Berita Terkini

Pleno Persiapan Pelaksanaan Coktas Data Pemilih Pemilu

Kulon Progo, 11 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pleno dengan tema Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Pemilu bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Kepala Subbagian, serta staf pelaksana Subbagian Hukum dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo.

Rapat pleno dipimpin oleh Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya persiapan dan koordinasi data untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai jadwal, tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan Coktas merupakan tahapan krusial dalam memastikan validitas data pemilih. Kita harus memastikan seluruh petugas di lapangan dapat melakukan pengecekan secara valid atas data-data yang telah disiapkan serta dapat menjaga integritas data”, ujar Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam arahannya sebagai pengampu kegiatan.

Dalam rapat tersebut, Kasubbag Rendatin memaparkan rencana kerja serta pembagian wilayah Coktas yang akan di laksanakan di 11 Kapanewon yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan Coktas akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu Rabu dan Kamis, sebanyak 57 data dengan rincian : usia di atas 100 tahun, data non aktif, data kemenlu dan kesalahan data pemilih.

Agenda tambahan dalam pleno yaitu Draft Laporan Pemilu dalam Angka agar segera dilakukan finalisasi dan dipublikasi di PPID, menyiapkan tempat, perlengkapan dan nama Podcast KPU, persiapan pembuatan konten 60 detik yang relevan dengan kegiatan KPU serta pembuatan berita kegiatan agar disusun maksimal 1 (satu) hari setelah kegiatan.

“KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk melaksanakan kerahasiaan data pemilih dan menjaga validitas data pemilih dengan melaksanakan kegiatan coktas”, tutup Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo.

-ANF

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali