KPU Kabupaten Kulon Progo Hadiri Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo
Wates — KPU Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam rangka evaluasi penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Keterbukaan Informasi (SIQ) oleh Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hadir sebagai narasumber, Wawan Budiyanto, S.Ag., M.Si selaku Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY, yang menyampaikan materi terkait indikator penilaian Monev SIQ dan penerapan keterbukaan informasi publik. Narasumber lainnya, Yasir Alhuda, S.Kom dari Bawaslu DIY, memaparkan praktik pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu.
KPU Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah, yang turut hadir dan aktif berdiskusi dalam kegiatan tersebut.
Keikutsertaan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam bimtek ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kulon Progo semakin optimal serta mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi yang terbuka dan mudah diakses.
-fau