KPU Kabupaten Kulon Progo Evaluasi dan Perkuat Konten Informasi Publik melalui Medsos dan Website
Rabu, 24 Desember 2025, pukul 15.00 WIB. KPU Kabupaten Kulon Progo gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Konten dan Pencermatan Website, acara dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian dan Pelaksana yang membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Pelaksana Perencanaan Data dan Informasi.
Dalam evaluasi tersebut, Aris menyampaikan terkait jenis dan pola konten yang selama ini dipublikasikan, mulai dari konten kelembagaan, tahapan pemilu dan pemilihan, hingga informasi layanan publik. Penilaian dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan tidak hanya akurat dan tepat waktu, tetapi juga relevan dengan kebutuhan publik serta mudah dipahami.
Selain evaluasi konten, KPU Kabupaten Kulon Progo juga mereview Standar Operasional Prosedur (SOP) Media Sosial. Review SOP ini disiapkan sebagai pedoman bersama dalam perencanaan, produksi, publikasi, hingga pengawasan konten digital, termasuk pengaturan alur persetujuan, jadwal unggahan, standar visual, dan narasi komunikasi publik.
Penyusunan SOP Media Sosial dipandang penting untuk menjaga konsistensi informasi, mencegah kesalahan publikasi, serta memastikan seluruh kanal media sosial KPU dikelola secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. SOP ini juga menjadi acuan dalam merespons dinamika informasi dan interaksi masyarakat di ruang digital.
Melalui evaluasi dan penguatan SOP tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk menjadikan media sosial dan website tidak hanya sebagai sarana publikasi kegiatan, tetapi sebagai kanal utama edukasi kepemiluan dan layanan informasi publik yang akuntabel.
KPU Kulon Progo berharap pengelolaan konten digital yang terstandar dan berorientasi pada kepentingan publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat transparansi kelembagaan di era komunikasi digital.
(ISS)