Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo dan Kodim 0731/Kulon Progo Lakukan Audiensi Bahas Penjajakan Kerja Sama

Kulon Progo, 5 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Kodim 0731/Kulon Progo dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus melakukan penjajakan kerja sama kelembagaan. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 0731/Kulon Progo dan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo. Audiensi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, yang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya memperkuat koordinasi dengan jajaran TNI di wilayah Kulon Progo. Dalam sambutannya, Budi Priyana menyampaikan bahwa kunjungan ini juga menjadi langkah awal penjajakan kerja sama secara resmi antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Kodim 0731/Kulon Progo, walaupun selama ini KPU kabupaten Kulon Progo dan Kodim 0731/Kulon Progo sudah melakukan kerja sama. Budi Priyana menjelaskan bahwa di tingkat pusat, KPU dan TNI telah memiliki Nota Kesepahaman yang mengatur kerja sama antara kedua lembaga, antara lain terkait dukungan distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan serta pertukaran data dan informasi secara terbatas. “Selama ini kerja sama antara KPU dan TNI berjalan dengan baik dan kondusif, meskipun di Kulon Progo belum dituangkan dalam bentuk naskah kerja sama secara formal. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Kulon Progo datang untuk menjajaki kemungkinan kerja sama tersebut secara resmi,” ujar Budi. Lebih lanjut, Budi Priyana menyampaikan bahwa KPU memiliki agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Dalam kegiatan tersebut, KPU membutuhkan dukungan data dari berbagai instansi, termasuk dari Kodim 0731/Kulon Progo. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Kabupaten Kulon Progo ke Kodim 0731/Kulon Progo. Ia menyampaikan terima kasih atas kedatangan KPU Kabupaten Kulon Progo. “Pada prinsipnya kami siap mendukung apa yang menjadi kebutuhan KPU Kabupaten Kulon Progo, tentunya dengan mengikuti prosedur dan standar operasional yang berlaku, khususnya terkait data personel prajurit,” ujar Dyan Sukma. Audiensi ditutup dengan penyerahan vandel kepada Komandan Kodim 0731/Kulon Progo sebagai ucapan terima kasih serta simbol sinergi dan kerja sama antar lembaga. Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin erat antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Kodim 0731/Kulon Progo.  Kerja sama yang terbangun nantinya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kelembagaan demi mendukung stabilitas serta partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. -Asr

CPNS KPU Kulon Progo Paparkan Rancangan Aktualisasi

Wates, 3 Maret 2026 – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pemaparan rancangan aktualisasi sebagai rangkaian tugas Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, serta seluruh Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rancangan aktualisasi yang akan dilaksanakan dalam satu bulan ke depan, disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, visi dan misi KPU. Dengan pemaparan ini harapannya saran dan masukan guna memaksimalkan pelaksanaan program aktualisasi. Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pemaparan ini merupakan bagian dari upaya mencetak ASN yang profesional dan berintegritas. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo berharap program aktualisasi yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik khususnya terkait dengan pelayanan konsultasi hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. 

KPU Kulon Progo Pertajam Pemahaman Pelayanan Informasi Publik melalui Knowledge Sharing KPU DIY

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing (KS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan yang dipandu oleh Mudita Maidihani ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman jajaran KPU kabupaten/kota se-DIY terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan informasi. Kegiatan dibuka oleh Sri Surani selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY. Dalam sambutannya, Rani menekankan bahwa fungsi pelayanan publik dalam lembaga pemerintahan dituntut untuk senantiasa transparan dan mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat. Rani juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Selanjutnya, Analis Primadani selaku narasumber memaparkan materi mengenai penyempurnaan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Analis menjelaskan bahwa penguatan struktur PPID menjadi langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Dalam paparannya, disampaikan pula fungsi PPID Pelaksana, antara lain memperkuat pelaksanaan pelayanan informasi di unit kerja yang lebih spesifik serta menjamin koordinasi data yang lebih cepat dan akurat dari sumber informasi kepada PPID Utama. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Beberapa perwakilan KPU kabupaten/kota menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait implementasi pelayanan informasi di daerah masing-masing. Dari KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelayanan informasi mengenai klarifikasi bebas partai politik dari warga. Ia menegaskan perlunya standarisasi yang jelas bagi KPU kabupaten/kota terhadap mekanisme klarifikasi bebas partai politik agar terdapat keseragaman prosedur serta kepastian pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan Knowledge Sharing ini, diharapkan seluruh jajaran KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Kulon Progo, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. -Pras

