Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten/Kota

Yogyakarta, 5 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (5/12), bertempat di Lantai 2 kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Plh Sekretaris KPU DIY. 
Selain itu, rapat juga diikuti oleh seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. 
Dalam Rapat Koordinasi tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan. 

Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan rekapitulasi PDPB Triwulan IV berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan oleh KPU RI. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten/Kota mendapatkan penguatan terkait mekanisme finalisasi data, penyelarasan data sinkronisasi, serta penyiapan dokumen dan laporan yang akan digunakan dalam proses rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota.

Selain itu, rakor juga membahas evaluasi pelaksanaan PDPB selama bulan Oktober–Desember 2025, termasuk progres tindak lanjut masukan dari Bawaslu serta stakeholder terkait lainya,  pembaruan data dari instansi terkait, serta kendala yang muncul pada proses verifikasi dan validasi data. KPU Kabupaten/Kota diminta memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran dilakukan secara akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap proses rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Kulon Progo dapat berjalan lebih terarah, konsisten, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil rekapitulasi ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan pemilu serta pemilihan  yang berkualitas.

(Irv)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali