Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan

Senin, 7 Juli 2025 KPU Kab Kulon Progo telah melaksanakan rapat evaluasi kinerja mingguan di Pendopo KPU Kab. Kulon Progo. Dalam rapat tersebut di pimpin oleh Sekretaris KPU Kab. Kulon Progo Widi Purnama, dan diikuti seluruh pejabat struktural beserta pengelola keuangan dan pejabat pengadaan.  Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal yaitu: 1. Pencermatan bahan pemaparan untuk zona integritas 2. Agenda tanggal 7 Juli 2025 jam 10.00 audiensi dengan Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo terkait MPLS 3. Agenda tanggal 8 Juli 2025 "Rapat Pleno Rutin" dan "Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat Triwulan I dan II Tahun 2025" 4. Agenda tanggal 9 Juli 2025 "Pencermatan Website dan Media Sosial (PPID dan JDIH) dan " Internalisasi Surat Dinas KPU nomor 1109 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan dan dukungan kelembagaan" 5. Agenda tanggal 10 Juli 2025 "Kawruh Kepemiluan: Kepegawaian" dan "Internalisasi kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kab/Kota" 6. Agenda 11 Juli 2025 "Rapat Pleno Penetapan DIP Semester I Tahun 2025" Di akhir acara Widi penyampaikan setiap awal dan akhir acara internal untuk selalu menerapkan semboyan KPU Kabupaten Kulon Progo yaitu "Melayani Sepenuh Hati, Integritas Tuntas" -anw

Deklarasi Budaya Kerja MURAKABI: Komitmen Baru Menuju Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Senin (7/7/2025) KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan Apel pagi yang diikuti oleh ketua, anggota, sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.  Sedikit berbeda dengan apel rutin sebelumnya, KPU Kabupaten Kulon Progo pada apel kali ini melaksanakan aksi deklarasi penguatan kembali komitmen bersama implementasi reformasi birokrasi zona integritas dan pelayanan publik, dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama budaya kerja "MURAKABI" dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dalam membangun zona intergritas oleh ketua, anggota, sekretaris dan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk tanggungjawab sebagai lembaga pelayan publik. Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat dan stakeholder serta menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas. Selain itu KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen menerapkan budaya kerja MURAKABI (Melayani, Unggul, Responsif, Akuntabel, Kompeten, Adaptif, Bersih dan Inklusif) sebagai etos kerja pelayanan publik. “Pada penerapannya, kita harus responsif dalam pelayanan, setiap tamu yang datang harus kita anggap sebagai tamu VIP, harus kita layani dengan sepenuh hati dan menerapkan prinsip integritas serta sikap anti korupsi, kolusi dan nepotisme", tegas Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Apel ditutup dengan penyampaian informasi beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada minggu ini yaitu rapat evaluasi kinerja mingguan, menerima audiensi dari LKBH, Pertemuan dengan Kemenag, Rapat Pleno Mingguan dan Rapat Koordinasi internal lainnya. -Aiv

KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Video Converence Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB KPU DIY Triwulan II Tahun 2025

Wates, 4 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Sub Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY, serta perwakilan dari stakeholder terkait di tingkat Provinsi DIY. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengonsolidasikan data hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih di masing-masing kabupaten/kota di DIY. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas KPU setelah tahapan pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, adalah melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih, termasuk memperbarui data warga yang sudah memenuhi syarat memilih maupun yang tidak lagi memiliki hak pilih dikarenakan alasan tertentu. Melalui forum ini, KPU DIY mendorong seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi DIY untuk terus menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam proses pemutakhiran data di tingkat daerah. -Irv

KPU Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula melalui Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti  Rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula melalui Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di selenggarakan oleh KPU DIY melalui zoom meeting, pada hari Kamis 3 Juli 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kulon Progo.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Kepala Sub Bagian yang membidangi Parmas dan SDM dan staf Parmas dan SDM se – DIY.  Acara ini bertujuan untuk mengkoordinasikan ke semua KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula melalui Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di awal masuk sekolah untuk Tahun Ajaran 2025/2026  Program Sosialisasi dalam Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS ) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini mengenai partisipasi aktif dalam pemilu serta menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda.  Dalam pengantarnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pemilih, Parmas dan SDM KPU DIY, Sri Surani menyampaikan bahwa materi dari program ini akan di siapkan dari KPU DIY untuk dapat memberikan ruang   yang cukup bagi KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, pelaksanaan pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam menumbuhkan budaya demokrasi di kalangan pelajar sejak dini. Sebagai kesimpulan KPU Provinsi akan selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan Stakeholder di tingkat Provinsi dan memastikan bahwa kegiatan ini bisa terjalin dan dilaksanakan ditingkat Kabupaten/Kota. "Dan jangan lupa untuk selalu melibatkan media, agar Program Sosialisasi yang kita sampaikan di sekolah-sekolah melalui Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dapat tersampaikan dan berjalan dengan baik", pungkasnya. -Ipit

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Kawruh Kepemiluan Bahas Penyusunan SOP DIP

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo kembali mengadakan kegiatan Kawruh Kepemiluan, sebuah forum berbagi pengetahuan internal yang rutin digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan. Pada pertemuan kali ini, topik yang diangkat adalah “Penyusunan Standar Operasional Prosedur Daftar Informasi Publik (SOP DIP)” dan dilaksanakan di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis, 3 Juli 2025. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo turut serta dalam kegiatan ini, termasuk Komisioner, Pejabat Struktural, dan pelaksana. Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pentingnya SOP DIP sebagai pedoman kerja dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta Peraturan KPU terkait pengelolaan dokumentasi dan informasi publik. Aris Zurkhasanah, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menekankan bahwa SOP DIP berperan penting dalam menjaga konsistensi dan akuntabilitas layanan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo juga memaparkan pengelompokan DIP serta menyusun prosedur dan tenggat waktu dalam pembuatannya.   Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga yang transparan dan informatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima serta budaya kerja MURAKABI (Melayani, Unggul, Responsif, Akuntabel, Kompeten, Adaptif, Bersih dan Inklusif) -Nad

KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY Tahun 2025

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Sosialisasi Monev KID yang diselenggarakan oleh KPU DIY melalui zoom meeting. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi di Lingkungan KPU ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Kepala Sub Bagian yang membidangi Parmas dan SDM, dan Operator PPID se – DIY. Dalam sambutannya, Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa Monev KID merupakan aktivitas yang dilakukan setiap tahun. Keterbukaan Informasi Publik harus dilakukan oleh KPU. Informasi sebagai hak dari setiap manusia dan Keterbukaan Informasi Publik penting bukan hanya pada saat akan penilaian tetapi harus kita siapkan setiap waktu. sehingga banyak hal yang harus disiapkan terkait pelaksanaan monev keterbukaan Informasi Publik ini. Selanjutnya Evaluasi Monev KID ini disampaikan oleh Divisi Informasi KID Yogyakarta, Wawan Budiyanto. Dengan moderator Sri Surani selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU DIY. Wawan Budiyanto dalam paparannya menyampaikan bahwa Tahun 2025 harapannya untuk Penilaian KID ini akan menjadi jauh lebih baik dibandingkan Tahun 2024. KPU bisa lebih fokus untuk penataan kelembagaan dan pertanggungjawaban secara administratif, karena sudah bekerja diluar tahapan. “Tahun 2025 merupakan moment yang sangat baik untuk memperoleh kategori Lembaga yang Informatif”, tegasnya. Dari hasil monev KID Tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo masuk dalam kategori menuju Informatif. Terdapat banyak catatan kekurangan sehingga KPU Kabupaten Kulon Progo harus senantiasa berbenah dan berusaha memperbaikinya di Tahun 2025. -Ipit