KPU Fokus Pada Data Kependudukan dan Pemutakhiran SIPOL
Kulon Progo, 10 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselenggarakan oleh KPU DIY secara daring pada Senin (10/11/2025). Rapat ini mengagendakan tentang sejauh mana KPU Kab/Kota di lingkungan se DIY telah melakukan simulasi penataan rancangan DAPIL dan Persiapan Pemuktahiran Data Parpol Semester II.
Dalam rapat tersebut Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, menyampaikan urgensi pentingnya untuk masing-masing KPU Kabupaten/kota se DIY telah melakukan simulasi penataan rancangan dapil dan sebisa mungkin untuk melakukan sosialisasi terhadap beberapa opsi rancangan penataan dapil.
Selanjutnya, Tri Mulatsih juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran data Parpol semester II tahun 2025. Tri menekankan agar KPU Kabupaten/Kota lebih dini menyampaikan informasi ini kepada Parpol. "Tujuannya agar jauh-jauh hari Parpol dapat memetakan perubahan-perubahan apa saja yang akan dilaporkan dalam Aplikasi SIPOL," jelas Tri Mulatsih dalam paparannya.
Selanjutnya Tri juga menyampaikan informasi mengenai status akses SIPOL yang dimiliki masing-masing parpol. Didapati bahwa di Kulon Progo, ada beberapa parpol yang memiliki akses langsung di tingkat kabupaten. Namun, tidak sedikit pula parpol yang akses SIPOL-nya dikelola langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dalam rapat tersebut Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan hasil simulasi pembentukan rancangan dapil di Kulon Progo berdasarkan data kependudukan terbaru.
"Berdasarkan data DAK Semester I Tahun 2025, dipaparkan hasil simulasi yang terdiri dari dua opsi, yaitu rancangan penataan dengan terdiri dari 5 Dapil dan 6 Dapil" tegasnya.
Hidayatut juga menegaskan komitmen untuk terus selalu melakukan simulasi pembentukan rancangan Dapil terhadap perubahan DAK di semester-semester berikutnya, dan setiap rancangan ini selanjutnya akan diuji publik kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Sebagai tindak lanjut arahan dari KPU DIY, KPU Kabupaten Kulon Progo telah mengambil beberapa langkah proaktif dengan melakukan pemberitahuan dini dengan menyampaikan pemberitahuan persiapan pemutakhiran data Parpol untuk Semester II Tahun 2025.
KPU Kabupaten Kulon Progo juga telah membentuk Help Desk untuk memberikan pelayanan dan pendampingan teknis kepada parpol terkait proses pemutakhiran data untuk memastikan tidak ada kekeliruan input data. KPU Kabupaten Kulon Progo juga menekankan kepada parpol yang telah melakukan pemutakhiran di Semester 1 Tahun 2025 agar segera melakukan revisi di semester ini jika terdapat kesalahan penulisan atau ketidaksesuaian antara data di SIPOL dengan SK yang dilampirkan.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan akurasi dan validitas data partai politik khususnya dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
-Why