Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Evaluasi PDPB Tahun 2025 dan Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026

Wates, 21 Januari 2026. KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta yang diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Admin dan Operator Sidalih di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Dalam paparannya, Zainuri menyampaikan evaluasi pelaksanaan PDPB Tahun 2025 serta strategi dan langkah teknis yang perlu dipersiapkan oleh KPU kabupaten/kota dalam menghadapi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Ia menekankan agar KPU Kabupaten/Kota memastikan data yang belum dikelola untuk ditelusuri dan dicek Kembali agar tidak ada yang tercecer. Selain itu, Ia menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti hasil masukan dan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih, sekaligus memperkuat koordinasi dengan KPU DIY guna mendukung tahapan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan rapat evaluasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi sarana penyamaan persepsi serta penguatan kapasitas jajaran KPU dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan ke depan. -Asr

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KPU Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Penetapan SOP Penyusunan dan Reviu SOP serta SOP Pengelolaan Website

Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Pleno Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan dan Reviu SOP serta SOP Penataan dan Pengelolaan Website, yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo, meliputi Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, memaparkan draft SOP Penyusunan dan Reviu SOP serta SOP Penataan dan Pengelolaan Website. Dalam rapat pleno ini, dilakukan pembahasan sekaligus penetapan SOP Penyusunan dan Reviu SOP guna memastikan setiap prosedur kerja tersusun secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, turut ditetapkan SOP Penataan dan Pengelolaan Website sebagai langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan optimalisasi pemanfaatan media digital sebagai sarana komunikasi kelembagaan. Dengan adanya SOP tersebut, pengelolaan konten dan informasi diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur. Melalui penetapan SOP Penyusunan dan Reviu SOP, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap proses kerja terdokumentasi dengan baik dan dilakukan secara berkelanjutan. Sementara itu, penetapan SOP Penataan dan Pengelolaan Website diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang tertib, informatif, dan mudah diakses masyarakat. Penetapan SOP ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara profesional serta mendukung terwujudnya kinerja kelembagaan yang efektif dan berintegritas. -irv

Optimalkan Pelaksanaan Program Kerja Melalui Evaluasi Kinerja Mingguan

Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (19/1/2026) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kasubbag, Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Rendatin di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama.  Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar subbagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo Dalam rapat tersebut, setiap divisi memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, diantaranya: 1.    Terkait agenda peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia KPU Kabupaten Kulon Progo melalui kegiatan Kawruh Kepemiluan yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat 2.    Pengelolaan fasilitas perkantoran serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi perkantoran 3.    Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sebagai upaya penguatan tata kelola keamanan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. 4.    Pembahasan target reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) KPU Kabupaten Kulon Progo. Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -Irv

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Tekankan Kompetensi dan Integritas dalam Apel Pagi

Wates – Senin, 19 Januari 2026 bertempat di halaman kantor, KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel pagi rutin dengan pembina apel Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Apel diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam arahannya, Budi Priyana menekankan pentingnya kompetensi sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi. Kompetensi tersebut mencakup pemahaman terhadap regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan bekerja secara tuntas dan cerdas dalam setiap pelaksanaan tugas dan mengingatkan pentingnya sikap adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan dinamika kerja. Ia menegaskan bahwa kompetensi harus berjalan seiring dengan integritas. “Integritas tanpa kompetensi itu akan berbahaya, tetapi kompetensi tanpa integritas akan melemahkan organisasi,” tegasnya. Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo semakin profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan ke depan. (Nad)

Optimalkan tata Kelola administrasi, KPU Kulon Progo lakukan Rapat Penyusunan SOP Penyusunan dan Reviu SOP serta SOP Penataan dan Pengelolaan Website

Wates, 15 Januari 2026. Bertempat di Pendopo, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Penyusunan SOP Penyusunan dan Reviu SOP serta SOP Penataan dan Pengelolaan Website . Rapat yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ria Harlinawati, dipandu oleh Kepala Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Aan Rimawanto dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah penyusunan SOP Penyusunan dan Reviu SOP, dimana dalam penyusunan dan reviu SOP diperlukan untuk menciptakan standarisasi format ( uniformity ) karena tanpa aturan main yang jelas, setiap divisi mungkin akan membuat SOP dengan format, jenis huruf, dan tata letak yang berbeda-beda. SOP Penyusunan dan Reviu SOP mengatur kapan sebuah dokumen harus ditinjau ulang (misal: setiap 2 tahun sekali). Ini mencegah adanya SOP "kadaluwarsa" yang sudah tidak relevan dengan teknologi atau regulasi terbaru. Selain SOP Penyusunan dan Reviu SOP, juga dibahas tentang SOP Penataan dan Pengelolaan Website . Hal ini menjadi prioritas mengingat peran website sebagai kanal utama penyampaian informasi kepada masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan dengan disusunnya SOP Penyusunan dan Reviu SOP agar seluruh dokumen prosedur di instansi memiliki "wajah" yang seragam dan mudah dikenali dan dipahami. Juga, dengan disusunnya SOP Penataan dan Pengelolaan Website , agar struktur, tampilan, navigasi, dan konten website tertata rapi, mudah diakses, konsisten, serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). -Asr

KPU Kulon Progo Tetapkan Daftar Informasi Publik Semester II Tahun 2026

Rabu (14/01) KPU Kabupaten Kulon Progo adakan Rapat Pleno penetapan Daftar Informasi Publik untuk Semester II tahun 2026. Rapat diikuti oleh semua anggota KPU Kulon Progo, Sekertaris, seluruh Kasubbag dan tim Pelaksana dari sub bagian SDM dan Parmas.  Penerbitan Daftar Informasi Publik merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik, sekaligus upaya Lembaga pemerintah memberikan akses informasi yang mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Rapat dipimpin oleh Budi Priiyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, selanjutnya jalannya rapat dipandu oleh Aris Zurkhasanah sebagai Ketua Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas. Aris menekankan pentingnya pembaruan Daftar Informasi Publik dilakukan secara berkala setiap semester guna memastikan bahwa informasi yang disajikan tetap relevan, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya Ina Noviyatun N selaku Kasubbag SDM dan Parmas menyampaikan untuk Daftar Informasi Publik Semester II tahun 2026 berjumlah 50 dokumen. Ina juga menjelaskan bahwa Daftar Informasi Publik tersebut dihimpun dari masing-masing subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai pihak yang menguasai dokumen terkait, dan tidak lupa mengucapkan terimakasih atas peransertanya dalam menyajikan Daftar Informasi Publik Semester II tahun 2026 ini. Pada akhir rapat, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan Daftar Informasi Publik Semester II tahun 2026 berjumlah 50 dokumen. (Pras)