Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemilu dan Pemilihan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo Rabu, 17 Desember 2025, menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Regulasi Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Para Kasubbag dan staf Subbag Teknis dan Hukum. Kegiatan penyampaian DIM bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan serta menyampaikan sikap dan usulan kelembagaan antara regulasi kepemiluan dengan realisasi kegiatan pada Pemilu atau Pemilihan Tahun 2024 di wilayah KPU Kabupaten Kulon Progo. Pengisian DIM di KPU Kabupaten Kulon Progo meliputi regulasi tentang Rekapitulasi Hasil Pemilihan, Penanganan Sengketa dan Perencanaan Program dan Anggaran, baik pada tahapan Peraturan KPU, Keputusan KPU dan Surat Edaran KPU. Ketua Divisi Hukum, Puja Rasa Satuhu menyampaikan bahwa seluruh hasil pengisian DIM ini akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU DIY, dengan harapan ada perbaikan atau penyempurnaan regulasi kepemiluan. Penyampaian rekomendasi DIM diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas legislasi serta menjadi rujukan yang handal dalam pengambilan keputusan politik-hukum. -anf

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Bimtek Pengisian Kartu Kendali SPIP

Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Bimtek tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Ketua KPU Nomor 855 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penerapan SPIP, khususnya terkait pengisian kartu kendali sebagai salah satu instrumen pengendalian dan monitoring pelaksanaan kegiatan. Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian kartu kendali SPIP berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman konsep kartu kendali, tahapan pengisian, serta penyesuaian terhadap pembaruan kebijakan dan regulasi SPIP yang berlaku di lingkungan KPU. Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, KPU Kabupaten Kulon Progo diharapkan dapat menerapkan pengisian kartu kendali SPIP secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan akuntabilitas, serta pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus mendukung implementasi SPIP secara optimal sebagai landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. -Rz

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Rutin Mingguan Bahas Tindak Lanjut dan Realisasi Anggaran

Kulon Progo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rapat pleno rutin mingguan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo bersama jajaran sekretariat. Rapat pleno membahas sejumlah agenda penting, antara lain tindak lanjut hasil rapat pleno minggu sebelumnya, penyampaian laporan realisasi anggaran, serta pelaporan pelaksanaan tugas lainnya secara periodik. Dalam penyampaian laporan keuangan, disampaikan bahwa realisasi anggaran KPU Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2025 telah mencapai 99,23 persen. Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026, KPU Kabupaten Kulon Progo memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp4.164.213.000 yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan ke depan. Adapun tindak lanjut dari rapat pleno minggu sebelumnya meliputi beberapa kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan, antara lain pendistribusian Barang Milik Negara (BMN), pelaksanaan sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW), pelaksanaan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta pelaksanaan helpdesk pemutakhiran data partai politik. Selain itu, masing-masing divisi juga menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala sebagai bentuk evaluasi dan koordinasi internal. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan jadwal yang telah ditetapkan. Melalui rapat pleno rutin mingguan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, serta sinergi antar divisi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu. -Rz

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Selasa (16/12/2025) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini dipimpin oleh Sekretaris, dan diikuti oleh seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Sub Bagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin. Namun, sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta pada 15 Desember 2025, kegiatan rapat evaluasi dilaksanakan pada hari Selasa sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja serta koordinasi antar sub bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, setiap sub bag memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar sub bagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Sejumlah hal penting turut menjadi perhatian dalam rapat, antara lain pembahasan serapan anggaran Tahun Anggaran 2025, kunjungan KPU Kabupaten Sleman terkait Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) serta Sarana dan Prasarana (Sarpras), perencanaan anggaran satuan kerja untuk Tahun Anggaran 2026, pelengkapan pengisian draf Perjanjian Kinerja Komisi Pemilihan Umum dan Sekretariat Tahun 2026 terkait pelaksanaan publikasi informasi hukum melalui media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan informasi awal mengenai pelaksanaan e-learning pada aplikasi SIMPEL yang telah diikuti oleh rekan-rekan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta perencanaan konten 60 detik yang akan diisi oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi untuk ditayangkan pada minggu berikutnya. Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap sub bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (15/12), bertempat di The Alana Malioboro. Kegiatan ini dhadiri oleh jajaran pimpinan KPU kabupaten kota se-DIY. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Rapat pimpinan tersebut diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan konsolidasi internal mulai dari konsolidasi gagasan, SDM serta kebijakan yang ada di KPU, yang mana hal tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berbagai isu strategis kelembagaan menjadi fokus pembahasan, termasuk pelaksanaan program kerja, penguatan manajemen organisasi, arah kebijakan revisi undang-undang Pemilu serta capaian kinerja tahun 2025 yang mana didalamnya membahas penyusunan rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu tahun 2029, proses penggantian antar waktu anggota DPRD, serta pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan terselenggaranya rapat pimpinan ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU berjalan secara efektif dan optimal. (Irv)

Apel Rutin Senin Pagi - Manajemen SDM

Apel Senin, 15 Desember 2025 Pembina Apel: Widi Purnama KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan apel rutin pada Senin, 15 Desember 2025 bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, menyampaikan arahan terkait evaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja selama Tahun 2025. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya melakukan refleksi atas seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun capaian kinerja. Lebih lanjut, Widi Purnama menekankan pentingnya penerapan konsep 6M dalam manajemen, yaitu Man (SDM), Money (anggaran), Method (metode kerja), Machine (sarana dan prasarana), Material (kelengkapan pendukung), dan Market (pemangku kepentingan). Keenam unsur tersebut, menurutnya, harus dikelola secara seimbang agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dapat berjalan efektif dan optimal. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan ke depan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas kerja, koordinasi antar subbagian, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, evaluasi bukan sekadar menilai kekurangan, tetapi juga mengidentifikasi keberhasilan yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan kinerja organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Nad)