
KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan
Wates, 21 Oktober 2025 — KPU Kabupaten Kulon Progo hari ini, Senin (21/10/2025), turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola internal di lingkungan penyelenggara pemilu.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi pengawas dan penegak hukum, menjamin materi yang komprehensif dan relevan yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan materi mengenai "Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)" untuk memastikan tata kelola keuangan dan kegiatan KPU berjalan sesuai standar.
Narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan membahas dua topik krusial: Sinergisitas KPU dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor. Peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini menekankan pentingnya kolaborasi dan peran pengawasan internal dalam meminimalisir risiko korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan Whistle Blowing System (WBS). Sistem ini diharapkan dapat menjadi saluran pelaporan yang efektif bagi pegawai KPU atau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan Tipikor. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan materi mengenai Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Hal ini penting untuk memastikan setiap rekomendasi perbaikan dari BPK ditindaklanjuti secara disiplin oleh KPU.
Acara rakor tersebut juga menyediakan sesi tanya jawab, memungkinkan partisipan, termasuk KPU Kulon Progo, untuk berinteraksi dan mendalami materi yang disampaikan, baik secara langsung maupun daring.
-Why