Berita Terkini

UU Pemilu Paling Sering Diuji Materi

Yogyakarta, 18 Oktober 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo hadiri Dialog Publik, Suara Warga: Menata Ulang Regulasi Pemilu yang Demokratis dan Inklusif yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian islam dan Sosial bersama Srili dan Forum Lintas Isu, di Hotel Ross In Yogyakarta.

Dr. H. Arsul Sani, S.H., M. Si, Pr. M, (Hakim Mahkamah Konstitusi) selaku Keynote Speaker menyampaikan bahwa Undang-undang nomor 7 tahun 2017 menjadi Undang-undang yang paling sering di tinjau ulang.

"Sampai sekarang sudah ada 168 Judisial Review yang diajukan atas UU Nomor 7 Tahun 2017, jika ditambahkan tentang UU Pemilihan Kepala Daerah, akan lebih banyak lagi" tutur beliau.

Arsul menyampaikan bahwa UU Pemilu dan Pemilihan adalah regulasi yang paling banyak mendapat perhatian publik.
"Bahkan melebihi regulasi tentang HAM" Lanjutnya.

Dalam kegiatan ini ada 7 perwakilan masyarakat sipil yang menyampaikan evaluasi terhadap regulasi, sampai pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024, sekaligus rekomendasinya.

Paparan evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan secara langsung tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua KPU dan Anggota Komisi 2 DPR RI yang hadir secara daring, serta Ketua Bawaslu dan wakil dari Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara luring.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh KPU DIY dan perwakilan KPU kabupaten/Kota se DIY juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil.

(Id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali