Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 dengan KPU se-DIY

Yogyakarta, 25 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (25/9), bertempat di Lantai 2 Kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh. Zaenuri Ikhsan, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih, beserta seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk merawat data pemilih agar tetap valid, akurat, dan mutakhir. Upaya ini merupakan bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten/Kota membahas berbagai aspek teknis terkait progres pemutakhiran data pemilih, mulai dari pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS), sinkronisasi data di setiap satuan kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota, hingga pembahasan mengenai pedoman pelaksanaan Rakor Persiapan Pleno Rekap berdasarkan Surat SD KPU No. 1577/2025, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Harapannya, dari Rapat Koordinasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo dapat semakin memperkuat kualitas data pemilih di Kabupaten Kulon Progo, serta menjadi langkah strategis guna mewujudkan proses Pemilu atau Pemilihan mendatang yang lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan. -Irv

PU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Kajian Hukum

Kamis, 25 September 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo laksanakan kegiatan Kajian Hukum dengan tema Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diikuti oleh seluruh jajaran di KPU Kabupaten Kulon Progo Materi dipaparkan oleh Puja Rasa Satuhu, bahwa tujuan dari kegiatan Kajian Hukum tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu yaitu untuk memahami, mengkritisi dan mengembangkan hukum untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini penting dilakukan sebagai bentuk pengembangan hukum yaitu meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum yang lebih baik, sebagai bentuk reformasi birokrasi yaitu mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi perbaikan serta sebagai salah satu upaya pelaksanaan pendidikan hukum yaitu sarana pendukung pembelajaran dan penelitian hukum bagi penyelenggara Pemilu Pengajuan Pelanggaran Pemilu dapat diajukan oleh peserta pemilu sesuai Pasal 14 bahwa Sengketa Peserta Pemilu dengan Penyelenggaraan terjadi karena adanya hak calon Peserta Pemilu dan/atau Peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung, yang mana laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu terhitung 3 (tiga) hari sejak tanggal penetapan keputusan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang, penyelenggaran Pemilu dalam menjalankan tugasnya harus memedomani Regulasi, sehingga apabila terjadi permasalahan hukum dapat diatasi dengan hukum yang berlaku. -AN

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK oleh KPU RI

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing dengan tema Implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Karmaji, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pentingnya implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman dalam membangun budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah, termasuk KPU. Hadir dalam zoom meeting ini adalah pejabat dan staf yang mengampu kepegawaian pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten seluruh Indonesia. Melalui forum knowledge sharing ini, KPU Kabupaten Kulon Progo memperoleh wawasan dan penguatan terkait strategi penerapan budaya kerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi ASN di lingkungan KPU untuk semakin meneguhkan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, efektif, dan adaptif terhadap dinamika perubahan. -Nad

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Peluncuran Slogan Budaya Kerja KPU Kabupaten Sleman

Sleman, 24 September 2025 - KPU Kabupaten Kulon Progo hadiri acara Peluncuran Slogan Budaya Kerja KPU Kabupaten Sleman di kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU DIY, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Sekretaris KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kabag Rendatin, Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU DIY dan stakeholder terkait. Mengawali acara, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan sambutan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada para undangan. Selanjutnya Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi berkenan memberikan sambutan. Dalam sambutannya Shidqi menyampaikan selamat kepada KPU Kabupaten Sleman yang akan segera meluncurkan slogan budaya kerja. Bahwa budaya kerja saat ini di lembaga institusi telah diwajibkan atau didorong yang merupakan bagian dari tuntutan reformasi birokrasi. Hal ini bagian dari masing-masing lembaga publik untuk memiliki panduan/acuan baik bagi komisioner dan sekretariat dalam menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan. Budaya kerja ini baru diluncurkan pada saat ini karena merupakan waktu yg tepat yaitu saat kita telah selesai melaksanakan rangkaian tahapan pemilu dan setelah melakukan refleksi serta telah memasuki post election. "Harapannya budaya ini tidak hanya berhenti saat peluncuran namun dalam diinternalisasi. " tambah Shidqi. Memasuki acara inti peluncuran, diawali oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi memaparan filosofi slogan budaya kerja KPU Kabupaten Sleman yang berkarakter lokal. Selanjutnya secara simbolik dengan pemotongan pita slogan budaya kerja oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Huda Al Amna dan lanjut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi secara resmi KPU Kabupaten Sleman meluncurkan "Handarbeni" menjadi slogan budaya kerja KPU Kabupaten Sleman. Secara filosofi Handarbeni memiliki makna memiliki rasa memiliki sehingga melahirkan komitmen tanggungjawab, amanah dan kepemimpinan, selanjutnya secara akronim terdiri dari kata handal, darma, berintegritas, melayani dan inovatif. -na

