Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Sosialisasikan Pendidikan Pemilih Pemula di MAN 3 Kulon Progo

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula pada Selasa (15/7/2025) di MAN 3 Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Pada kegiatan ini, narasumber dari KPU, M. Puja Rasa Satuhu menyampaikan materi bertema “Mengenal Demokrasi Sejak Dini: Menjadi Pemilih Cerdas di Masa Depan”. Para siswa dibekali pemahaman tentang pentingnya Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, asas-asas demokrasi, serta peran strategis pemilih pemula dalam menentukan arah bangsa. Download gambar KPU juga mengajak siswa untuk menjadi pemilih yang aktif, menolak politik uang, serta terlibat dalam literasi politik melalui media digital. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab. Kegiatan ditutup dengan ajakan agar generasi muda tidak Golput dan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab pada Pemilu mendatang. -Nad Download gambar Download gambar

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Progress Persiapan Kegiatan Kajian Teknis Pemilu

Selasa, 15 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Progress Persiapan Kegiatan Kajian Teknis Pemilu  yang diselenggarakan KPU DIY secara daring. Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ka. subbag yang membidangi teknis penyelenggaraan, serta pelaksana yang membidangi teknis penyelenggaraan. Rapat koordinasi ini membahas mengenai progres persiapan kegiatan kajian teknis Pemilu yang akan dilakukan oleh masing-masing KPU Kab/Kota se-DIY dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI nomor 1109/PL.0-SD/6/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Pada kesempatan ini KPU Kab/Kota menyampaikan terkait progres kegiatan kajian masing-masing.  Download gambar Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI nomor 1109 antara lain: Internalisasi Surat Dinas 1109/PL.0-SD/6/2025 yang diikuti oleh pegawai KPU Kabupaten Kuon Progo, kajian terkait daerah pemilihan secara internal, serta merencanakan kajian daerah pemilihan yang melibatkan eksternal yaitu dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo. Adapun materi kajian Sistem Pemilu secara internal rencananya akan dilaksanakan minggu depan.  Rapat ditutup dengan penyampaian apresiasi dari Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY atas progres yang telah dilakukan oleh KPU Kab/Kota se-DIY. -Riz

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan

Senin, 14 Juli 2025 KPU Kab Kulon Progo telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan di Pendopo KPU Kab. Kulon Progo. Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kab. Kulon Progo Widi Purnama, dan diikuti seluruh pejabat struktural beserta pengelola keuangan dan pejabat pengadaan.  Dalam rapat tersebut membahas mengenai evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama seminggu kemarin dan beberapa hal yaitu: 1. Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK. 2. Tindak lanjut Monev KID. 3. Agenda 14 Juli 2025 "Rapat Pleno Rutin Mingguan", "Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan SPIP Semester I Tahun 2025" dan "Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai untuk CPNS dan PPPK". 4. Agenda tanggal 15 Juli 2025 "Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat TW II Tahun 2025". 5. Agenda tanggal 16 Juli 2025 "Pencermatan website ". 6. Agenda 17 Juli 2025 "Kajian Hukum: Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu". 7. Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan mulai tanggal 15 Juli -18 Juli 2025. -anw

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Lelang Barang Persediaan Eks Pemilihan 2024

Senin, 14 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo telah berhasil menjual Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum 2024 secara Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Lelang dilaksanakan pada hari senin tanggal 14 Juli 2024 dengan waktu Penawaran pukul 09.00 WIB sesuai waktu server melalui e-server auction dengan tempat Lelang KPKNL Yogyakarta.  Paket barang persediaan yang akan di jual secara Lelang  berupa Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Kotak Suara dan Bilik, dengan total berat 5.820 Kg dan nilai limit Rp. 8.780.400,00 serta jaminan Lelang sebesar Rp.4.000.000,00. Proses lelang ini diikuti oleh 6 (enam) orang dengan penawaran terendah sebesar Rp.8.780.00,00 dan penawaran tertinggi sebesar Rp. 14.780.400,00. Setelah ditetapkan pemenang Lelang oleh KPKNL, diwajibkan bagi pemenang lelang melunasi pembayaran sampai batas waktu terakhir tanggal 21 Juli 2025.  Adapun pengambilan barang hasil lelang bisa dilaksanakan setelah pemenang lelang melunasi dan menunjukkan bukti pelunasan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo. Penjualan Barang persediaan eks Pemilu 2024 ini termasuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dimana perolehan dari pendapatan ini langsung masuk ke kas negara. -Mars

Apel Rutin Senin Pagi - Pembangunan Zona Integritas Harus Dengan Komitmen Bersama

APEL PAGI, SENIN 14 JULI 2025 Pemimpin Apel : Aris Zurkhasanah Senin, 14 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, yang diikuti oleh komisioner, pejabat struktural, staf/pelaksana, dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah. Dalam arahannya, Aris Zurkhasanah menyampaikan bahwa tantangan dalam pembangunan Zona Integritas di KPU harus dihadapi dengan komitmen bersama, karena membangun Zona Integritas bukan hanya upaya menciptakan lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel, tetapi juga merupakan langkah penting menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  Ia juga menggarisbawahi bahwa upaya tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal.  Seperti budaya kerja lama yang belum sepenuhnya berubah, pemahaman ZI yang belum merata, serta rendahnya partisipasi dalam pelaporan gratifikasi, konflik kepentingan, dan pengawasan internal. Di sisi lain, Tantangan eksternal berupa persepsi publik, masyarakat juga menilai langsung integritas kita melalui layanan dan pelaksanaan tahapan Pemilu. Untuk menjawab tantangan tersebut, kita perlu menanamkan integritas sebagai budaya kerja mulai dari diri sendiri, memperkuat komitmen bersama di semua lini, serta terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. "Yang paling penting, kita harus membuktikan komitmen itu lewat kerja nyata—jujur, disiplin, profesional, dan transparan" ungkapnya. Di akhir amanatnya, Aris menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata untuk meraih predikat WBK/WBBM, melainkan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan kehormatan lembaga demokrasi.  “Mari kita rawat semangat Zona Integritas, bukan karena kewajiban administratif, tetapi karena komitmen moral. Sebab kita percaya, integritas bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi utama dari pelayanan publik yang bermartabat,” tegas Aris Zurkhasanah. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDMKPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv