KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan
Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (17/11/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dan dipandu oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Aan Rimawanto.
Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.
Dalam rapat tersebut, setiap divisi memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya:
1. Pembahasan terkait rencana realisasi program dan kegiatan bulan November 2025.
2. Rencana Kegiatan yang mengundang KPU DIY sebagai narasumber terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
3. Pelaksanaan survei harga limit Barang Milik Negara (BMN) untuk barang yang mengalami kerusakan.
4. Pembahasan terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
5. Rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV bersama stakeholder pada hari Kamis, 20 November 2025.
Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
(Irv)