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Kesatkeran KPU DIY

Rabu, 24 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menghadiri Rapat Koordinasi Kesatkeran yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan tersebut berlangsung di KPU Kabupaten Sleman dan diikuti oleh Ketua, Sekretaris, serta Kasubag KPU se-DIY. Rakor Kesatkeran menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan membangun harmoni terkait berbagai hal, mulai dari kegiatan, anggaran, hingga isu-isu strategis yang berkembang di lingkungan KPU se-DIY. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain persiapan Bimtek Pergantian Antar Waktu, evaluasi JDIH, progres Coktas PDPB Triwulan III, evaluasi pengisian PEKPPP, E-Lapkin, review SAKIP, rekrutmen PPPK dan PPPK paruh waktu, kenaikan pangkat, serta penegakan disiplin ASN. Selain itu, turut dibahas penyusunan laporan keuangan Semester II, pengelolaan logistik pasca pemilu, dan penyelamatan arsip pemilu. Menutup acara, Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i, menyampaikan pesan bahwa dalam bekerja tidak semata-mata berorientasi pada predikat terbaik. Yang terpenting adalah bekerja dengan baik, rapi, disiplin, dan berkualitas. Jika kemudian meraih predikat terbaik, hal itu hendaknya dipandang sebagai sebuah bonus. -aji

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti FGD Evaluasi Pemilu 2024 di KPU DIY

Yogyakarta, 23 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang hasil kajian teknis Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan didukung oleh Lembaga Kajian islam dan Sosial (LKiS) di ruang rapat KPU DIY dan menjadi puncak dari serangkaian diskusi yang telah berlangsung selama satu hingga dua bulan terakhir. FGD bertujuan untuk melakukan evaluasi dan refleksi atas penyelenggaraan pemilu serta mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait aspek teknis kepemiluan. "Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk perbaikan sistem pemilu di masa depan" tutur Ketua KPU DIY dalam sambutannya. Acara dihadiri oleh para penanggap ahli, termasuk perwakilan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Fisipol UMY, dan Direktur LIDI Indonesia. KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY bekerja sama erat dengan berbagai pihak, seperti Fisipol UGM, UMY, UIN, UAD, serta jaringan demokrasi lainnya. Dalam FGD ini, para peserta mendiskusikan hasil kajian teknis pemilu dan pemilihan 2024 yang dipaparkan oleh KPU DIY dan hasil penelitian, diskusi yang dilakukan oleh Yayasan LKIS. Diskusi juga menyoroti berbagai isu penting, terutama terkait dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perubahan undang-undang pemilu, seperti isu presidential threshold dan parliamentary threshold. Penyelenggara menyadari bahwa masih banyak aspek dalam sistem kepemiluan yang memerlukan perbaikan. Hal-hal yang menjadi perhatian antara lain rekrutmen penyelenggara, penataan daerah pemilihan (dapil), proses pencalonan, hingga mekanisme pemungutan suara. Masukan dari para penanggap dan peserta diharapkan dapat melengkapi dan memperkaya hasil kajian yang ada. FGD ini menjadi langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui perbaikan sistem pemilu yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. -Why