilihan Ketua OSIS Online (e-Pemilos) Serentak Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, khususnya di kalangan pelajar. Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Kantor Kementerian Agama, dan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo dengan agenda pembahasan teknis pelaksanaan dan rundown Pembukaan e-Pemilos serentak. Kegiatan ini direncanakan akan melibatkan ratusan sekolah di wilayah Kulon Progo, dengan jadwal pelaksanaan e-Pemilos yang ditargetkan berlangsung serentak pada tanggal 14 Oktober 2025. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap dapat mendorong terciptanya generasi muda yang sadar demokrasi, partisipatif, dan memiliki semangat kepemimpinan sejak dini. -Nad

Perkuat Kinerja, KPU Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Mingguan

Wates, 22 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan di Pendopo KPU Kulon Progo pada Senin (22/9). Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kulon Progo, Widi Purnama, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pengelola keuangan, pejabat pengadaan, serta staf Subbagian Rendatin. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Kulon Progo dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Dalam forum tersebut, berbagai capaian kerja selama sepekan terakhir dievaluasi, sekaligus disusun langkah strategis untuk agenda ke depan. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi: 1. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara mandiri dengan batas waktu pengisian pada 22 September 2025. 2. Agenda Rapat Pleno Rutin Mingguan pada 23 September 2025. 3. Agenda Rapat Koordinasi Persiapan Launching Pemilos Serentak Tahun 2025 pada 23 September 2025. Melalui rapat evaluasi mingguan ini, KPU Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program kerja terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan sejalan dengan visi lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. -ANW

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Pelatihan Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas bersama Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak (SAPDA)

Kulon Progo, 22 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengikuti Pelatihan Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas bersama Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak (SAPDA) di Joglo Demokrasi KPU DIY. Pelatihan diselenggarakan oleh KPU DIY dan diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY serta seluruh Pejabat Struktural, Tim PPID dan staf pelaksana di tiap Sub Bagian KPU DIY.   Secara resmi pelatihan dibuka oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi. Dalam arahannya, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa kita sebagai lembaga pelayanan dengan budaya melayani, kita harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan kode etik melayani dalam hal ini bagi kawan-kawan disabilitas. Tujuan pelatihan ini selain peningkatan kapasitas SDM dalam pelayanan juga harapannya peserta dapat mentransfer ilmu yang didapat kepada personil di masing-masing satker agar memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan layanan khususnya dalam disabilitas. “Ini bagian dari komitmen kita mewujudkan pelayanan yang tidak hanya sebatas slogan”, ujarnya. Selanjutnya sebagai narasumber pada pelatihan tersebut yaitu Ayatullah Rahullah Khomaeni dari Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak (SAPDA) yang merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Secara lengkap dan rinci materi bertajuk “Layanan Publik Inklusif Ramah Disabilitas” disampaikan Ayatullah. Disamping itu juga hadir secara lengkap Tim Fasilitator SAPDA. Pada sesi terakhir pelatihan dilakukan praktik penggunaan layanan dengan memperagakan sebagai pengguna disabilitas. Harapannya dengan praktik, peserta dapat merasakan secara singkat kebutuhan kawan-kawan dalam mengakses layanan yang telah disediakan. -na

Apel Rutin Senin Pagi KPU Kabupaten Kulon Progo Bahas Keputusan KPU Terkait Informasi Publik

Kulon Progo, 22 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, serta diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Anggota KPU, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, hingga PPNPN. Dalam arahannya, Budi Priyana menyinggung tentang Keputusan KPU Nomor 805 Tahun 2025 yang mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Beliau menegaskan bahwa apabila muncul pertanyaan di masyarakat terkait hal tersebut, jawaban yang diberikan harus merujuk pada keputusan resmi KPU. “Kita jangan terprovokasi dengan keadaan di luar. Kita jawab dengan dasar hukum yang sudah dikeluarkan dari KPU. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya,” ujarnya. Selain menyampaikan arahan, Ketua KPU Kulon Progo juga memaparkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pekan ini. Beberapa agenda penting tersebut antara lain Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan, Rapat Koordinasi Persiapan Launching Pemilos Serentak Tahun 2025, Rapat Pleno Rutin, serta undangan dari KPU DIY untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pelaksanaan apel rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus mempertegas kesiapan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan rangkaian agenda kepemiluan di tahun 2025. -fau

KPU Kulon Progo Laksanakan Coklit di Delapan Kapanewon

KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada tanggal 17-19 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus sebagai upaya menyediakan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Coktas yang dilaksanakan pada tanggal 17-19 September 2025 ini difokuskan untuk menyasar potensi pemilih baru dan pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Coktas dilakukan kepada 65 pemilih yang tersebar di delapan Kapanewon.  Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kulon Progo dengan didampingi oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kulon Progo dan disaksikan oleh Bawaslu Kulon Progo.  KPU Kulon Progo juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melaporkan kepada KPU Kulon Progo jika terjadi perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan sebagai TNI/Polri, maupun wafatnya anggota keluarga.  -RH