Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan

Wates, 21 Oktober 2025 — KPU Kabupaten Kulon Progo hari ini, Senin (21/10/2025), turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola internal di lingkungan penyelenggara pemilu. Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi pengawas dan penegak hukum, menjamin materi yang komprehensif dan relevan yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan materi mengenai "Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)" untuk memastikan tata kelola keuangan dan kegiatan KPU berjalan sesuai standar. Narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan membahas dua topik krusial: Sinergisitas KPU dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor. Peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini menekankan pentingnya kolaborasi dan peran pengawasan internal dalam meminimalisir risiko korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan Whistle Blowing System (WBS). Sistem ini diharapkan dapat menjadi saluran pelaporan yang efektif bagi pegawai KPU atau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan Tipikor. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan materi mengenai Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Hal ini penting untuk memastikan setiap rekomendasi perbaikan dari BPK ditindaklanjuti secara disiplin oleh KPU. Acara rakor tersebut juga menyediakan sesi tanya jawab, memungkinkan partisipan, termasuk KPU Kulon Progo, untuk berinteraksi dan mendalami materi yang disampaikan, baik secara langsung maupun daring. -Why

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing Bertema -Dukungan Sekretariat Menuju Pemilu yang Berintegritas-

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan knowledge sharing dengan tema “Dukungan Sekretariat Menuju Pemilu yang Berintegritas” pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diisi oleh narasumber Ibu Rohai Widati (CPNS Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan) dan Bapak Arry Dharmawan Trissatya, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY. Dalam sesi tersebut, Bapak Arry menekankan pentingnya peran strategis sekretariat dalam memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Beliau juga membagikan pengalaman dan strategi dalam pengelolaan data, perencanaan program, serta sinergi antarbagian dan sub bagian di lingkungan KPU. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan semangat jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menyongsong tahapan Pemilu mendatang dengan lebih profesional dan berintegritas. -Nad

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama pada Senin (20/10/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo serta seluruh Kasubbag di jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin), Ria Harlinawati. Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari instruksi dari surat KPU Republik Indonesia nomor 1495/HK.05.1-SD/01/2025 terkait mekanisme pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, melakukan pemetaan kerja sama yang telah dilaksanakan dan sedang berjalan, serta memastikan seluruh data yang diinput dalam instrumen evaluasi sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal teknis terkait pelaporan hasil kerja sama dengan instansi maupun lembaga eksternal, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan dan langkah strategis untuk peningkatan kualitas kerja sama ke depan. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal dan memastikan bahwa seluruh proses pengisian instrumen evaluasi kerja sama berjalan sesuai dengan pedoman, akurat, dan tepat waktu. Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan kerja sama ke depan, guna mendukung tercapainya tujuan kelembagaan KPU yang profesional, transparan, dan berintegritas. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (20/10/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Aan Rimawanto.  Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu untuk meninjau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian kinerja, serta membahas langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas,  efisiensi kerja serta peningkatan mutu pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan target dan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut, masing-masing subbagian menyampaikan laporan perkembangan kegiatan dan hambatan yang dihadapi selama satu minggu terakhir. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut dari program kerja KPU Kabupaten Kulon Progo. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Koordinasi dengan SAPDA terkait penyedia fasilitasi disabilitas. 2. Progres validasi data bersama Dinas Dukcapil Kulon Progo, khususnya terkait 45 warga berusia di atas 100 tahun yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coktas). 3. Tindak lanjut terkait revisi anggaran terkahir yang sudah disampaikan ke KPU RI. 4. Evaluasi dan pembaruan kerja sama dengan Pemda, terkait Pemilos 2025. 5. Penyelesaian LKH untuk priode September sampai dengan Oktober. 6. Evaluasi SPKP difokuskan pada peningkatan pelayanan PPID dan sarana prasarana.   Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap dapat terus memperkuat sistem kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi berkala diharapkan menjadi wadah refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Growth Mindset

Apel Senin 20 Oktober 2025 Pembina Apel: Ria Harlinawati KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel pagi Senin 20 Oktober 2025 yang diikuti Anggota KPU, Pejabat Struktural dan semua Pegawai di halaman Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo dengan Pembina Apel Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati. Dalam arahannya Ria menyampaikan pentingnya kerja tim dalam suatu lembaga untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Untuk menciptakan tim yang solid perlu adanya kerjasama yang baik, dan persamaan pemikiran. Ria menegaskan tentang pentingnya memiliki growth mindset untuk melaksanakan tugas sehari-hari. "Agar terus berkembang, kita harus selalu haus ilmu, menjadikan tantangan sebagai peluang, terbuka terhadap kritik, serta adaptif terhadap setiap perubahan. Growth mindset seperti ini yang harus kita miliki agar tercipta budaya kerja yang lebih positif, adaptif, dan kolaboratif," tandas Ria. Ria juga menegaskan untuk tidak menghindari tantangan, namun jadikan sebagai peluang untuk terus berkembang sekalipun akan mengalami kegagalan. Hal yang tidak kalah penting adalah sikap terbuka terhadap kritik. Kritik jangan dianggap sebagai hal yang akan menjatuhkan, namun harus dimaknai sebagai bagian untuk menyempurnakan ketugasan kita. Apel Senin Pagi berjalan dengan lancar dan semua peserta apel mendengarkan secara hikmad arahan yang di berikan pembina apel. -Sugesty-

Indeks Partisipasi Pilkada 2024 Resmi di Launching, KPU Kabupaten Kulon Progo Raih Predikat Participatory

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Launching Indeks Partisipasi Pilkada Secara Daring. Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Launching Indeks Partisipasi Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, pada Jumat, 17-19 Oktober 2025 di Hotel Pullman Jakarta.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi secara luring dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform zoom meeting online.  Kegiatan launching ini juga menghadirkan pemaparan hasil pengukuran Indeks Partisipasi Pilkada di berbagai daerah, serta diskusi interaktif mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pilkada mendatang. Acara launching tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, M. Afiffudin yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. Indeks ini tidak hanya mencerminkan tingkat kehadiran pemilih di TPS, tetapi juga partisipasi dalam konteks yang lebih luas, seperti keterlibatan warga dalam pendidikan politik, pengawasan, hingga inisiatif warga terhadap proses demokrasi lokal. Sementara itu August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI juga menjelaskan bahwa pengukuran indeks partisipasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah variabel yang meliputi lima dimensi utama yaitu registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi/pendidikan pemilih, dan voting turnout atau partisipasi masyarakat (termasuk tingkat kehadiran pemilih).  Kemudian KPU membagi kategori pemilih menjadi tiga tingkat partisipasi, dari level terendah yaitu involvement, engagement dan participatory. Kelompok involvement berarti pemilih baru memiliki ketertarikan terhadap isu-isu pilkada. Kategori engagement berarti pemilih telah menunjukkan aksi nyata untuk terlibat dalam pilkada. Sementara level participatory berarti pemilih secara aktif mengikuti rangkaian pilkada. Dari 37 provinsi yang mengikuti pilkada serentak 2024, mayoritas pemilihnya atau 31 provinsi masuk kategori engagement. Kemudian sebanyak 4 provinsi masuk kategori participatory. Keempat provinsi itu yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Sisanya, atau 2 provinsi masuk kategori partisipasi involvement.  Sedangkan untuk tingkat kabupaten atau kota, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.  Pada sesi penutupan, KPU RI memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang meraih kategori Participatory. Di antara yang disebut, KPU Kabupaten Kulon Progo turut memperoleh penghargaan atas capaian partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada dengan skor 78,28. Dengan predikat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran politik warga, memperluas jangkauan pendidikan pemilih, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif. (AZ)