Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Kegiatan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Tahun 2026 dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, kepala subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana pada Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyusunan perencanaan program dan kegiatan Divisi Rendatin tahun 2026 agar lebih terarah, terukur, dan selaras dengan tugas serta fungsi kelembagaan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai rencana aksi strategis yang difokuskan pada penguatan perencanaan program dan peningkatan kinerja organisasi. Pembahasan meliputi perencanaan dan evaluasi kinerja, perencanaan anggaran serta revisi DIPA, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengelolaan standar operasional prosedur (SOP), pengelolaan sistem informasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), perjanjian kerja sama, pelaporan pelaksanaan pemilu, pemilihan, dan laporan tahunan, analisis hasil Survei Kepuasan Pengguna (SKP) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK), serta pengelolaan website resmi KPU. Penyusunan rencana aksi ini diharapkan mampu menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2026. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan kelembagaan yang profesional, trukur, dan terarah sesuai dengan rencana strategis serta kebijakan yang berlaku. (Irv)