Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulo Progo Tekankan Pentingnya Tertib Regulasi dan Dokumentasi Kegiatan Penyelenggaraan Pemilu

Kulon Progo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar apel rutin Senin pagi” 9 Februari 2026. Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo dan diikuti oleh komisioner, pejabat struktural, staf/pelaksana, serta PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu, menegaskan bahwa alat bukti memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan.  Ia menekankan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu atau pemilihan berpotensi adanya perkara hukum yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo, apakah itu dugaan perkara pemilu atau perkara-perkara lain yang berkaitan dengan penyelenggaran pemilu. Apakah itu perkara pidana ataupun perdata, etika bahkan perkara perselisihan hasil pemilu. M. Puja Rasa Satuhu juga menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu yang diberikan amanah oleh undang-undang, apakah itu dimasa tahapan ataupun non tahapan, sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu harus mendasar kepada peraturan yang berlaku, dan didokumentasikan dalam bentuk alat bukti pendukungnya. Harapannya apabila ada tuduhan dari pihak manapun KPU Kulon Progo dapat menyampaikan sanggahan dengan adanya bukti. "Tanpa alat bukti yang kuat, relevan, dan sah, proses maka KPU akan menghadapi kesulitan apabila berhadapan dengan perkara hukum" tegasnya. Melalui apel rutin ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pengelolaan dan pengamanan alat bukti sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Kegiatan apel juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal demi mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang bersih, transparan, dan akuntabel. -Saf-

Pemanfaatan Data Pemilu menjadi Salah Satu Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Wates – KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU DIY secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti hasil internalisasi kebijakan yang telah disampaikan KPU RI, agar berjalan terpadu dan sesuai dengan arah kebijakan KPU. Dalam rapat, dibahas berbagai aspek teknis kepemiluan, termasuk perencanaan program dan kegiatan yang meliputi penyusunan materi tahapan teknis kepemiluan, simulasi tahapan teknis kepemiluan, bedah buku/hasil riset/diskusi dengan memanfaatkan data pemilu dan pemilihan, PAW Anggota DPRD dan pemutakhiran data partai politik. Selain penyampaian materi, rapat koordinasi juga diisi dengan diskusi dan penyampaian masukan dari KPU Kabupaten/Kota terkait kesiapan, tantangan, serta kebutuhan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan. Melalui rapat koordinasi ini, KPU DIY berharap tercipta kesamaan pemahaman serta komitmen bersama dalam melaksanakan kebijakan dan kegiatan teknis kepemiluan secara profesional, efektif, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Daerah Istimewa Yogyakarta. IKA

KPU Kulon Progo Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim pada Jumat (06/02/2026) di Ruang RPP KPU Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo serta menghadirkan 11 anak yatim piatu dari lingkungan sekitar kantor KPU. Kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus mempererat nilai kebersamaan dan empati di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Selain sebagai bentuk kepedulian, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat rasa kemanusiaan dan kebersamaan antarpegawai. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran untuk terus membiasakan diri berbuat kebaikan, khususnya dengan menyayangi anak yatim piatu. Ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap sesama tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga menjadi amal kebaikan bagi pemberi. “Santunan yang kami berikan mungkin tidak seberapa nilainya, namun yang terpenting adalah niat tulus dari kami, keluarga besar KPU Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya. Acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada 11 anak yatim piatu yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kulon Progo Marsudi Adji, dengan harapan kegiatan ini membawa keberkahan serta memperkuat semangat kepedulian sosial di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. (Saf)

Pelayanan PPID bagi Penyandang Disabilitas Menjadi Fokus Laporan Monev KPU Kulon Progo

Selasa (4/2/2026), KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU DIY. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pimpinan dan Sekretariat yang menggawangi Bagian  Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan SDM pada KPU Kabupaten/Kota dilingkungan KPU se DIY  Monev membahas pelaksanaan pelayanan informasi publik pada satuan kerja KPU di wilayah DIY, termasuk pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah akses pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas. Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Wawan Budiyanto, menyampaikan bahwa pelayanan PPID harus dilaksanakan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik dan menjamin kemudahan akses bagi seluruh pemohon informasi, termasuk penyandang disabilitas. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, menyampaikan bahwa KPU Kulon Progo mencatat perlunya peningkatan kapasitas pelayanan PPID, khususnya dalam aspek komunikasi dua arah yang inklusif bagi pemohon informasi dari kalangan penyandang disabilitas. KPU Kabupaten Kulon Progo akan menindaklanjuti hasil monev sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pelayanan PPID agar akses informasi publik dapat diberikan secara setara. (Pras)

Pendalaman Microsoft Word untuk Dukung Profesionalisme SDM KPU Kabupaten Kulon Progo

KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam penggunaan aplikasi Microsoft Word , pada pertemuan kedua yang berlangsung di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dan difokuskan pada pendalaman fitur-fitur Microsoft Word yang mendukung tertib administrasi dan penyusunan dokumen kedinasan. Peserta mendapatkan materi praktik terkait pengaturan format dokumen khususnya undangan, penggunaan style serta pengelolaan dokumen agar lebih rapi, efisien, dan sesuai standar kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan teknis pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo semakin meningkat sehingga mampu menunjang kinerja administrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. (Nad)

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Subbagian KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (2/2/2026) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, setiap subbagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: Reviu laporan keuangan serta zoom terkait arsip, dimana yang diundang ketua, anggota, sekretrais, kasubbag dan pengelola arsip di subbag masing-masing yang akan dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026. Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian dan penyampaian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna memastikan keseragaman dan ketertiban dalam pelaksanaannya. Rencana pengiriman surat audensi kepada Bupati Kabupaten Kulon Progo, Polres, dan Kodim terkait kerja sama kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kulon Progo. Percepatan penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan yang ditargetkan selesai sebelum 15 Februari 2026, serta penetapan agenda peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa. Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -irv