Berita Terkini

Evaluasi Sistem Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo Paparkan Kajian Teknis kepada KPU DIY

Wates, 11 September 2025. KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Paparan Hasil Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU DIY. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini diawali dengan pengantar dari Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Selanjutnya, dilanjutkan dengan paparan laporan hasil kajian teknis dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY. KPU Kabupaten Kulon Progo mengawali paparannya dengan pengantar singkat dari Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Setelah itu, Hidayatut Thoyyibah, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, melanjutkan dengan paparan inti terkait laporan hasil kajian teknis yang berjudul "Evaluasi Sistem Pemilu Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) dan KPU Kabupaten Kulon Progo". Laporan hasil kajian ini merupakan hasil diskusi publik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo dan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) pada Kamis, 24 Juli 2025. Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kelembagaan partai politik dan demokrasi di tingkat kabupaten. Beberapa temuan dari kajian teknis ini adalah sistem pemilu idealnya mendekatkan partai/calon dengan pemilih, namun kenyataannya hubungan tersebut tereduksi menjadi hubungan transaksional. Selain itu, sistem pemilu tidak menumbuhkan pengakuan dan representasi bagi kelompok marginal. Masalah lain yang ditemukan adalah tingginya disproporsionalitas karena fokus partai adalah kemenangan, bukan distribusi kekuatan kader. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa sistem pemilu proporsional rentan terhadap politik uang. Dari sisi perolehan suara calon di Kulon Progo, ditemukan ketidakseimbangan harga suara. Selain itu, bagi organisasi masyarakat (ormas), sistem pemilu proporsional terbuka dinilai merugikan demokrasi di Kulon Progo. Sebagai saran dan rekomendasi, laporan tersebut menekankan perlunya perbaikan dari partai politik itu sendiri dan pentingnya kehadiran oposisi di parlemen untuk mengontrol pemerintah. Pemerintah pusat dan daerah juga disarankan untuk menggandeng ormas dan NGO dalam diskusi untuk mewakili aspirasi publik. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerbitan regulasi yang tegas mengenai sanksi dan mekanisme penindakan politik uang. -Why

Rapat Pencermatan Konten Website untuk Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Kulon Progo – Tim pengelola website KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pencermatan konten pada hari Rabu, 10 September 2025 di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh informasi yang ditampilkan di laman resmi selalu akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dan diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kasubbag dan Pelaksana yang membidangi Parmas dan SDM tersebut, dibahas berbagai evaluasi terhadap konten yang sudah ada, mulai dari kelengkapan data, konsistensi bahasa, hingga kecepatan pembaruan informasi. Beberapa catatan penting yang muncul antara lain masih ditemukannya informasi yang belum diperbarui secara rutin serta perlunya penyajian konten dalam format yang lebih komunikatif dan ramah pengguna. Selain evaluasi, peserta rapat juga menyampaikan sejumlah usulan perbaikan. Di antaranya adalah penyusunan jadwal pembaruan konten yang lebih terstruktur, penambahan fitur interaktif seperti FAQ dan arsip DIP sesuai klasifikasi, serta penguatan integrasi dengan media sosial agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Hasil rapat menyepakati pembentukan tim khusus yang bertanggung jawab terhadap pemutakhiran konten, lengkap dengan timeline tindak lanjut dan mekanisme monitoring berkala. Dengan langkah ini, diharapkan website dapat semakin berfungsi sebagai jendela informasi publik yang transparan, akurat, dan terpercaya. -Ika

KPU Kabupaten Kulon Progo Kawal TOT PEMILOS Serentak 2025

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Pelaksanaan TOT Pemilos Serentak 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo pada Rabu , 10 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) berbasis elektronik melalui aplikasi e-Pemilos secara serentak pada tanggal 14 Oktober 2025. Turut hadir dalam TOT Pemilos ini adalah dari semua perwakilan sekolah ataupun madrasah yang akan melaksanakan Pemilos di Tahun 2025, baik tingkat SMP/MTS/sederajat dan SMA/SMK/MA/sederajat di Seluruh Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo dan juga Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo. Dalam TOT Pemilos hadir sebagai narasumber adalah Aris Zurkhasanah Kadiv Sosialisasi. Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo , Marwanto sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan Nur Akhwan, S.Kom dari Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo. Materi yang disampaikan dari KPU Kabupaten Kulon Progo adalah Pemilos sebagai Miniatur Pemilu dan Pemilihan, dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan materi tentang Pemilos sebagai sarana konsolidasi siswa untuk melawan berita hoax, SARA, dan Politik uang, dan Selanjutnya untuk materi dari Dinas Kominfo adalah mengenal dan mengoperasikan aplikasi e – Pemilos. Diharapkan dari sinergi antarlembaga ini diharapkan semakin kokoh, khususnya dalam mendukung literasi demokrasi dan kesiapan teknis Pemilos. Dengan adanya TOT Pemilos Serentak Tahun 2025 menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo dalam memberikan layanan pendampingan yang maksimal bagi semua sekolah penyelenggara Pemilos di wilayah Kulon Progo. -Saf

Perkuat Sinergi, KPU Kulon Progo Adakan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dengan Stakeholder

Rabu, 10 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengadakan acara Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menjaga validitas Daftar Pemilih. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, serta stakeholder terkait lainnya. Kehadiran stakeholder menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan PDPB berjalan transparan, akurat, dan partisipatif. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan progres pemutakhiran data pemilih, serta langkah-langkah yang akan ditempuh pada PDPB Triwulan III. Stakeholder yang hadir turut menyampaikan masukan dan rekomendasi, terutama mengenai validitas data pemilih penambahan Pemilih Baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, perubahan status dari TNI maupun Polri, hingga upaya perbaikan mekanisme koordinasi di lapangan. KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih dengan memperhatikan setiap masukan dari stakeholder. Hal ini penting sebagai langkah awal dalam memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat pada pemilu atau Pemilihan mendatang. Dengan adanya forum koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang lebih baik, transparan, inklusif dan akuntable. -Irv

Kunjungan Belajar Aplikasi e-Pemilos dan Persiapan Helpdesk Pemilos

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kunjungan belajar ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 9 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) berbasis elektronik melalui aplikasi e-Pemilos sekaligus membahas teknis pembentukan Helpdesk Pemilos Tahun 2025. Perwakilan KPU terlibat diskusi intensif dengan tim teknis Dinas Kominfo mengenai aspek pengelolaan aplikasi, keamanan data, dan prosedur operasional layanan helpdesk. Di sisi lain. Dinas Kominfo turut memberikan penjelasan mengenai kesiapan infrastruktur dan dukungan teknis yang diperlukan agar pelaksanaan e-Pemilos di sekolah-sekolah berjalan lancar dan terpercaya  Sinergi antarlembaga ini diharapkan semakin kokoh, khususnya dalam mendukung literasi demokrasi dan kesiapan teknis Pemilos. Dengan adanya Helpdesk Pemilos menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo dalam memberikan layanan pendampingan yang maksimal bagi semua sekolah penyelenggara di wilayah Kulon Progo. -Nad

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakor Penyusunan PDPB KPU DIY Triwulan III Tabun 2025

Wates, 9 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan, dan Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, Ketua Divisi Parmas Sosdiklih KPU DIY Sri Surani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah, Sekretaris KPU DIY Arief Suja'I dan seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. Rakor ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan PKPU No 1 Tahun 2025, serta mengevaluasi pelaksanaan penyusunan PDPB di masing-masing daerah KPU Kabupaten/Kota di DIY. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi terkait dengan data pemilih yang terus berubah, baik karena adanya pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, maupun perubahan status lainnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan, meminta KPU kabupaten/kota untuk melaporkan progres eksekusi delapan jenis data dari KPU RI, yang sebagian besar telah ditindaklanjuti pada Triwulan II. Ia menekankan perlunya perhatian khusus terhadap potensi data ganda akibat perpindahan penduduk, serta kemungkinan adanya penambahan pemilih baru berdasarkan laporan masyarakat. Lebih lanjut, KPU kabupaten/kota diminta menjadwalkan rapat pleno pada 2 Oktober 2025.  Kemudian acara dilanjutkan dengan Rencana dan laporan hasil Pencocokan Terbatas (COKTAS) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) oleh setiap KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat semakin memperkuat sinergi serta menjaga akurasi data pemilih, sehingga proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. -Irv