Bahas Program dan Kendala, KPU Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (2/3/2026) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Sub bagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar sub bagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo Dalam rapat tersebut, setiap sub bagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Tindak lanjut surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait kegiatan rutin masing-masing satker di Kabupaten Kulon Progo berupa kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan setiap hari Jumat; 2. Perencanaan kegiatan, meliputi pelaksanaan pleno pengisian kartu kendali SPIP, pembuatan video “Ngulik Hukum” edisi Februari yang akan ditayangkan pada bulan Maret, perkembangan Latsar CPNS yang telah memasuki tahap aktualisasi, serta perlunya penyusunan SK Hotline Dumas dan PPID; 3. Hasil rapat persiapan pelaksanaan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) se-DIY perlu kejelasan terkait standarisasi kategori pemilih yang perlu dicoktas; dan 4. Terkait SKP Triwulan 4 dan tahunan sudah final, dan dapat ditindaklanjuti dengan cetak dan tanda tangan atasan, Pelatihan barang dan jasa secara online. Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Upacara Bendera

Senin, 2 Maret 2026 KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan upacara bendera sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan semangat kerja di lingkungan lembaga. Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai. Bertindak sebagai pembina upacara, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ria Harlinawati, menyampaikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah kompas bagi setiap anggota tim. Dengan panduan yang jelas, maka akan meminimalisir ruang bagi kesalahan, menghemat waktu yang terbuang karena kebingungan, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta efisien. Ria juga menegaskan bahwa penataan SOP perlu dilaksanakan untuk menjaga konsistensi dan standarisasi dengan memastikan pekerjaan dilakukan dengan cara yang sama, terlepas dari siapa yang mengerjakannya. SOP juga membantu penyelesaian tugas dengan lebih cepat dan tepat, meminimalisir risiko kesalahan, dapat menjadi alat evaluasi yang objektif, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dalam kesempatan tersebut, Ria juga berharap agar dengan adanya SOP ini akan mengubah ketergantungan pada orang menjadi ketergantungan pada sistem."Sistem yang baik adalah sistem yang mampu berjalan meski orang di dalamnya berganti. Dengan menjalankan SOP secara disiplin, kita sedang membangun warisan bisnis yang mandiri, terukur, dan berkelanjutan," tegasnya. -Nad

Upaya Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik KPU Kabupaten Kulon Progo

Rabu, 27 Februari 2026 KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan PPID sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam arahan singkatnya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pelayanan PPID selama bulan Februari 2026 secara umum telah berjalan dengan baik. Namun demikian, kegiatan evaluasi ini dinilai penting sebagai bahan perbaikan ke depan agar PPID mampu memberikan layanan informasi publik yang semakin prima. Pelaksanaan monev dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Sejumlah masukan strategis turut disampaikan dalam forum tersebut, di antaranya Hidayatut Thoyyibah menyoroti tampilan website KPU Kabupaten Kulon Progo yang dinilai masih kurang visual storytelling dan cenderung berorientasi pada fungsi lembaga, bukan kebutuhan publik. Selain itu, dalam forum ini juga mencatat beberapa hal teknis seperti nihilnya surat elektronik yang masuk pada periode ini, perlunya penataan meja layanan agar lebih rapi, kebutuhan bimbingan bagi petugas dalam proses klarifikasi partai politik, pengaturan tata letak ruang layanan, serta memastikan fasilitas pendukung seperti televisi informasi dalam kondisi aktif. Selain itu, isu kebersihan fasilitas, kebutuhan pembekalan petugas desk pelayanan, hingga peningkatan kompetensi pendukung seperti kemampuan mengoperasionalkan kendaraan juga menjadi perhatian. Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan dalam menghadirkan layanan PPID yang semakin responsif dan berkualitas. -Nad