Wates, 16 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas atau Coktas sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan Coktas di wilayah Kapanewon Wates dilaksanakan oleh tim KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ria Harlinawati, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aris Zurkhasanah, Kasubag Rendatin, Aan Rimawanto beserta staf KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan Coktas ini dilakukan secara terbatas dan menyasar data-data pemilih yang perlu dilakukan klarifikasi secara langsung, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data yang belum valid dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya atau pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia.
Download gambar
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data pemilih meninggal tersebut merupakan bagian dari data yang disampaikan oleh KPU RI dan bersumber dari BPJS sensus. Namun, dalam proses klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo, ditemukan sejumlah nama yang masih berstatus aktif, sehingga diperlukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih di lapangan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah desa.
Di Kalurahan Bendungan, tim melakukan klarifikasi terhadap dua pemilih, yaitu Bapak Mujiran Rubiyanto dan Ibu Isbandiyah. Berdasarkan informasi dari Lurah dan Jogoboyo, serta hasil kunjungan ke rumah yang turut didampingi oleh Dukuh Kauman, keduanya dipastikan masih hidup. Ketidaksesuaian data diduga disebabkan oleh status keanggotaan BPJS yang sempat tidak aktif.
Selanjutnya, klarifikasi dilakukan di Kalurahan Ngestiharjo terhadap Bapak Prayoga. Yang bersangkutan juga dipastikan masih hidup setelah ditemui langsung di lapangan. Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa keanggotaan BPJS-nya sudah tidak aktif, yang kemungkinan menjadi penyebab datanya tercatat sebagai pemilih meninggal dunia.
Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan yang jujur dan akuntabel. KPU Kabupaten Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan agar hak pilihnya tetap terjamin.
-Irv
Download gambar