Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM se-DIY

Yogyakarta — KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas) dan SDM se Kabupaten/Kota di lingkungan KPU se-DIY yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada Kamis, 9 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU DIY, Yogyakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Sri Surani, Anggota KPU DIY yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, serta dihadiri oleh para anggota divisi dan kasubbag terkait dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam arahannya, Sri Surani menegaskan pentingnya sinergi antar KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat pelaksanaan program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang berkelanjutan, terutama dalam menghadapi pemilu 2029. “Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak berhenti pada momentum pemilu. Justru setelah tahapan selesai, KPU memiliki tanggung jawab menjaga partisipasi dan kepercayaan publik melalui pendidikan politik berkelanjutan,” ujarnya. Rapat koordinasi juga membahas evaluasi hasil kegiatan sosialisasi di masing-masing kabupaten/kota, strategi inovatif untuk menjangkau kelompok pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas, serta kelompok marjinal lainnya. -INN

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Kajian Hukum PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko

KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan kajian hukum terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko pada Kamis, 9 Oktober 2025 bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo. Kajian hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman internal atas regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, serta mengidentifikasi potensi risiko dalam setiap kegiatan serta tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dapat diminimalisir melalui penerapan sistem manajemen risiko yang sistematis dan terintegrasi. Acara dibuka sekaligus diisi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Puja Rasa Satuhu, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan ketelitian dalam setiap proses Pemilu. “Manajemen risiko bukan hanya sekedar pemetaan potensi masalah, tetapi juga bagaimana kita menyusun langkah mitigasi yang tepat agar proses demokrasi berjalan lancar dan kredibel,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner serta jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam diskusi yang berlangsung aktif, peserta mendalami substansi PKPU Nomor 2 Tahun 2025, termasuk maksud dan tujuan manajemen risiko, ruang lingkup manajemen risiko, komite manajemen risiko, serta pengelola risiko. Melalui kajian ini, diharapkan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat menjadi Penyelenggara Pemilu yang unggul dalam penerapan manajemen risiko, serta menjadi contoh penerapan regulasi secara optimal di tingkat daerah. -Rz

KPU Kulon Progo Melaksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan

Kulon Progo, Kamis (9/10/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta staf pelaksana Subbagian KUL. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar divisi dan subbagian dalam pengelolaan, penyelamatan, serta alih media arsip di lingkungan KPU Kulon Progo. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan pentingnya percepatan digitalisasi dan penyelamatan arsip Pemilu dan Pemilihan sejak tahun 2004 hingga 2024. Menurutnya, kegiatan alih media arsip tersebut dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali guna memastikan seluruh dokumen terdata dan tersimpan dengan aman. Sementara itu, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik menegaskan bahwa setiap Kepala Subbagian memiliki peran ganda sebagai pencipta sekaligus pengelola arsip. Ia menekankan bahwa penyelamatan arsip, terutama arsip Pemilu dan Pilkada 2024, harus dilaksanakan secara lengkap dan sistematis. Selain itu, arsip rutin aktif juga perlu dikelola dengan baik agar selalu siap digunakan saat dibutuhkan. Lebih lanjut, kegiatan ini turut membahas pentingnya penerapan tata kelola arsip yang baik dan benar, termasuk langkah-langkah mitigasi serta penataan sistem pengorganisasian arsip yang efektif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kulon Progo dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat TW III Tahun 2025

