KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Pleno Rutin Terkait Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Zona Integritas
Kulon Progo, 28 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat pleno rutin pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat pleno ini membahas Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo, sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tentang Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Zona Integritas.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pemgawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, Puja Rasa Satuhu, dan dihadiri oleh anggota KPU, Plh. Sekretaris, para Kasubbag, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya Puja menegaskan pentingnya percepatan Pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara Pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Puja juga memaparkan poin-poin penting dari Surat Dinas KPU RI yang harus ditindaklanjuti. Dalam rapat tersebut, peserta pleno juga membahas berbagai strategi implementasi, seperti rencana pengisian LKE ZI, pembuatan video profil, melaksanakan survey berkala terkait IKM, SPKP dan SPAK, serta membuat laporan terkait percepatan Pembangunan Zona Integritas.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan KPU RI dengan langkah konkret dan terukur. Implementasi Zona Integritas diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu di Kulon Progo, sekaligus mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten kulon Progo.
(Rz)