Berita Terkini

Perkuat Citra Digital, KPU Kulon Progo Gelar Pencermatan Website dan Media Sosial

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pencermatan website dan media sosial pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU Kulon Progo: Aris Zurkhasanah, M. Puja Rasa Satuhu, dan Ria Harlinawati; Kasubbag Parmas SDM, Teknis Hukum dan Rendatin; serta para pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek dalam pengelolaan media digital, seperti struktur menu pada website, konsistensi tone warna, penggunaan logo dan elemen desain, serta perencanaan kolaborasi media sosial satuan kerja (@kpukulonprogo) dan JDIH (@jdihkpukulonprogo). Rapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dan produktif, dengan berbagai gagasan konstruktif yang disampaikan peserta untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik secara digital oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. — Fau

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko

Wates, 9 Juli 2025. KPU Kabupaten Kulon Kulon Progo menindaklanjuti surat KPU nomor 1156/PW.02-SD/11/2025 perihal Penyusunan Risk Register atau Daftar Resioko pada tanggal 9 Juli 2025 bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan ini hadir Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Kepala sub bagian dan pelaksana di sub bagian teknis dan hukum. Rapat koordinasi dipandu oleh Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo. M.Puja Rasa S menyampaikan bahwa “ Surat KPU nomor 1156/PW.02-SD/11/2025 perihal Penyusunan Risk Register atau Daftar Resiko KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada hari Kamis tanggal Juli 2025 secara daring yang dilaksanakan oleh KPU RI, sebenarnya sebelum keluarnya surat ini, kita sudah melaksanakan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko sehingga pada kesempatan ini kita lanjutkan kembali sampai batas waktu pengisian yaitu pada tanggal 10 Juli 2025.” -Sw

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2025

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris, para kepala subbagian (kasubbag), serta seluruh pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini bertujuan untuk meninjau kembali capaian program selama enam bulan terakhir, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan dan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kinerja pada periode berikutnya. Dalam rapat evaluasi tersebut, masing-masing subbagian memaparkan capaian kinerja yang telah terlaksana selama Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2025, meliputi Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas), Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM), Perencanaan, Data dan Informasi, serta Keuangan, Umum, dan Logistik. Penyampaian dilakukan secara bergiliran oleh masing-masing kasubbag atau perwakilannya, disertai dengan penjelasan capaian target dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan menilai capaian kuantitatif, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar subbagian serta meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan secara menyeluruh. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan secara profesional dan akuntabel. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo laksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan | Minggu Kedua

Wates, 8 Juli 2025, KPU Kulon Progo menggelar rapat pleno rutin mingguan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dan dibuka dengan salam “Murakabi”. Rapat diikuti Komisioner, Sekretaris, Kepala sub bagaian, serta pelaksana sub bag teknis dan hukum KPU Kulon Progo. Agenda pertama rapat pleno rutin hari ini adalah Pembahasan Zona Integritas (ZI) terkait dengan persiapan materi pemaparan (PPT) Pembangunan Zona Integritas.  Agenda ke 2 yaitu Penyampaian terkait Laporan Penggunaan Anggaran (LPPA) Juni 2025, disampaikan bahwa saldo anggaran mencapai Rp1.709.885.286 dan realisasi anggaran 3.333.643.714 dari total pagu 5.043.529.000  (66,10%).  Penurunan prosentase dari bulan lalu dikarenakan adanya penambahan anggaran untuk kebutuhan P3K dan sarana prasarana CPNS. Agenda ke 3 pembahasan Laporan SPIP Juni 2025, disampaikan bahwa pengisian kartu kendali SPIP telah dilakukan dan melakukan unggah dokumen ke e-SPIP sebelum 15 Juli 2025.  Agenda ke 4 yaitu Penetapan SOP DIP: setelah dilakukan pencermatan draft SOP DIP, kemudian draft disetujui dan ditetapkan dengan diterbitkan berita acara dan keputusan KPU kabupaten Kulon Progo  tertanggal 8 Juli 2025. -Nar

KPU Kabupaten Kulon Progo Terima Audiensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Wilutama

Bertempat di Pendopo (07/07), KPU Kulon Progo menerima kunjungan Audiensi LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Wilutama. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota komisioner dan para kasubbag di lingkungan sekretariat KPU Kulon Progo, serta tim dari LKBH Wilutama. Hidayatut Thoyyibah  membuka forum sekaligus mengapresiasi atas kunjungan dari LKBH. Dari pihak LKBH Wilutama yang diwakili oleh Andri Aan, menyampaikan maksud kedatangannya terkait ketugasan dalam LKBH dan peluang kemungkinan bisa bersinergi dengan KPU Kulon Progo dalam penyelenggraan Pemilu dan Pemilihan dan berharap untuk ditindak lanjuti dengan MoU. Ria Harlinawati dan M Puja Rasa Satuhu, sependapat mengenai penjajakan kerjasama ini tetap menunggu konfirmasi dari KPU RI karena diperlukan screening yang mendetail tentang apakah pihak yang akan bekerjasama dengan KPU RI tidak memiliki rekam jejak atau berafilisasi dengan Partai politik manapun. Selain itu, dari Jajaran Sekretariat KPU Kulon Progo yang di wakili oleh Saptati Wulandari menyampaikan bahwa draft MoU dari pihak LKBH Wilutama dapat dikirimkan ke KPU Kulon Progo, untuk kemudian kami cermati dan kami kirimkan untuk dimintakan konfirmasi kepada KPU RI melalui KPU DIY. Senada dengan itu, Marsudi Adji selaku Kasubbag KUL juga tetap menggarisbawahi apapun bentuk kerjasamanya itu tetap mengacu pada DIPA yang tersedia di KPU Kulon Progo. Acara ditutup dengan penyampaian closing statement dari Hidayatut Thoyyibah bahwa pada prinsipnya kerjasama 2 belah pihak ini berharap memberikan manfaat bersama, namun mekanisme yang berlaku di KPU RI tetap menjadi acuan atas terealisasinya kerjasama dua belah pihak ini. -Pras

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Audiensi dengan Kemenag Bahas Pendidikan Pemilih Pemula pada MPLS 2025

Kulon Progo – Senin, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo pada 7 Juli 2025 dalam rangka koordinasi pelaksanaan pendidikan pemilih pemula pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2025. Audiensi yang berlangsung di kantor Kemenag tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara KPU dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, seperti Madrasah Aliyah Negeri. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen KPU untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, menekankan bahwa pendidikan pemilih merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang partisipatif dan berintegritas. “Pemilih pemula memiliki potensi besar sebagai agen perubahan demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk hadir di ruang-ruang pendidikan, termasuk madrasah, guna memberikan pemahaman yang benar tentang kepemiluan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo H. Muhammad Wahib Jamil S.Ag., M.Pd menyambut baik inisiatif KPU dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih di madrasah saat MPLS. “Kami siap memfasilitasi dan berkoordinasi lebih lanjut agar kegiatan ini bisa berjalan efektif dan sesuai dengan kurikulum pengenalan lingkungan sekolah,” ucapnya.  Melalui sinergi ini, diharapkan generasi muda Kulon Progo tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. -Nad