Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan pada Senin (13/10/2025), bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, serta diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantau capaian kinerja serta menindaklanjuti hasil agenda dari masing-masing subbagian KPU Kabupaten Kulon Progo untuk seminggu ke depan. Dalam rapat tersebut, para Kasubbag menyampaikan laporan perkembangan kegiatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas minggu sebelumnya. Evaluasi ini menjadi sarana penting bagi jajaran sekretariat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat sinergi, dan memastikan seluruh program berjalan sesuai target waktu dan standar yang telah ditentukan, demi peningkatan mutu pelayanan kelembagaan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Tindak lanjut atas undangan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kulon Progo. 2. Pembagian Penugasan Pembukaan Pelaksanaan PEMILOS Serentak Kabupaten Kulon Progo ke-6 Tahun 2025. 3. Perkembangan PDPB 8.918 Data turun dari KPU RI yang harus terselesaikan pada akhir tahun ini. 4. Penyelesaian penyusunan SKP minimal tanggal 17 Oktober 2025. 5. Undangan dari KPU DIY terkait evaluasi pendidikan pemilih. 6. Penyelesaian pengarsipan di bagian divisi hukum. 7. Pelengkapan dokumentasi arsip Pemilu mulai dari tahun 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024. Rapat evaluasi mingguan ini diharapkan, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai sesuai rencana kerja dan jadwal yang telah ditetapkan. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Kesuksesan Sebuah Organisasi Lahir dari Kekuatan Kerja Tim yang Solid

Apel Rutin Senin Pagi KPU Kabupaten Kulon Progo Pembina Apel : M. Puja Rasa Satuhu Senin, 13 Oktober 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam sambutannya M. Puja Rasa Satuhu menyampaikan bahwa KPU adalah sebuah lembaga yang bekerja berdasarkan TIM dengan tujuan yang sama. Dalam setiap lembaga, termasuk di lingkungan kita, tidak ada satu pun pekerjaan besar yang bisa diselesaikan oleh satu orang saja. Kesuksesan sebuah organisasi lahir dari kekuatan kerja tim yang solid, di mana setiap individu berperan sesuai tanggung jawabnya dan saling melengkapi satu sama lain. Setiap keberhasilan kegiatan—baik itu tahapan pemilu, pelayanan publik, atau kegiatan internal—adalah hasil dari kerja sama semua pihak, bukan satu orang. “Karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus memupuk semangat kebersamaan. Jika ada perbedaan pandangan, mari diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Jika ada rekan yang mengalami kesulitan, mari kita bantu dengan keikhlasan. Sebab, tim yang kuat bukan berarti tanpa perbedaan, tetapi mampu menyatukan perbedaan untuk tujuan Bersama” tegasnya. Semoga semangat kebersamaan ini menjadi energi positif dalam menjalankan tugas-tugas kita ke depan, dan menjadikan kinerja lembaga kita semakin solid, profesional, dan berintegritas. -Saf

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM se-DIY

Yogyakarta — KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas) dan SDM se Kabupaten/Kota di lingkungan KPU se-DIY yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada Kamis, 9 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU DIY, Yogyakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Sri Surani, Anggota KPU DIY yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, serta dihadiri oleh para anggota divisi dan kasubbag terkait dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam arahannya, Sri Surani menegaskan pentingnya sinergi antar KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat pelaksanaan program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang berkelanjutan, terutama dalam menghadapi pemilu 2029. “Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak berhenti pada momentum pemilu. Justru setelah tahapan selesai, KPU memiliki tanggung jawab menjaga partisipasi dan kepercayaan publik melalui pendidikan politik berkelanjutan,” ujarnya. Rapat koordinasi juga membahas evaluasi hasil kegiatan sosialisasi di masing-masing kabupaten/kota, strategi inovatif untuk menjangkau kelompok pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas, serta kelompok marjinal lainnya. -INN

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Kajian Hukum PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko

KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan kajian hukum terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko pada Kamis, 9 Oktober 2025 bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo. Kajian hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman internal atas regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, serta mengidentifikasi potensi risiko dalam setiap kegiatan serta tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dapat diminimalisir melalui penerapan sistem manajemen risiko yang sistematis dan terintegrasi. Acara dibuka sekaligus diisi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Puja Rasa Satuhu, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan ketelitian dalam setiap proses Pemilu. “Manajemen risiko bukan hanya sekedar pemetaan potensi masalah, tetapi juga bagaimana kita menyusun langkah mitigasi yang tepat agar proses demokrasi berjalan lancar dan kredibel,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner serta jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam diskusi yang berlangsung aktif, peserta mendalami substansi PKPU Nomor 2 Tahun 2025, termasuk maksud dan tujuan manajemen risiko, ruang lingkup manajemen risiko, komite manajemen risiko, serta pengelola risiko. Melalui kajian ini, diharapkan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat menjadi Penyelenggara Pemilu yang unggul dalam penerapan manajemen risiko, serta menjadi contoh penerapan regulasi secara optimal di tingkat daerah. -Rz

KPU Kulon Progo Melaksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan

Kulon Progo, Kamis (9/10/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta staf pelaksana Subbagian KUL. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar divisi dan subbagian dalam pengelolaan, penyelamatan, serta alih media arsip di lingkungan KPU Kulon Progo. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan pentingnya percepatan digitalisasi dan penyelamatan arsip Pemilu dan Pemilihan sejak tahun 2004 hingga 2024. Menurutnya, kegiatan alih media arsip tersebut dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali guna memastikan seluruh dokumen terdata dan tersimpan dengan aman. Sementara itu, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik menegaskan bahwa setiap Kepala Subbagian memiliki peran ganda sebagai pencipta sekaligus pengelola arsip. Ia menekankan bahwa penyelamatan arsip, terutama arsip Pemilu dan Pilkada 2024, harus dilaksanakan secara lengkap dan sistematis. Selain itu, arsip rutin aktif juga perlu dikelola dengan baik agar selalu siap digunakan saat dibutuhkan. Lebih lanjut, kegiatan ini turut membahas pentingnya penerapan tata kelola arsip yang baik dan benar, termasuk langkah-langkah mitigasi serta penataan sistem pengorganisasian arsip yang efektif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kulon Progo dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.