Berita Terkini

KPU Kulon Progo Gelar Kawruh Kepemiluan Bertema “Tata Naskah Dinas KPU”

Kulon Progo — Kamis (6/11) KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan tema “Tata Naskah Dinas KPU” sebagai upaya peningkatan kapasitas pegawai dalam pengelolaan administrasi kelembagaan. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo ini menghadirkan narasumber dari KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Sekretaris KPU DIY Arief Suja’i, Arsip Mahir Choirun Sulaiman, dan Kasubbag Umum dan Logistik Ardian Dewanto Setiadi. Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan KPU DIY dan menegaskan pentingnya pemahaman tata naskah dinas sesuai ketentuan terbaru, yakni Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021. Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai penyusunan, penomoran, dan pengarsipan surat dinas agar sesuai standar kelembagaan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Melalui Kawruh Kepemiluan ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kulon Progo semakin memahami dan mampu menerapkan tata naskah dinas yang tertib, efisien, dan profesional dalam setiap kegiatan administrasi. (Saf)

Perkuat Komitmen WBK, KPU Kabupaten Kulon Progo Matangkan Area Penguatan Pengawasan Zona Integritas

Wates, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai langkah konkret, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Internal Tim Area Penguatan Pengawasan Pembangunan ZI di Pendopo KPU pada hari Rabu (5/11/2025). Rapat ini difokuskan untuk meninjau kemajuan pemenuhan data dukung (evidence) untuk Area Penguatan Pengawasan pada Lembar Kerja Evaluasi ZI, yang merupakan salah satu komponen kunci dalam penilaian Zona Integritas. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran penting yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, termasuk Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sub Bagian Teknis dan Hukum. Dalam rapat koordinasi tersebut, dipastikan bahwa persiapan KPU Kabupaten Kulon Progo telah berjalan signifikan. Berikut adalah dua poin utama yang dibahas Tim melaporkan bahwa "Rumah Evidence", untuk menyimpan seluruh data dukung telah berhasil disiapkan. Seluruh data kini tersimpan secara terpusat dan terstruktur rapi dalam sistem Google Drive yang telah dipetakan sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI untuk memudahkan proses peninjauan. Kelengkapan data dukung seluruh dokumen, notulensi rapat, foto kegiatan, Surat Keputusan (SK), dan data dukung lainnya yang disyaratkan untuk Area Penguatan Pengawasan telah berhasil dikumpulkan secara lengkap. Ini menunjukkan bahwa semua bukti yang diperlukan untuk penilaian telah teridentifikasi dan diamankan. Rapat koordinasi ini menegaskan keseriusan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses kerjanya. -Why

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan Persiapan Coktas

Yogyakarta, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan Persiapan Coktas yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (5/11), bertempat di Lantai 2 kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY dengan narasumber dari Pusdatin KPU RI. Selain itu, rapat juga diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pembaruan data pemilih berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. serta membahas langkah strategis dalam menghadapi tahapan Coktas mendatang. Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas data yang masuk dari KPU RI terkait pengelolaan PDPB selama Triwulan IV Tahun 2025. Pembahasan meliputi pembaruan data pemilih, antara lain pemilih pindah masuk dan pindah keluar, DP4 tersaring, perubahan nama, pemilih baru, perubahan status, serta pembaruan tanggal lahir. Selain itu, turut dibahas pula sinkronisasi data antarsatuan kerja KPU se-DIY serta langkah-langkah strategis untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus memperkuat proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara akurat, dan akuntabel sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Kulon Progo pada periode mendatang. (Irv)

Tim Area Penguatan Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja Zona Integritas (ZI) KPU Kabupaten Kulon Progo Adakan Rapat Internal

Kulon Progo, 6 November 2025 — Tim Area Penguatan Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja Zona Integritas KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rapat internal sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat tersebut dihadiri oleh para asesor internal serta tim pengampu area penguatan tata laksana dan akuntabilitas kinerja. Fokus utama pembahasan yaitu persiapan instrumen pendukung penilaian Zona Integritas, yang meliputi google drive sebagai media penyimpanan dokumen pendukung serta pembuatan formulir lembar asesmen untuk monitoring dan evaluasi kemajuan capaian tiap indikator. Ketua Tim menyampaikan bahwa media penyimpanan dan lembar asesmen diperlukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh evidence dapat terdokumentasi dengan baik, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh anggota tim maupun asesor. Selain itu, formulir asesmen akan digunakan untuk mengukur kesiapan dan ketepatan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian Zona Integritas. Melalui rapat ini, tim berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas tata laksana dan memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai pondasi tercapainya predikat WBK/WBBM. (Sk)

Tingkatkan Kepatuhan SPIP, KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing Bersama KPU DIY

Kulon Progo, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan Keputusan Ketua KPU (KPT) Nomor 855 Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (4/11) di Ruang Rapat Pleno (RPP) KPU Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan pengisian Kartu Kendali SPIP dilaksanakan secara benar, seragam, dan sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amalia Nur Rahmah, dengan menghadirkan narasumber dari staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU DIY. Peserta kegiatan meliputi jajaran Komisioner, Kepala Sub Bagian, serta seluruh pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam paparannya, Amalia menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan KPU. “Kartu Kendali SPIP bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga instrumen kontrol untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengelolaan SDM, keuangan, BMN, hingga akuntabilitas kinerja,” jelas Amalia. Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat beberapa pembaruan penting dalam KPT KPU No. 855 Tahun 2025 dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Salah satunya adalah penetapan SPIP yang kini wajib dituangkan dalam berita acara pleno dan disepakati oleh seluruh komisioner. Selain itu, Kartu Kendali SPIP harus diketahui dan disahkan oleh Sekretaris, Ketua, serta Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai pengampu SPIP. Dalam sesi Knowledge Sharing ini juga dipaparkan langkah-langkah teknis pengisian Kartu Kendali SPIP yang benar. Para peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengisian. Sebagai tindak lanjut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mengisi tautan laporan SPIP yang telah disediakan oleh KPU DIY. Data tersebut nantinya akan dikompilasi dan dikirimkan ke KPU RI.  Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY dapat melaksanakan pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai dengan KPT KPU No. 855 Tahun 2025. Hal ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas di lingkungan KPU. (Saf)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PPID

KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari ini, Selasa, 4 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, para peserta bersama-sama mempelajari alur pelayanan informasi publik, tata cara pengisian berbagai formulir layanan PPID, serta penataan dokumen pendukung sesuai standar keterbukaan informasi. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan tugas oleh petugas piket layanan PPID agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. (Nad)