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat TW III Tahun 2025 pada Rabu, 8 Oktober 2025, di ruang Pendopo Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris dan para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait. Tujuan rapat ini adalah untuk meninjau kembali pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo selama Triwulan III serta mengidentifikasi hambatan maupun capaian yang telah diperoleh. Dalam rapat tersebut, masing-masing subbagian menyampaikan laporan perkembangan kegiatan sekaligus menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui forum ini, dilakukan identifikasi terhadap hal-hal yang perlu ditingkatkan, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan kegiatan. Dari hasil evaluasi, secara umum progres pelaksanaan kegiatan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo pada Triwulan III menunjukkan capaian yang cukup baik. Sebagian besar program kerja seperti tersedianya Layanan Publikasi Informasi, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta terlaksananya Pengelolaan Administrasi Kepegawaian telah terlaksana sesuai rencana capaian kinerja. Beberapa kegiatan yang belum mencapai target akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan dan penyesuaian jadwal pelaksanaan pada triwulan berikutnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan efisiensi, dan sinergi, kualitas pelayanan, serta ketepatan pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas guna mendukung suksesnya seluruh agenda kelembagaan di akhir tahun 2025. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di Rumah Pintar Pemilu  KPU Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan monev diikuti oleh seluruh komisioner, jajaran sekretariat, serta seluruh staff pengelola PPID. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan penilaian dan pembenahan terhadap pelaksanaan fungsi PPID di lingkungan KPU Kulon Progo, baik dari aspek pelayanan informasi, pengelolaan dokumentasi, maupun ketersediaan data publik yang wajib diumumkan. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan KPU kepada masyarakat. “Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan monev PPID ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh informasi publik dapat dikelola dengan baik, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya. Dan pastikan dalam memberikan layanan prima dengan menempatkan semua pemohon informasi dalam kondisi Very Important Person. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Aris Zurkhasanah, selaku narasumber, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antardivisi dalam mendukung kinerja PPID. “Setiap divisi memiliki kontribusi dalam penyediaan data dan informasi publik. Dengan koordinasi yang baik, kualitas layanan informasi kepada masyarakat akan semakin meningkat,” jelasnya. Selain itu beliau juga membahas tentang bagaimana peran desk pelayanan itu bisa optimal dalam memberikan layanan kepada pemohon. "Petugas yang berada di frontliner harus benar-benar memperhatikan apa yang diperlukan oleh pemohon informasi, sehingga kita bisa melayani dengan sebaik-baiknya" imbuhnya. Dalam kegiatan ini  juga dilakukan praktek  pelayanan di desk pelayanan oleh petugas pelayanan PPID yang akan bertugas setiap hari, yang dipandu oleh Ina Noviyatun Nugraheni selaku Pejabat PPID. Menurutnya, hal ini penting karena bertujuan untuk membentuk sikap pelayanan frontliner yang ideal, yang mencakup profesional, ramah, empati, sabar, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Frontliner harus mampu mendengarkan, memahami kebutuhan pemohon, memberikan informasi yang jelas, serta menjaga sikap positif dan optimis untuk menciptakan pengalaman pemohon yang baik. KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui kanal daring maupun layanan langsung di desk PPID. Dengan demikian, diharapkan tingkat transparansi dan akuntabilitas lembaga semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. - Saf

KPU Kulon Progo Laksanakan Pleno Rutin

Wates, 7 Oktober 2025 — KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Pleno rutin pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU dan dihadiri lengkap oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta staf pelaksana sub bag teknis dan hukum KPU Kabupaten Kulon Progo. Agenda utama pleno kali ini diantaranya terkait dengan monitoring dan evaluasi terkait dengan pengawasan yang meliputi pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, pengaduan masyarakat dan wistle blowing system. Hasil monitoring dan evaluasi terhadap Pengaduan Masyarakat (Dumas), Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan implementasi Whistleblowing System (WBS) menunjukkan hasil yang sangat baik, di mana dilaporkan tidak ada pengaduan yang masuk di kanal yang ada yaitu di email, Whatshapp pengaduan masyarkat, kotak surat pengaduan dan pengaduan yang langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Upaya menjaga integritas KPU Kabupaten Kulon Progo pada Triwulan III setelah dilakukan pengujian terhadap responden yang masuk mendapat nilai dengan skor Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) sebesar 89,31, masuk dalam kategori Sangat Baik. Pleno juga mengevaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan seluruh prosedur dan mekanisme kerja berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pleno rutin juga membahas laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat pleno ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo untuk tidak hanya fokus pada penyelenggaraan teknis Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga dalam mempertahankan integritas kelembagaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. -Why