Berita Terkini

Menuju Badan Publik Informatif, KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakor PPID KPU RI Tahun 2025

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025: “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik”.

Kegiatan rakor ini dihadiri secara luring Anggota KPU Provinsi serta Kepala Bagian Divisi Parmas dan SDM, secara daring Kasubbag Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Indonesia tanggal 20 -22 Desember 2025 di Jakarta.

August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU RI dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kesadaran politik yang substansial jauh sebelum pemilu dimulai. Selain itu, Mellaz juga mengajak agar KPU lebih produktif mengubah pengalaman menjadi produk tulisan, menjadi pusat kolaborasi, dan melakukan upaya peningkatan kapasitas internal.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Parhumas Cahyo Ariawan, serta Ahmad Alamsyah Saragih, serta penjelasan mengenai tata kelola informasi yang disampaikan oleh Ahmad Hanafi dan Arbain.

Rakor PPID ini diselenggarakan oleh KPU sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta sinergi PPID dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rakor tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait kebijakan keterbukaan informasi publik, standar layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta strategi menghadapi permohonan dan sengketa informasi. Selain itu, rakor juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan layanan PPID selama tahun sebelumnya dan perumusan langkah strategis ke depan.

(AZ)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali