Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Peluncuran Tagline KPU Gunungkidul SUMADYA

Gunung Kidul — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menghadiri undangan peluncuran tagline KPU Kabupaten Gunung Kidul bertajuk “SUMADYA”, yang digelar di Aula KPU Kabupaten Gunung Kidul pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Kidul. Acara peluncuran berlangsung meriah dengan ditandai pemotongan pita dan muncul Tagline “SUMADYA”, yang merupakan akronim dari Sinergi, Unggul, Mandiri, Adil, Disiplin, Yakin dan Amanah. Tagline ini mencerminkan semangat KPU Gunung Kidul dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, serta partisipatif. Dalam acara tersebut juga diperkenalkan logo dan narasi filosofis di balik tagline yang menggambarkan sikap aparatur yang berintegritas, profesional, dan berjiwa pelayanan, dengan tetap menjaga harmoni sosial serta menjunjung tinggi etika birokrasi. Dalam penjelasannya, simbol huruf S pada logo SUMADYA dilambangkan dengan tujuh lidah api yang membentuk huruf S. Lambang ini menggambarkan semangat yang utuh dan nyata, kesiapsediaan yang memancarkan nilai-nilai Sumadya dalam setiap tindakan pelayanan, serta mencerminkan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan ketulusan dalam memberi terang bagi sekitarnya. Turut memberikan sambutan Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada KPU Gunung Kidul atas terlaksananya kegiatan launching budaya kerja dengan baik dan penuh makna. “Selamat kepada KPU Gunung Kidul atas peluncuran tagline budaya kerja SUMADYA. Semoga semangat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat benar-benar diwujudkan dalam setiap pelaksanaan pelayanan publik dan aktivitas kelembagaan,” ujarnya. Kegiatan diakhiri dengan tausiah dan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotib, S. Ag., M.Pd.I. (AZ)

Pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Tahun 2025

Kulon Progo- Sembilan pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Pelaksanaan uji kompetensi yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025 ini diikuti oleh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo dalam dua sesi yang berlangsung secara terjadwal. Kegiatan ini bertujuan mengukur dan menilai kemampuan teknis serta profesionalitas pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan dan fungsi jabatan fungsional di lingkungan KPU. Melalui uji kompetensi ini, diharapkan pegawai KPU dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang profesional, mandiri, dan berintegritas. (Nad)

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Undangan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Demokrasi Yayasan LKiS

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Ketahanan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Yayasan LKiS di Yogyakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Hotel Grand Kangen Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU kabupaten/kota di DIY, lembaga mitra, dan komunitas masyarakat sipil yang selama ini berkolaborasi dalam program penguatan ketahanan demokrasi di tingkat lokal. Dalam sambutannya, Tri Noviana selaku perwakilan LKiS menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan strategi keberlanjutan inisiatif penguatan demokrasi di daerah. LKiS menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, dan komunitas lokal untuk memperkuat partisipasi warga dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. KPU Kabupaten Kulon Progo menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya kolaboratif dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Kulon Progo juga berbagi praktik baik dalam bidang sosialisasi pendidikan pemilih dan penguatan partisipasi masyarakat, termasuk keterlibatan pemilih pemula, perempuan, kelompok rentan dan kelompok disabilitas. Kegiatan Monev Program Ketahanan Demokrasi ini diakhiri dengan sesi diskusi kelompok untuk merumuskan rekomendasi tindak lanjut serta arah penguatan program di tahun mendatang. (AZ)

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakor Percepatan SPIP dan Persiapan Zona Integritas (ZI)

Wates, 29 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring. Rakor ini bertujuan membahas tindak lanjut dua dokumen penting, yaitu Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dan Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 perihal Langkah-langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan ZI pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh jajaran struktural, fungsional, dan pelaksana di tingkat KPU Kabupaten/Kota se DIY. Rakor dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam sambutannya menekankan pentingnya mendalami Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang tertuang dalam SK 855 Tahun 2025. Shidqi juga menyoroti kebiasaan KPU DIY yang kembali mengadakan Rapat Pleno dalam pembahasan laporan SPIP secara rutin. Hal ini bertujuan agar semua anggota KPU memahami dan berpartisipasi aktif dalam proses pengendalian SPIP. Saling memantau dan saling mengingatkan terkait kegiatan, program, dan anggaran. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah menyampaikan materi tentang percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam rangka percepatan ZI, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan ZI (PMPZI) 2025 dan menyusun Laporan Kerja Evaluasi (LKE). Melaksanakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) secara berkala. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan akuntabilitas jajaran KPU di wilayah DIY, termasuk KPU Kabupaten Kulon Progo, dalam mengelola program dan anggaran. -Why

KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Pemeriksaan Kas Bulan Oktober 2025 dari KPU DIY

Kulon Progo, Rabu (29/10/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Mengikuti Pemeriksaan Kas Bulan Oktober 2025 dari KPU DIY melalui zoom meeting. Pemeriksaan ini di laksanakan secara rutin setiap bulan sekali. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik, PPK, Bendahara dan Staf Pengelola Keuangan. Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai wujud transparasi  pengelolaan keuangan Laporan Keuangan di KPU Kabupaten Kulon Progo. Obyek yang diperiksa antara lain pemeriksaan brangkas bendahara dan  sampel SPJ yang ditunjukkan dan di minta oleh KPU DIY. Hasil Pemeriksaan ini di tuangkan dalam Berita Acara Monitoring Pemeriksaan Kas. Harapan dengan dilakukan kegiatan pemeriksaan kas ini adalah untuk menjadikan Pengelola Keuangan di KPU Kabupaten Kulon Progo lebih bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara, selain itu pengelolaan keuangan harus prosedural, transparan, akuntabel dan disertai dengan bukti bukti yang sah. Satu hal lagi yang sangat penting dengan pemeriksaan kas rutin ini dapat mencegah penyalahgunaan penggunaan keuangan negara. -Pr

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Kualitas Konten Website dan Media Sosial

Kulon Progo, 29 Oktober 2025 — Tim Pengelola Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Konten dan Website pada Rabu (29/10) di Pendopo KPU Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh informasi yang disajikan melalui laman resmi KPU Kulon Progo tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat. Rapat dipimpin oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Divisi Perencanaan, Informasi dan Data, dengan dihadiri oleh Kasubbag dan pelaksana yang membidangi Parmas, SDM, serta Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam pembahasannya, rapat menyoroti berbagai evaluasi terhadap konten website yang sudah ada, meliputi kelengkapan data, konsistensi bahasa, serta kecepatan pembaruan informasi. Selain itu, turut dibahas upaya peningkatan jumlah pengikut di media sosial resmi KPU Kulon Progo guna memperkuat eksistensi dan jangkauan informasi publik. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah bagian opini dalam website yang hingga kini belum terisi, sehingga perlu segera dilengkapi. Selain itu, disepakati pula untuk melakukan penambahan menu pada laman akuntabilitas kinerja, khususnya pada bagian Rencana Strategis (Renstra) serta penyediaan ruang khusus untuk menampilkan berbagai laporan agar lebih mudah diakses publik. Beberapa catatan penting lainnya diantaranya masih terdapat informasi yang belum diperbarui secara rutin dan perlunya penyajian konten dalam format yang lebih komunikatif dan ramah pengguna. Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati sejumlah langkah konkret, yakni peninjauan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemberitaan dan Pengelolaan Media Sosial, serta pengaturan ulang jadwal penayangan video “60 Detik” dan “Ngulik Hukum” agar proses produksinya tidak terkendala pada masa tahapan pemilu. Melalui rapat ini, KPU Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas informasi publik dan memperkuat peran media digital sebagai sarana edukasi serta transparansi penyelenggaraan pemilu. (Saf)