Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (20/10/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Aan Rimawanto.  Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu untuk meninjau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian kinerja, serta membahas langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas,  efisiensi kerja serta peningkatan mutu pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan target dan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut, masing-masing subbagian menyampaikan laporan perkembangan kegiatan dan hambatan yang dihadapi selama satu minggu terakhir. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut dari program kerja KPU Kabupaten Kulon Progo. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Koordinasi dengan SAPDA terkait penyedia fasilitasi disabilitas. 2. Progres validasi data bersama Dinas Dukcapil Kulon Progo, khususnya terkait 45 warga berusia di atas 100 tahun yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coktas). 3. Tindak lanjut terkait revisi anggaran terkahir yang sudah disampaikan ke KPU RI. 4. Evaluasi dan pembaruan kerja sama dengan Pemda, terkait Pemilos 2025. 5. Penyelesaian LKH untuk priode September sampai dengan Oktober. 6. Evaluasi SPKP difokuskan pada peningkatan pelayanan PPID dan sarana prasarana.   Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap dapat terus memperkuat sistem kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi berkala diharapkan menjadi wadah refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Growth Mindset

Apel Senin 20 Oktober 2025 Pembina Apel: Ria Harlinawati KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel pagi Senin 20 Oktober 2025 yang diikuti Anggota KPU, Pejabat Struktural dan semua Pegawai di halaman Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo dengan Pembina Apel Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati. Dalam arahannya Ria menyampaikan pentingnya kerja tim dalam suatu lembaga untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Untuk menciptakan tim yang solid perlu adanya kerjasama yang baik, dan persamaan pemikiran. Ria menegaskan tentang pentingnya memiliki growth mindset untuk melaksanakan tugas sehari-hari. "Agar terus berkembang, kita harus selalu haus ilmu, menjadikan tantangan sebagai peluang, terbuka terhadap kritik, serta adaptif terhadap setiap perubahan. Growth mindset seperti ini yang harus kita miliki agar tercipta budaya kerja yang lebih positif, adaptif, dan kolaboratif," tandas Ria. Ria juga menegaskan untuk tidak menghindari tantangan, namun jadikan sebagai peluang untuk terus berkembang sekalipun akan mengalami kegagalan. Hal yang tidak kalah penting adalah sikap terbuka terhadap kritik. Kritik jangan dianggap sebagai hal yang akan menjatuhkan, namun harus dimaknai sebagai bagian untuk menyempurnakan ketugasan kita. Apel Senin Pagi berjalan dengan lancar dan semua peserta apel mendengarkan secara hikmad arahan yang di berikan pembina apel. -Sugesty-

Indeks Partisipasi Pilkada 2024 Resmi di Launching, KPU Kabupaten Kulon Progo Raih Predikat Participatory

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Launching Indeks Partisipasi Pilkada Secara Daring. Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Launching Indeks Partisipasi Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, pada Jumat, 17-19 Oktober 2025 di Hotel Pullman Jakarta.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi secara luring dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform zoom meeting online.  Kegiatan launching ini juga menghadirkan pemaparan hasil pengukuran Indeks Partisipasi Pilkada di berbagai daerah, serta diskusi interaktif mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pilkada mendatang. Acara launching tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, M. Afiffudin yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Indeks ini tidak hanya mencerminkan tingkat kehadiran pemilih di TPS, tetapi juga partisipasi dalam konteks yang lebih luas, seperti keterlibatan warga dalam pendidikan politik, pengawasan, hingga inisiatif warga terhadap proses demokrasi lokal. Sementara itu August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI juga menjelaskan bahwa pengukuran indeks partisipasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah variabel yang meliputi lima dimensi utama yaitu registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi/pendidikan pemilih, dan voting turnout atau partisipasi masyarakat (termasuk tingkat kehadiran pemilih).  Kemudian KPU membagi kategori pemilih menjadi tiga tingkat partisipasi, dari level terendah yaitu involvement, engagement dan participatory. Kelompok involvement berarti pemilih baru memiliki ketertarikan terhadap isu-isu pilkada. Kategori engagement berarti pemilih telah menunjukkan aksi nyata untuk terlibat dalam pilkada. Sementara level participatory berarti pemilih secara aktif mengikuti rangkaian pilkada. Dari 37 provinsi yang mengikuti pilkada serentak 2024, mayoritas pemilihnya atau 31 provinsi masuk kategori engagement. Kemudian sebanyak 4 provinsi masuk kategori participatory. Keempat provinsi itu yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Sisanya, atau 2 provinsi masuk kategori partisipasi involvement.  Sedangkan untuk tingkat kabupaten atau kota, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.  Pada sesi penutupan, KPU RI memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang meraih kategori Participatory. Di antara yang disebut, KPU Kabupaten Kulon Progo turut memperoleh penghargaan atas capaian partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada dengan skor 78,28. Dengan predikat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran politik warga, memperluas jangkauan pendidikan pemilih, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif. (AZ)

UU Pemilu Paling Sering Diuji Materi

Yogyakarta, 18 Oktober 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo hadiri Dialog Publik, Suara Warga: Menata Ulang Regulasi Pemilu yang Demokratis dan Inklusif yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian islam dan Sosial bersama Srili dan Forum Lintas Isu, di Hotel Ross In Yogyakarta. Dr. H. Arsul Sani, S.H., M. Si, Pr. M, (Hakim Mahkamah Konstitusi) selaku Keynote Speaker menyampaikan bahwa Undang-undang nomor 7 tahun 2017 menjadi Undang-undang yang paling sering di tinjau ulang. "Sampai sekarang sudah ada 168 Judisial Review yang diajukan atas UU Nomor 7 Tahun 2017, jika ditambahkan tentang UU Pemilihan Kepala Daerah, akan lebih banyak lagi" tutur beliau. Arsul menyampaikan bahwa UU Pemilu dan Pemilihan adalah regulasi yang paling banyak mendapat perhatian publik. "Bahkan melebihi regulasi tentang HAM" Lanjutnya. Dalam kegiatan ini ada 7 perwakilan masyarakat sipil yang menyampaikan evaluasi terhadap regulasi, sampai pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024, sekaligus rekomendasinya. Paparan evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan secara langsung tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua KPU dan Anggota Komisi 2 DPR RI yang hadir secara daring, serta Ketua Bawaslu dan wakil dari Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara luring. Kegiatan ini selain dihadiri oleh KPU DIY dan perwakilan KPU kabupaten/Kota se DIY juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil. (Id)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Kawruh Kepemiluan: Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu

Kulon Progo — KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan tema “Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu” pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Kulon Progo, serta seluruh jajaran komisioner dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Kawruh Kepemiluan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara KPU dengan partai politik, khususnya dalam tahapan pemutakhiran data partai politik. “Pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting untuk mengoptimalkan dan memudahkan peserta Pemilu dalam mengikuti tahapan pendaftaran Pemilu yang akan datang. Kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku,” ujar Ketua KPU Kulon Progo dalam sambutannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, yang menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme dan tahapan pemutakhiran data partai politik sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku. Dalam sesi ini juga dibahas berbagai hal teknis yang berkaitan dengan administrasi, penggunaan aplikasi, serta pembaruan data keanggotaan partai politik. Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penegasan kembali pentingnya kolaborasi antara KPU dan partai politik dalam memastikan data politik yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan Kawruh Kepemiluan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pemutakhiran data partai politik, sehingga dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. -Nad

KPU Kulon Progo Gelar Pleno Evaluasi Pemilos, Fokus Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Wates, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo hari ini, menggelar Rapat Pleno rutin dengan agenda utama Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Serentak. Rapat yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabuparten Kulon Progo ini dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), serta ASN Sub Bagian Teknis dan Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pleno evaluasi ini secara spesifik menyoroti pelaksanaan Pemilos, evaluasi internal ini adalah adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal KPU yang berdampak pada pelaksanaan monitoring Pemilos. Keterbatasan ini menjadi tantangan yang perlu diatasi dalam penyelenggaraan Pemilos di masa mendatang. Menanggapi berbagai dinamika teknis pelaksanaan yang muncul, perlu dilakukan koordinasi yang lebih matang terkait dengan leading sector dan tanggung jawab yang jelas dari masing-masing instansi yang terlibat yaitu meliputi KPU Kabupaten Kulon Progo, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kulon Progo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Kabupaten Kulon Progo merencanakan akan melaksanakan evaluasi eksternal setelah kegiatan pengukuhan Ketua OSIS serentak yang dijadwalkan pada tanggal awal November 2025, harapannya akan meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Pemilos di tahun depan. -Why