Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama pada Senin (20/10/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo serta seluruh Kasubbag di jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin), Ria Harlinawati.

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari instruksi dari surat KPU Republik Indonesia nomor 1495/HK.05.1-SD/01/2025 terkait mekanisme pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, melakukan pemetaan kerja sama yang telah dilaksanakan dan sedang berjalan, serta memastikan seluruh data yang diinput dalam instrumen evaluasi sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal teknis terkait pelaporan hasil kerja sama dengan instansi maupun lembaga eksternal, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan dan langkah strategis untuk peningkatan kualitas kerja sama ke depan.

Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal dan memastikan bahwa seluruh proses pengisian instrumen evaluasi kerja sama berjalan sesuai dengan pedoman, akurat, dan tepat waktu.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan kerja sama ke depan, guna mendukung tercapainya tujuan kelembagaan KPU yang profesional, transparan, dan berintegritas.

-Irv

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali