Berita Terkini

Indeks Partisipasi Pilkada 2024 Resmi di Launching, KPU Kabupaten Kulon Progo Raih Predikat Participatory

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Launching Indeks Partisipasi Pilkada Secara Daring.
Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Launching Indeks Partisipasi Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, pada Jumat, 17-19 Oktober 2025 di Hotel Pullman Jakarta.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi secara luring dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform zoom meeting online. 

Kegiatan launching ini juga menghadirkan pemaparan hasil pengukuran Indeks Partisipasi Pilkada di berbagai daerah, serta diskusi interaktif mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pilkada mendatang.

Acara launching tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, M. Afiffudin yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Indeks ini tidak hanya mencerminkan tingkat kehadiran pemilih di TPS, tetapi juga partisipasi dalam konteks yang lebih luas, seperti keterlibatan warga dalam pendidikan politik, pengawasan, hingga inisiatif warga terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara itu August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI juga menjelaskan bahwa pengukuran indeks partisipasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah variabel yang meliputi lima dimensi utama yaitu registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi/pendidikan pemilih, dan voting turnout atau partisipasi masyarakat (termasuk tingkat kehadiran pemilih). 

Kemudian KPU membagi kategori pemilih menjadi tiga tingkat partisipasi, dari level terendah yaitu involvement, engagement dan participatory. Kelompok involvement berarti pemilih baru memiliki ketertarikan terhadap isu-isu pilkada. Kategori engagement berarti pemilih telah menunjukkan aksi nyata untuk terlibat dalam pilkada. Sementara level participatory berarti pemilih secara aktif mengikuti rangkaian pilkada.

Dari 37 provinsi yang mengikuti pilkada serentak 2024, mayoritas pemilihnya atau 31 provinsi masuk kategori engagement. Kemudian sebanyak 4 provinsi masuk kategori participatory. Keempat provinsi itu yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Sisanya, atau 2 provinsi masuk kategori partisipasi involvement. 

Sedangkan untuk tingkat kabupaten atau kota, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement. 

Pada sesi penutupan, KPU RI memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang meraih kategori Participatory. Di antara yang disebut, KPU Kabupaten Kulon Progo turut memperoleh penghargaan atas capaian partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada dengan skor 78,28.

Dengan predikat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran politik warga, memperluas jangkauan pendidikan pemilih, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif.

(AZ)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 217 kali