Berita Terkini

Tak Sekadar Memilih, Perempuan Harus Berdaya: KPU Kulon Progo Gaungkan Literasi Demokrasi di Hari Kartini

Kulon Progo, 21 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini, Selasa (21/4), di Pedukuhan Sendang, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih. Kegiatan ini diikuti oleh Kelompok Wanita Tani Sendang Rejeki   sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, terhadap pemilu dan demokrasi. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi, terutama di tingkat lokal. “Melalui kegiatan ini, kami berharap perempuan semakin mandiri, sadar, dan aktif dalam menentukan pilihan serta berkontribusi dalam kehidupan demokrasi di lingkungannya,” ujarnya. Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Thoyyibah, menambahkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Ia mengajak peserta memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih serta aktif mengakses informasi kepemiluan, termasuk mengenal partai politik melalui laman resmi KPU. Perwakilan Kelompok Wanita Tani Sendang Rejeki menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat memperkuat kesadaran anggota untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan tidak mudah terpengaruh kepentingan tertentu. “Kami ingin memastikan hak suara kami tidak diperjualbelikan, dan kelompok kami bisa berperan aktif dalam demokrasi di tingkat desa,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap partisipasi masyarakat dalam pemilu terus meningkat, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai pilar penting dalam demokrasi. -- Pras

Dukung Tata Kelola Organisasi yang Efektif dan Transparan, KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (20/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kulon Progo ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Pejabat Pengadaan, Bendahara Keuangan, serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar sub bagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut, setiap sub bagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar sub bagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.  Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Pengecekan SKP bagi masing-masing pegawai melalui aplikasi e-Kinerja agar dipastikan telah dinilai oleh atasan paling lambat tanggal 24 April 2026.  2. KPU Kabupaten Kulon Progo akan menjadi tuan rumah kegiatan Kesatkeran KPU se-DIY yang akan diselenggarakan pada Rabu, 22 April 2026.  3. Pelaksanaan pengambilan konten “Ngulik Hukum” untuk Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Bulan Mei 2026.  4. LKE SAKIP: kebutuhan pada masing-masing sub bagian telah dipetakan dengan batas waktu penyelesaian hingga 24 April 2026. Selain itu, progres laporan PDPB Triwulan I Tahun 2026 telah disampaikan kepada Komisioner untuk dilakukan koreksi dan revisi. 5. Kurikulum pendidikan pemilih akan disampaikan kepada pimpinan, disertai pemaparan konsep kegiatan oleh Kepala Divisi. Selain itu, akan dilaksanakan sosialisasi kepada kelompok rentan di Kapanewon Pengasih dengan sasaran kelompok tani Dusun Sendang. Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap sub bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -irv

Apel Senin Pagi KPU Kulon Progo Tekankan Antikorupsi

KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar apel rutin pada Senin, 20 April 2026, di halaman kantor. Apel diikuti komisioner, pejabat struktural, staf, dan PPNPN. Apel dipimpin oleh Komisioner M. Puja Rasa Satuhu. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan keluarga, serta menekankan nilai-nilai agama yang melarang praktik korupsi. Melalui apel ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang bersih, transparan, dan akuntabel. - Saf

Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP, KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan LKE SAKIP tahun 2025

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 pada Kamis,16 April 2026, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta jajaran staf terkait. Kegiatan ini juga melibatkan unsur yang berperan dalam penyusunan dan pelaporan kinerja, khususnya pada aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap komponen LKE SAKIP Tahun 2025, meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dengan pelaksanaan program dan kegiatan, kualitas indikator kinerja, serta kelengkapan dan konsistensi data dukung. Selain itu, rapat bertujuan untuk mencermati hasil evaluasi tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pada tahun berjalan. Melalui forum koordinasi ini, masing-masing sub bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan guna meningkatkan nilai evaluasi SAKIP. Sebagai tindak lanjut, seluruh unit kerja diminta untuk segera melakukan penyesuaian dan penyempurnaan dokumen sesuai dengan hasil pembahasan rapat, serta memastikan seluruh data dukung tersusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Dalami Legal Drafting melalui Kawruh Kepemiluan

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan tema Legal Drafting yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu yang memberikan penguatan pemahaman terkait teknik penyusunan produk hukum. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa legal drafting tidak hanya membutuhkan kemampuan bahasa, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap kebijakan, asas hukum, serta sistem peraturan perundang-undangan . Lebih lanjut dijelaskan, perkembangan legal drafting di Indonesia telah melalui berbagai fase, mulai dari masa kolonial yang mengadopsi sistem hukum Belanda, hingga era reformasi yang menekankan prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Saat ini, proses tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui, yang mengatur tahapan mulai dari perencanaan hingga pengundangan. Puja juga menekankan pentingnya legal drafting dalam menciptakan kepastian hukum. Rumusan norma yang jelas dan sistematis akan mendukung konsistensi antar peraturan serta efektivitas pelaksanaan kebijakan publik. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, direncanakan akan dilaksanakan kembali Kawruh Kepemiluan yang secara khusus membahas aspek teknis legal drafting. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo semakin memahami pentingnya penyusunan regulasi sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara lebih konkret dalam penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. -Nad

Terkendala SOP Terkait, SOP Autentikasi Partai Politik dan SOP PAW KPU Kabupaten Kulon Progo Ditunda Penetapannya

Wates – KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pleno terkait penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) autentikasi partai politik dan SOP Penggantian Antar Waktu (PAW). Rapat yang berlangsung pada Selasa, 14 April 2026  di hadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris, dan  jajaran Sekreatriat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut belum dapat menghasilkan keputusan penetapan. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyampaikan bahwa penetapan SOP autentikasi partai politik dan SOP PAW belum dapat dilakukan karena masih terdapat beberapa SOP terkait lainnya yang belum selesai dalam tahap pembahasan. “Penetapan SOP belum bisa dilakukan pada rapat pleno kali ini, mengingat masih ada sejumlah SOP terkait yang masih dalam proses penyempurnaan dan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk memastikan seluruh SOP disusun secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat pleno tersebut juga menjadi forum untuk menginventarisasi berbagai masukan dari anggota KPU serta jajaran sekretariat agar SOP lain yang terkait bisa segera dibahas dan ditetapkan. Dengan belum ditetapkannya SOP tersebut, KPU memastikan bahwa proses penyusunan tetap berjalan sesuai tahapan dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kelembagaan secara umum. -ISS-