KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Jadwal Retensi dan Pengelolaan Arsip Dinamis
Kulon Progo, Jumat (19/12/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia terkait Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menyampaikan materi mengenai pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa arsip dikelompokkan berdasarkan kode angka dan subjek tertentu, serta memiliki penentuan nasib akhir apakah menjadi arsip permanen atau dimusnahkan sesuai ketentuan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tertib administrasi kearsipan di lingkungan KPU agar pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), operator, serta pegawai yang membidangi kearsipan di masing-masing subbagian.
-Pur